Revisi PP Minerba Tinggal Tunggu Tanda Tangan Jokowi  

Reporter

Editor

Abdul Malik

Rabu, 11 Januari 2017 14:01 WIB

Menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) Ignasius Jonan menjalani pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 14 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menyatakan telah menandatangani draf revisi keempat Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Namun hal itu belum akan berlaku resmi hingga Presiden Joko Widodo menekennya. “Terserah Pak Presiden kapan tanda tangannya," ucap Jonan di Istana Kepresidenan, Rabu, 11 Januari 2017.

Revisi PP itu salah satunya berkaitan dengan pelonggaran ekspor konsentrat mentah. Dalam PP disebutkan pengusaha pertambangan wajib memurnikan mineral hasil tambangnya di dalam negeri maksimal lima tahun sejak Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara berlaku. Namun kenyataannya, tidak semua perusahaan siap dengan kebijakan itu pada 2014.

Baca: Asosiasi Smelter Usul Konsentrat Freeport Diolah Swasta

Freeport adalah salah satu perusahaan pertambangan yang tak siap melakukan pemurnian di dalam negeri. Fasilitas pemurnian mineral (smelter) Freeport belum menunjukkan kesiapan yang signifikan untuk memenuhi aturan yang tercantum di PP ataupun UU Minerba. Revisi keempat PP kabarnya disiapkan untuk memberikan keringanan lagi kepada perusahaan seperti Freeport.

Jonan berujar, Presiden Jokowi tidak memiliki tenggat dalam penandatanganan revisi keempat PP Minerba. Jonan menuturkan 11 Januari 2017 bukanlah batas waktu PP harus ditandatangani, tapi batas akhir perusahaan pertambangan bisa melakukan ekspor konsentrat ke luar. “Kalau enggak ada aturan baru sampai besok, ya berarti berhenti ekspor dulu. Jelas, kan?" kata Jonan.

Baca: Kepastian Perpanjangan Kontrak Freeport, Ini Kata Arcandra

Jonan tidak sepenuhnya yakin draf revisi PP yang telah ia paraf akan ditandatangani Presiden juga. Karena itu, bisa saja PP yang sah nantinya berbeda dengan draf yang telah ia paraf sekarang. "Saya enggak tahu gimana nanti kelanjutannya. Tunggu saja PP-nya keluar," ucapnya.

Secara terpisah, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan enggan berkomentar soal PP Minerba. Ketika ditanyai perihal ekspor bauksit dan nikel saja, ia memilih menghindar. "Tanya Jonan saja," tuturnya.

ISTMAN M.P.




Berita terkait

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

1 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

4 hari lalu

LPDP Buka Beasiswa Prioritas ke NEU, CSU dan UST untuk Bidang Pertambangan

Tujuan beasiswa LPDP ini untuk mencetak tenaga kerja untuk memenuhi program hilirisasi industri berbasis tambang mineral di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

7 hari lalu

Hari Bumi dan Hari Kartini, Petani Kendeng Ungkit Kerusakan Karst yang Memicu Banjir

Kelompak masyarakat peduli Pegunungan Kendeng memgangkat isu kerusakan lingkungan pada Hari Bumi dan Hari Kartini/

Baca Selengkapnya

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

9 hari lalu

10 Perusahaan Timah Terbesar di Dunia, Ada PT Timah

Berikut ini deretan perusahaan timah terbesar di dunia berdasarkan jumlah produksinya pada 2023, didominasi oleh pabrik Cina.

Baca Selengkapnya

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

13 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

20 hari lalu

Kilas Balik Tragedi Brexit 2016, Sedikitnya 12 Pemudik Tewas dalam Arus Mudik Lebaran

Tragedi macet terparah mudik pada 2016. Kilas balik tragedi Brexit yang tewaskan belasan orang.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

25 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

26 hari lalu

Korupsi Timah: Aturan Rujukan Penghitungan Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Kasus dugaan korupsi di PT Timah, yang melibatkan 16 tersangka, diduga merugikan negara sampai Rp271 triliun. Terbesar akibat kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

26 hari lalu

Ramai soal Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Begini Fluktuasi Saham TINS dan Analisisnya

Pergerakan saham PT Timah Tbk. atau TINS terpantau berfluktuatif usai terkuaknya kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP. Begini analisisnya.

Baca Selengkapnya

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

27 hari lalu

Kasus Harvey Moeis Korupsi Timah, Peran Lobi-Lobi hingga Membeli Barang Mewah Miliaran

Pada Kamis, 4 April 2024, istri Harvey Moeis, selebriti Sandra Dewi mendatangi Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi

Baca Selengkapnya