TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk meminta seluruh nasabah untuk mewaspadai dan turut mencegah tindak kejahatan siber (cyber crime), dengan tidak memberikan informasi pribadi kepada pihak tidak dikenal yang mengatasnamakan BRI.
Menurut pejabat BRI di Jakarta, Selasa, salah satu praktik kejahatan siber yang kerap terjadi adalah pelaku berpura-pura mewakili pihak bank dan meminta data nasabah dengan berbagai alasan melalui pesan seluler singkat (SMS), telepon ataupun pesan elektronik (e-mail).
"BRI tidak pernah meminta data pribadi nasabah, termasuk untuk pengkinian data melalui SMS, telepon, e-mail maupun media sosial," kata Sekretaris Perusahaan BRI Hari Siaga Amijarso dalam keterangan tertulisnya.
Hari menuturkan perubahan data pribadi nasabah hanya dapat dilakukan di kantor cabang BRI dengan membawa kartu tanda penduduk (KTP), kartu ATM dan buku tabungan.
"Dari sisi nasabah, penting untuk mengetahui dan memahami modus operandi seperti ini, sehingga dapat dilakukan upaya preventif agar terhindar dari kejahatan perbankan," ujar dia.
Menurut Hari, praktik kejahatan siber sudah terjadi sejak lama, karena para pelaku kejahatan tidak pernah kehabisan akal untuk membobol sistem.
"Apabila terjadi pembobolan rekening oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, bukan hanya pemilik rekening saja yang dirugikan, akan tetapi bank juga ikut dirugikan karena membuat kepercayaan nasabah untuk menyimpan uangnya di bank menjadi menurun," katanya.
Hari mengatakan jika nasabah menemukan indikasi pihak di luar BRI yang mengatasnamakan BRI, agar segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat atau menghubungi kontak BRI di nomor 14017.
ANTARA
Berita terkait
Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi
14 Desember 2023
Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar.
Baca SelengkapnyaBahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime
21 Agustus 2023
Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan semua pihak harus menyesuaikan diri seiring terjadinya perkembangan teknologi.
Baca SelengkapnyaKominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital
31 Januari 2023
Kominfo memiliki pelatihan khusus mengenai cyber security. Pelatihan itu digelar untuk meningkatkan keamanan infrastruktur digital.
Baca Selengkapnya1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan
6 September 2022
Kominfo menyayangkan beberapa pihak menganggap hacker pembocor data adalah pahlawan.
Baca Selengkapnya6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online
27 Agustus 2022
Pada umumnya, tujuan para pelaku penipuan online adalah membobol dan mencuri data-data pribadi. Begini cara mencegah dan melaporkannya.
Baca SelengkapnyaPengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online
24 Agustus 2022
Peneliti ISeSS menyebut Polri cukup mengandalkan tim cyber crime untuk menggulung judi online. Hanya menangkap pengecer dan pemain kelas bawah.
Baca SelengkapnyaTutup Tahun 2021, Kapolda Metro Jaya Klaim Selesaikan Semua Laporan Masyarakat
30 Desember 2021
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan crime clearance sepanjang 2021 adalah 30.870 kasus atau 102 persen.
Baca SelengkapnyaKasus Ilegal Akses, Richard Lee: Saya Optimistis karena Tidak Bersalah
8 September 2021
Dokter Richard Lee menjelaskan bahwa ia sangat optimis dalam kasus ini karena merasa tidak melakukan tindakan kriminal.
Baca SelengkapnyaBegini Kesiapan TNI Hadapi Perang Siber
28 Mei 2021
Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan perang siber telah menjadi medan perang baru yang dapat memicu ketegangan antarnegara
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Ringkus Buron Federal Bureau of Investigation
16 Juni 2020
Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus seorang buronan Federal Bureau of Investigation (FBI). Pelaku dikabarkan ditangkap di kawasan Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya