Ruang eksekutif kapal Expres Bahari 3B yang dibuat PT Pelni. Tempo/Vindry Florentin
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan sedang merumuskan standar baru di bidang pelayaran, terkait keselamatan, keamanan, dan pelayanan. Langkah itu untuk meningkatkan standar pelayanan di industri pelayaran. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, mengatakan akan menggandeng pelaku usaha dan juga pemerintah daerah untuk mewujudkan peningkatan pelayanan tersebut.
"Kami akan melibatkan PT Pelayaran Indonesia, dan PT ASDP Fery Indonesia (Persero) serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," katanya di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa, 10 Januari 2017.
Kemenhub akan melibatkan PT Pelni dan PT ASDP untuk merumuskan standar baru keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bidang pelayaran. Dengan standar baru itu, masyarakat yang mencari nafkah di bidang pelayaran bisa dibina.
Budi mengatakan ojek kapal bisa menjadi sasaran pembinaan. Kapal-kapal kayu kecil yang biasanya disebut masyarakat sebagai ojek diwajibkan memperhatikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan kepada penumpang. Kapal kayu tersebut akan dilestarikan jika syarat pelayanan memenuhi standar. Jika tidak, kapal tersebut akan diganti.
"Tapi pemainnya tetap masyarakat," kata Budi yang menekankan fungsi ekonomi masyarakat tetap harus ditingkatkan.
Sementara kerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dijalin dalam bentuk Badan Layanan Umum. Kemenhub telah memberikan wewenang pengelolaan Pelabuhan Kali Adem kepada Pemprov DKI Jakarta. Pemporv nantinya akan bertanggung jawab atas keselamatan, keamanan, dan pelayanan di pelabuhan. Budi mengatakan Kemenhub akan memberikan kompetensi kepada mereka.
"DKI juga akan mengembangkan pelabuhan dan kapal yang ada di sini," kata dia.
Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.