Perangi Hoax, Kominfo Minta Masyarakat Lebih Kritis  

Reporter

Minggu, 8 Januari 2017 11:16 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara membuat cap tangan sebagai simbol memerangi informasi hoax yang kerap menyebar di sosial media, saat Car Free Day, di Jakarta, 8 Januari 2017. Kegiatan ini serempak diselenggarakan di enam kota, antara lain Surabaya, Semarang, Solo, Wonosobo, dan Bandung. TEMPO/M Iqbal Ichsan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memantau dan menutup situs-situs berkonten negatif dan hoax. Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Informatika Henry Subiakto mengatakan masyarakat perlu lebih kritis dan selektif dalam menerima informasi.

Henry menjelaskan, hingga Desember 2016, kementeriannya telah menutup 773.339 situs negatif. “Pemerintah bersama netizen terus gencar untuk gerakan anti-hoax dan juga menutup situs-situs hoax yang bukan pers online,” kata Henry melalui pesan WhatsApp di Jakarta, Ahad, 8 Januari 2017.

Baca: Begini Kiat Facebok Mengatasi Hoax

Henry menjelaskan, hoax berarti disinformasi berupa berita yang berasal dari media abal-abal. Tak hanya itu, berita hoax dapat berupa meme hasil rekayasa, informasi atau pengetahuan rekaan yang tidak jelas sumbernya. “Tapi ini di-share lewat aplikasi WhatsApp atau sosmed (media sosial) lain,” ucapnya.

Henry mengakui fenomena hoax sudah mewabah di berbagai daerah. Wabah ini melibatkan berbagai kegiatan, baik dari produksi maupun penyebaran konten berita. Celakanya, banyak masyarakat yang mudah percaya informasi tersebut. “Akibatnya, korban hoax hidup penuh kecemasan, berpikir tidak rasional, penuh kebencian, dan mudah berkonflik dengan siapa pun yang berbeda pandangan.”

Baca: Penjelasan TNI Soal Latihan Bela Negara dengan Anggota FPI

Hoax itu, kata Henry, tidak memiliki fakta yang akurat dengan penambahan atau pengurangan kontennya. Berita hoax bisa berarti narasumbernya tidak jelas dan kebenarannya tidak bisa diklarifikasi. Hoax selalu menyerang atau memusuhi pihak tertentu dengan mengatasnamakan kebaikan atau kebenaran. “Tapi isinya sebagian besar menjual kecemasan,” ujarnya.

ARKHELAUS W.

Berita terkait

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

1 hari lalu

Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak

Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

4 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

6 hari lalu

Kominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

12 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

35 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

35 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

45 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

49 hari lalu

Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.

Baca Selengkapnya

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

52 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan

Baca Selengkapnya

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

52 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.

Baca Selengkapnya