HIPMI: Percepatan Transfer Dana Daerah Bantu Infrastruktur  

Reporter

Rabu, 4 Januari 2017 15:29 WIB

Sejumlah pekerja membangun tiang underpass di lokasi megaproyek infrastruktur jalan tol Trans Jawa ruas Solo-Ngawi-Kertosono di Ngawi, Jawa Timur, 17 April 2016. ANTARA FOTO

TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menginginkan Kementerian Keuangan dapat mempercepat proses transfer dana daerah berupa Dana Alokasi Khusus ke kabupaten/kota. Sebab hal itu membantu pengembangan infrastruktur nasional. "Kami sesalkan ada keterlambatan transfer dana daerah sampai 50 persen tahun 2016," kata Ketua Umum Hipmi Bahlil Lahadalia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, 4 Januari 2017.

Bahlil menilai, keterlambatan transfer dana daerah ke kabupaten/kota akan mengganggu program Presiden Joko Widodo mempercepat pembangunan infrastruktur daerah. Selain itu, percepatan pembangunan infrastruktur akan mendorong penguatan ekonomi domestik.

Untuk itu, Hipmi meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati turun tangan mempercepat realisasi transfer dana daerah yang sudah menjadi hak daerah.

Baca: Indonesia, India, dan Thailand Paling Prospektif di Asia

Bahlil mengungkapkan, berdasarkan laporan sejumlah bupati dari kader dan pengusaha anggota Hipmi, kas daerah mengalami kekosongan sehingga terancam tidak dibayar. "Jangan sampai pengusaha daerah ini nanti dianggap wanprestasi oleh bank dan pemasoknya," ujar Bahlil. Ia juga meminta agar pemerintah mengevaluasi teknis penyaluran bantuan dana ke daerah yang kerap terlambat.

Baca: Proyek Jalan Tol Serang-Panimbang Tunggu Kesepakatan

Sebelumnya, anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Mukhammad Misbakhun, menilai program Pembiayaan Investasi Non-APBN (PINA) dapat menyelamatkan program pembangunan infrastruktur yang direncanakan Presiden Joko Widodo. "Program PINA ini tidak tergantung pada PMN (penyertaan modal negara) yang bersumber dari APBN. Apalagi, saat ini APBN sedang mengalami kontraksi akibat penerimaan pajak," kata Misbakhun melalui siaran persnya, Sabtu, 24 Desember 2016.

Pernyataan Misbakhun menanggapi rencana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk menerapkan Program PINA dengan memanfaatkan antara lain sumber-sumber pembiayaan jangka panjang. Misalnya dari dana pensiun dan perusahaan pembiayaan infrastruktur.

Pada penerapan program ini, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas Bambang Brodjonegoro menggandeng swasta untuk berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Misbakhun memuji langkah Menteri PPN/Kepala Bappenas yang menggulirkan program PINA sehingga diperkirakan dapat menyelamatkan program infrastruktur yang direncanakan Presiden Joko Widodo.

"PINA itu langkah tepat yang menunjukkan Pak Bambang sebagai seorang pemikir ekonomi untuk mencari solusi terhadap kendala keuangan negara," kata politikus Partai Golkar tersebut.

ANTARA

Berita terkait

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Proyek Irigasi di Jawa Timur, di Mana Saja Lokasinya?

21 Oktober 2023

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Pantau Proyek Irigasi di Jawa Timur, di Mana Saja Lokasinya?

Satgassus Pencegahan Korupsi Polri bergerak ke Jawa Timur, untuk memantau sejumlah proyek peningkatan dan pemeliharaan jaringan irigasi.

Baca Selengkapnya

Sandiaga Bangun Tourism Creativity Center di Danau Toba, Kejar Target 4,4 Juta Lapangan Kerja

20 Juli 2023

Sandiaga Bangun Tourism Creativity Center di Danau Toba, Kejar Target 4,4 Juta Lapangan Kerja

Menparekraf Sandiaga Uno berharap pembangunan PKDP bisa mengejar target penciptaan 4,4 juta lapangan kerja baru pada 2024.

Baca Selengkapnya

Dana Alokasi Khusus Kemenhub Tahun Ini Fokus Rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan

18 Januari 2023

Dana Alokasi Khusus Kemenhub Tahun Ini Fokus Rehabilitasi Fasilitas Pelabuhan

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai Dana Alokasi Khusus (DAK) khususnya bidang transportasi perairan merupakan instrumen penting.

Baca Selengkapnya

Ramai Protes Bupati Meranti, Kemenkeu Ungkap Transfer ke Daerah Bukan Hanya DBH

16 Desember 2022

Ramai Protes Bupati Meranti, Kemenkeu Ungkap Transfer ke Daerah Bukan Hanya DBH

Bupati Meranti Muhammad Adil protes karena DBH yang diterima daerahnya kecil dan tak sesuai dengan SDA yang dihasilkan.

Baca Selengkapnya

Marak Pengadaan Barang Impor, Jokowi Minta Sri Mulyani Potong DAK

25 Maret 2022

Marak Pengadaan Barang Impor, Jokowi Minta Sri Mulyani Potong DAK

Presiden Jokowi menebar sejumlah ancaman ke para menteri dan kepala daerah akibat maraknya produk impor di pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Baca Selengkapnya

KPK Lelang Barang Milik Terpidana Yaya Purnomo, Logam Mulia Hingga Tas Mewah

2 Maret 2022

KPK Lelang Barang Milik Terpidana Yaya Purnomo, Logam Mulia Hingga Tas Mewah

Barang rampasan negara milik terpidana Yaya Purnomo akan dilelang pada Kamis pekan depan.

Baca Selengkapnya

Azis Syamsuddin akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

14 Februari 2022

Azis Syamsuddin akan Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin akan menjalani sidang putusan dalam kasus dugaan suap.

Baca Selengkapnya

Azis Syamsuddin Jalani Sidang Pledoi Kasus Suap Senin Ini

31 Januari 2022

Azis Syamsuddin Jalani Sidang Pledoi Kasus Suap Senin Ini

Bekas Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin, akan menjalani sidang pledoi atau pembelaam di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan, MAKI: Kami Hargai Itu

25 Januari 2022

Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan, MAKI: Kami Hargai Itu

Menurut koordinator MAKI, tuntutan jaksa terhadap Azis Syamsuddin sudah sesuai di kasus suap.

Baca Selengkapnya

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara

24 Januari 2022

Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Dituntut 4 Tahun 2 Bulan Penjara

Jaksa penuntut umum KPK menjelaskan bahwa terdakwa Azis Syamsuddin terbukti secara sah melakukan tidak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya