Awal Tahun, Pemerintah Terbitkan 5 Seri Surat Utang Rp 15 T  

Rabu, 4 Januari 2017 11:16 WIB

TEMPO/Dinul Mubarok

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melelang lima seri surat utang pada awal tahun ini melalui sistem lelang Bank Indonesia, yakni seri SPN03170404, SPN12180104, FR0059, FR0061, dan FR0072. Melalui lelang yang digelar pada 3 Januari tersebut, total penawaran yang masuk untuk kelima seri itu mencapai Rp 36,9 triliun.

Seperti dikutip dari keterangan resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, hari ini, dari penawaran yang masuk itu, pemerintah hanya akan menyerap sebesar Rp 15 triliun. "Tanggal penerbitan pada 5 Januari 2017," kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, Rabu, 4 Januari 2017.

Untuk SPN03170404, jumlah penawaran yang masuk mencapai Rp 14,97 triliun. Jumlah nominal yang akan diterbitkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 6,1 triliun. Imbal hasil yang akan didapatkan investor untuk seri ini sebesar 5,93 persen dengan tingkat kupon diskonto. Adapun tanggal jatuh tempo untuk seri ini adalah pada 4 April 2017.

Untuk SPN12180104, jumlah penawaran yang masuk mencapai Rp 7,25 triliun. Jumlah nominal yang akan diterbitkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 5,3 triliun. Imbal hasil yang akan didapatkan investor untuk seri ini sebesar 6,78 persen dengan tingkat kupon diskonto. Adapun tanggal jatuh tempo untuk seri ini adalah pada 4 Januari 2018.

Untuk FR0059, jumlah penawaran yang masuk mencapai Rp 5,2 triliun. Jumlah nominal yang akan diterbitkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp 3,6 triliun. Imbal hasil yang akan didapatkan investor untuk seri ini sebesar 7,86 persen dengan tingkat kupon 7 persen. Adapun tanggal jatuh tempo untuk seri ini adalah pada 15 Mei 2027.

Sementara itu, untuk FR0061 dan FR0072, jumlah penawaran yang masuk masing-masing sebesar Rp 7,59 triliun dan Rp 1,87 triliun. Namun, Kementerian Keuangan tidak mencantumkan jumlah nominal yang akan diterbitkan dan imbal hasil yang akan diperoleh investor. FR0061 akan jatuh tempo pada pada 15 Mei 2022 dan FR0072 pada 15 Mei 2036.

Untuk 2017, Kementerian Keuangan menargetkan penerbitan bruto SBN Rp 597,03 triliun dan penerbitan neto SBN Rp 399,99 triliun. Selisih antara target bruto dan neto akan digunakan untuk membiayai bunga SBN yang jatuh tempo pada 2017 sebesar Rp 164,04 triliun, manajemen kas sebesar Rp 30 triliun, dan rencana buyback SBN sebesar Rp 3 triliun.

Sepanjang 2017, komposisi penerbitan SBN dalam mata uang rupiah mencapai 80 persen. Sebesar 73 persen akan diterbitkan dengan lelang dan 7 persen non lelang. Sementara itu, penerbitan SBN dalam mata uang asing mencapai 20 persen. Namun, penerbitan SBN valas dapat dimaksimalkan hingga 25 persen dari target bruto sesuai kebutuhan pembiayaan.

Penerbitan SBN tersebut menjadi salah satu instrumen untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 sebesar Rp 647,8 triliun. Pembiayaan untuk defisit mencapai Rp 330,16 triliun. Sementara itu, pembiayaan non utang mencapai Rp 54,52 triliun. Adapun pembiayaan refinancing utang mencapai Rp 263,14 triliun.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

10 jam lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

2 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

7 hari lalu

Harga Minyak Dunia Naik, Sri Mulyani Bisa Tambah Anggaran Subsidi

Menteri Keuangan Sri Mulyani bisa melakukan penyesuaian anggaran subsidi mengikuti perkembangan lonjakan harga minyak dunia.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

8 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 5,925 Triliun dari Lelang SBSN Tambahan

Pemerintah meraup Rp 5,925 triliun dari pelelangan tujuh seri SBSN tambahan.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

9 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

28 hari lalu

Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.

Baca Selengkapnya

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

40 hari lalu

21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

49 hari lalu

Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Raup Rp 24 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara Hari Ini

50 hari lalu

Pemerintah Raup Rp 24 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara Hari Ini

Pemerintah telah melelang Surat Utang Negara hari ini Rabu, 13 Maret 2024. Total nominal yang dimenangkan mencapai Rp 24 triliun.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

52 hari lalu

KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya