Jembatan Cisomang Bergeser, Pembatasan Mobil Tiga Bulan

Reporter

Jumat, 23 Desember 2016 19:42 WIB

Lokasi amblasan di kilometer 103 B Cipali jalur B arah Cirebon-Jakarta, masih dalam tarap perbaikan akhir, 23 Desember 2016. Pengelola jalan tol tersebut berjanji perbaikan bisa dituntaskan sebelum arus balik liburan panjang Natal dan Tahun Baru. TEMPO/Nanang Sutisna

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) membatasi arus kendaraan yang melintas di ruas tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi sampai tiga bulan ke depan. Pembatasan itu dilakukan karena terjadi keretakan di pilar penyangga jembatan Cisomang yang berada di kilometer 100+700, Purwakarta, Jawa Barat.

“Jasa Marga mengimbau pengguna jalan agar berhati-hati memperhatikan rambu atau petunjuk selama pekerjaan perbaikan jembatan,” kata Asisten Vice President Corporate Secretary Jasa Marga Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis, Jumat, 23 Desember 2016.

Berdasarkan monitor dan evaluasi pada Kamis lalu, diketahui terjadi pegeseran atau deformasi pada pilar kedua yang telah melebihi batas izin. Namun Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Arie Setiadi Moerwanto mengatakan, vibrasi jembatan akibat pergeseran pilar itu masih dalam ambang batas aman.

“Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyetujui saran Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan untuk membatasi beban lalu lintas yang diizinkan melalui Jembatan Cisomang,” kata Arie.

Baca Juga: Kementerian Perhubungan Perhitungkan Kapasitas Jembatan Cisomang

Selama perbaikan pilar, kendaraan yang boleh melintas di Jembatan Cisomang hanya kendaraan golongan satu alias mobil pribadi. Pembatasan lalu lintas secara efektif mulai Jumat, 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB sampai tiga bulan dan akan dievaluasi kembali secara periodik. “Saat ini tengah dilakukan analisis desain dan penanganan jembatan oleh Jasa Marga,” ujar Arie.

Menurut Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dari enam pilar beton penyangga jembatan sepanjang 235 meter itu, empat pilar mengalami retak. Lebar retakan di pilar-pilar itu mencapai 0,2-0,4 milimeter. Pelat lantai beton jalan yang berada tepat di pilar P1 mengelupas. Sementara sejumlah titik lapisan pengerasan aspal di atas jembatan rusak dan berlubang. Keretakan itu disebut terjadi karena tingginya curah hujan.



Dalam skema pengalihan lalu lintas, kendaraan di luar golongan satu dari Jakarta menuju Bandung akan dialihkan keluar ke gerbang tol Jatiluhur di kilometer 84 untuk menggunakan jalan nasional menuju Padalarang. Sementara untuk kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta akan diarahkan keluar ke gerbang tol Cikamuning kilometer 116 untuk masuk jalan nasional dan baru bisa masuk tol lagi di gerbang tol Jatiluhur. Selain pengalihan, Jasa Marga telah menyiagakan petugas untuk memantau kondisi jembatan dan menghentikan lalu lintas bila jembatan sudah tak layak dilintasi.

Simak: Fitch Naikkan Outlook Peringkat Kredit. Kata Sri Mulyani...

Berdasarkan data Kementerian, kendaraan-kendaraan berat melintas di lajur satu dan dua tol Purbaleunyi. Mulai dari truk dua sumbu dengan bobot 9-10 ton, semi-trailer enam sumbu dengan bobot rata-rata 53,630 ton, dan semi-trailer enam sumbu dengan bobot paling berat 64,568 ton. Sementara rata-rata jumlah kendaraan yang melintas di Purbaleunyi arah Bandung mencapai 27 ribu unit per hari.

KHAIRUL ANAM


Petugas mengerjakan penguatan konstruksi di jembatan Cisomang Km 100 Tol Cipularang, Purwakarta, Jawa Barat, 23 Desember 2016. Saat ini telah dilakukan injection grouting dan wrapping serta persiapan bore pile. TEMPO/Prima Mulia

Berita terkait

Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

39 hari lalu

Jembatan Little Semanggi di Bandara Soekarno-Hatta Dioperasikan H-5 Lebaran, Polisi: Atasi Kemacetan

Jembatan berbentuk setengah daun semanggi ini dibangun di depan pintu masuk serta menghubungkan dua jalan yang mengelilingi Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

10 Januari 2024

Cerita di Balik Pembangunan Flyover Cisauk, Dibiayai APBD Kabupaten Tangerang Rp 200 Miliar

Flyover Cisauk diklaim sebagai proyek jembatan layang pertama di Indonesia yang seluruhnya dibiayai oleh pemerintah daerah.

Baca Selengkapnya

Flyover Cisauk Beroperasi Penuh, Pengguna Jalan: Mimpi Cisauk Bebas Macet jadi Nyata

10 Januari 2024

Flyover Cisauk Beroperasi Penuh, Pengguna Jalan: Mimpi Cisauk Bebas Macet jadi Nyata

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengoperasikan secara penuh flyover Cisauk sejak 24 Desember 2023

Baca Selengkapnya

Pembangunan Flyover Cisauk Rampung, Masuk Tahap Uji Coba

2 Januari 2024

Pembangunan Flyover Cisauk Rampung, Masuk Tahap Uji Coba

Flyover Cisauk dibangun untuk mengatasi kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di Jalan Raya Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya

Ketahui Perbedaan Overpass, Flyover dan Underpass

22 Juni 2022

Ketahui Perbedaan Overpass, Flyover dan Underpass

Demi lancarnya arus lalulintas kadang diperlukan pembuatan jalur alternatif. Apa perbedaan overpass, underpass dan flyover?

Baca Selengkapnya

Pria Tewas Setelah Lompat dari Jembatan Layang Jatinegara Lalu Tertabrak Kereta

1 Mei 2022

Pria Tewas Setelah Lompat dari Jembatan Layang Jatinegara Lalu Tertabrak Kereta

Polisi masih menyelidiki kasus ini apakah korban sengaja bunuh diri atau ada hal lain sehingga melompat dari jembatan layang Jatinegara.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Livin Bank Mandiri Lambat hingga Jalan Tol Manado-Bitung

25 Februari 2022

Terkini Bisnis: Livin Bank Mandiri Lambat hingga Jalan Tol Manado-Bitung

Berita terkini bisnis sepanjang siang ini dimulai dari operasional aplikasi Livin Bank Mandiri lambat hingga

Baca Selengkapnya

Jembatan Layang Kopo Bandung Ditargetkan Rampung April 2022

25 Februari 2022

Jembatan Layang Kopo Bandung Ditargetkan Rampung April 2022

Jembatan layang atau Fly Over Kopo ditargetkan selesai pada April 2022 sehingga bisa digunakan masyarakat saat Lebaran.

Baca Selengkapnya

Larangan Berteduh di Bawah Jembatan Layang, Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

16 Oktober 2021

Larangan Berteduh di Bawah Jembatan Layang, Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

Berteduh di bawah jembatan layang ternyata melanggar UU LLAJ, bisa dikenai pidana penjara laing lama 1 bulan atau denda Rp 250 ribu.

Baca Selengkapnya

Target Tuntas Akhir 2021, PUPR Percepat Pembangunan Jalan Lingkar di Bengkulu

19 Juli 2021

Target Tuntas Akhir 2021, PUPR Percepat Pembangunan Jalan Lingkar di Bengkulu

PUPR mempercepat pengerjaan pembangunan outer ring road atau jalan lingkar yang membelah kawasan Cagar Alam Danau Dendam Tak Sudah Kota Bengkulu

Baca Selengkapnya