BI Pastikan Jumlah Rupiah yang Beredar Sesuai Kebutuhan

Reporter

Jumat, 23 Desember 2016 11:56 WIB

Warga menunjukan mata uang rupiah yang baru di luncurkan oleh Presiden Joko Widodo di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, 19 Desember 2016. Untuk pecahan kertas, mulai dari Rp 100.000 (gambar utama Ir Soekarno dan Moh. Hatta), Rp 50.000 (gambar utama Ir. H. Djuanda Kartawidjaya). TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta -Bank Indonesia memastikan telah melakukan pencetakan rupiah sesuai kebutuhan masyarakat. Tak terkecuali untuk mengantisipasi kebutuhan menjelang periode natal dan tahun baru 2017.

"BI senantiasa memastikan kebutuhan uang tunai masyarakat dapat tersedia dalam jumlah yang cukup, jenis pecahan yang sesuai, tepat waktu, dan dalam kondisi layak edar," ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 23 Desember 2016.

Tirta menjelaskan, sebagai bagian dari siklus pengelolaan uang, BI secara rutin melakukan penarikan uang yang tidak layak edar di masyarakat dan menggantikannya dengan uang dalam kondisi layak edar atau yang baru dicetak.

Hal ini juga berlaku untuk uang rupiah Tahun Emisi 2016 yang diluncurkan pada 19 Desember lalu. Uang seri baru itu telah dicetak dan diedarkan untuk menggantikan uang tidak layak edar yang ditarik, sehingga tidak menambah jumlah uang yang beredar di masyarakat.

"Dengan demikian maka jumlah uang yang beredar di masyarakat tetap terjaga sesuai kebutuhan," kata Tirta.

Tirta menuturkan dengan pengawasan yang ketat, BI juga memastikan bahwa jumlah uang yang ditarik dan dimusnahkan dari waktu ke waktu tidak pernah lebih dari yang dicetak dan diedarkan ke masyarakat. "Sehingga tidak ada tambahan pencetakan dan pengedaran uang dari jumlah yang ditetapkan BI."

Tirta pun menegaskan bahwa BI adalah satu-satunya lembaga yang melakukan pengedaran dan penarikan uang rupiah. Adapun pemusnahan uang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dan setiap tahunnya tercatat dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

Sementara itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 pula, Tirta berujar pencetakan rupiah dilakukan oleh BI, dengan menunjuk badan usaha milik negara, yaitu Perum Peruri, sebagai pelaksana. Termasuk untuk pencetakan uang rupiah Tahun Emisi 2016 yang juga dilakukan seluruhnya oleh Perum Peruri.

"Dalam proses pencetakan, Bank Indonesia menyerahkan bahan uang kepada Perum Peruri dalam jumlah tertentu," ujar Tirta. Selanjutnya, Perum Peruri melaksanakan pencetakan uang dan menyerahkannya kembali ke BI dengan jumlah sesuai dengan bahan uang yang diserahkan.

"Dalam proses ini, dilaksanakan pula verifikasi atau penghitungan ulang oleh BI," kata dia.

Tirta mengatakan pengelolaan uang rupiah dilaporkan BI secara periodik setiap tiga bulan kepada DPR RI. Selain itu, untuk menjamin akuntabilitas pelaksanaan pencetakan, pengeluaran, dan pemusnahan Rupiah, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga melakukan audit secara berkala terhadap BI. Pelaksanaan audit oleh BPK ini dilakukan dua kali dalam setahun, yang terdiri dari audit umum dan audit terkait dengan pengelolaan uang.

GHOIDA RAHMAH

Berita terkait

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

1 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

2 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

2 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

4 hari lalu

Ekonomi NTB Tumbuh Positif, Ekspor Diprediksi Meningkat

Perkembangan ekonomi Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) 2023 tumbuh positif.

Baca Selengkapnya

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

5 hari lalu

Meski BI Rate Naik, PNM Tak Berencana Naikkan Suku Bunga Kredit

PNM menegaskan tidak akan menaikkan suku bunga dasar kredit meskipun BI telah menaikkan BI Rate menjadi 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

5 hari lalu

BRI Klaim Kantongi Izin Penggunaan Alipay

Bank Rakyat Indonesia atau BRI mengklaim telah mendapatkan izin untuk memproses transaksi pengguna Alipay.

Baca Selengkapnya

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

6 hari lalu

Suku Bunga Acuan Naik Jadi 6,25 Persen, BCA Belum akan Ikuti

BCA belum akan menaikkan suku bunga, pasca BI menaikkan suku bunga acuan ke angka 6,25 persen.

Baca Selengkapnya

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

6 hari lalu

Kenaikan BI Rate Berpotensi Tekan Penyaluran Kredit

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) menjadi 6,25 persen bisa berdampak pada penyaluran kredit.

Baca Selengkapnya

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

6 hari lalu

BI Perluas Cakupan Sektor Prioritas KLM untuk Dukung Pertumbuhan Kredit

BI mempersiapkan perluasan cakupan sektor prioritas Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM).

Baca Selengkapnya

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

7 hari lalu

BI Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Naik 4,7-5,5 Persen Tahun Ini

BI sedang mempersiapkan instrumen insentif agar mendorong pertumbuhan ekonomi.

Baca Selengkapnya