Harta Tax Amnesty Didominasi Kas dan Setara Kas

Reporter

Rabu, 21 Desember 2016 17:17 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani melakukan tos dengan Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, usai mengikuti sidang pembacaan putusan uji materi UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), di Mahkamah Konstitusi, 14 Desember 2016. Dalam sidang putusan tersebut, MK menolak seluruh gugatan yang diajukan oleh empat pemohon terhadap undang-undang No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, karena dinilai tidak terdapat adanya suatu hal yang bertentangan dengan undang-undang dasar. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi memaparkan jenis-jenis harta yang dilaporkan oleh para wajib pajak dalam program pengampunan pajak (tax amnesty). Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak, harta dalam amnesti pajak didominasi oleh kas dan setara kas.

Harta berupa kas dan setara kas yang diperoleh dalam tax amnesty mencapai Rp 1.416,7 triliun atau 33,3 persen dari total harta. "Anda bisa bayangkan berapa banyak dari harta itu yang bisa digunakan untuk memutar roda perekonomian," kata Ken dalam konferensi pers di kantornya, Rabu, 21 Desember 2016.

Selain kas dan setara kas, harta lain yang juga dideklarasikan melalui tax amnesty adalah investasi dan surat berharga, yakni mencapai Rp 1.181,61 triliun atau 28,77 persen dari total harta. Sementara itu, harta berupa tanah, bangunan, dan harta tak bergerak lainnya mencapai Rp 779,34 triliun atau 18,32 persen dari total harta.

Baca: Kenapa Pekerja Lokal Tak Terserap Proyek Infrastruktur?

Harta lain yang juga dilaporkan melalui amnesti pajak adalah piutang dan persediaan. Harta tersebut mencapai Rp 620,95 triliun atau 14,59 persen dari total harta. Adapun harta berupa logam mulia, barang berharga, dan harta bergerak lainnya mencapai Rp 184,02 triliun atau 4,32 persen dari total harta.

Per 20 Desember, penerimaan dari program pengampunan pajak telah mencapai Rp 101 triliun. Penerimaan itu terdiri dari tebusan Rp 97,3 triliun, penghentian pemeriksaan bukti permulaan Rp 640 miliar, dan tunggakan Rp 3,06 triliun. Adapun total harta yang dideklarasikan oleh 512.315 wajib pajak adalah sebesar Rp 4.043,66 triliun.

Hingga kini, total harta yang direpatriasi melalui amnesti pajak sejak periode I mencapai Rp 130,01 triliun. Namun, Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama berujar, realisasinya baru sebesar Rp 67 triliun. "Hanya sedikit yang sudah beralih ke saham dan lainnya. Mayoritas masih berkutat di perbankan," katanya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

8 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

38 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

41 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

49 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya