Per 20 Desember, Penerimaan Amnesti Pajak Mencapai Rp 101 T  

Reporter

Rabu, 21 Desember 2016 14:26 WIB

Presiden Joko Widodo memimpin doa bersama untuk korban gempa Aceh setelah sosiali tax amnesty di Nusa Dua, Bali, 7 Desember 2016. Tempo/Istman M. P.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menyebutkan penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) per 20 Desember telah mencapai Rp 101 triliun. Penerimaan itu terdiri atas tebusan Rp 97,3 triliun, penghentian pemeriksaan bukti permulaan Rp 640 miliar, dan tunggakan Rp 3,06 triliun.

"Sebagian besar penerimaan di periode II berasal dari UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah)," kata Ken dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta Selatan, Rabu, 21 Desember 2016.

Ken berujar, hingga saat ini, total harta yang dideklarasikan 512.315 wajib pajak yang mengikuti tax amnesty sebesar Rp 4.043,66 triliun. Pada periode I, total harta yang dideklarasikan mencapai Rp 3.667,69 triliun. Sedangkan pada periode II ini, total harta yang dideklarasikan baru sebesar Rp 375,97 triliun.

Total harta yang dideklarasikan itu, menurut Ken, terdiri atas deklarasi dalam negeri sebesar Rp 302,43 triliun. Total harta dari luar negeri yang dideklarasikan para wajib pajak melalui periode II tax amnesty mencapai Rp 62,83 triliun. Adapun total harta yang direpatriasi sebesar Rp 10,71 triliun.

Baca Juga: Terungkap Penyebab Sulitnya Pemerintah Menagih Pajak Google

Hingga kini, total repatriasi sejak periode I sebesar Rp 130,01 triliun. Namun Direktur Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama menyebutkan realisasinya baru sebesar Rp 67 triliun. "Hanya sedikit yang sudah beralih ke saham dan lainnya. Mayoritas masih berkutat di perbankan," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku belum puas dengan hasil program amnesti pajak yang sudah memasuki tahap II pada pengujung 2016 ini. Presiden yang akrab disapa Jokowi tersebut menilai program pengampunan pajak belum maksimal dalam mengejar aset warga negara yang tersimpan di luar negeri sebesar Rp 11 ribu triliun.

“Terbaik di antara amnesti negara lain, tapi masih kecil dari potensi yang ada. Padahal kekayaan warga kita yang disimpan di luar negeri sangat besar, mencapai Rp 11 ribu triliun. Nama-namanya di kantong saya,” tutur Jokowi saat sosialisasi tax amnesty II di Balikpapan, Senin, 5 Desember 2016.

Simak: Kenapa Pekerja Lokal Tak Terserap Proyek Infrastruktur?

Jokowi mengatakan tax amnesty Indonesia sudah mengumpulkan uang tebusan wajib pajak sebesar Rp 99,2 triliun atau 30,38 persen dari produk domestik bruto (PDB) dalam negeri. Total uang tebusan tax amnesty Indonesia jauh melampaui negara-negara lain, seperti Italia, Polandia, dan Hungaria, yang mengumpulkan tebusan berkisar Rp 15-50 triliun.

ANGELINA ANJAR SAWITRI | S.G. WIBISONO

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

9 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

39 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

42 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

50 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya