Terungkap Penyebab Sulitnya Pemerintah Menagih Pajak Google  

Reporter

Rabu, 21 Desember 2016 09:45 WIB

Jason Titus - Vice President, Developer Product Group, Google. istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah kesulitan menagih pajak dari Google Asia Pacific Pte Ltd. Menurut Menteri Telekomunikasi dan Informasi Rudiantara, hal itu sulit dilakukan karena belum ada aturan soal pajak bisnis dunia maya.

Sementara hal tersebut beririsan dengan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan yang mewajibkan semua badan usaha berpenghasilan di Tanah Air membayar pajak. Karena itu, jalan tengah seperti negosiasi, ujar Rudi, merupakan solusi yang tepat.

Baca: Sri Mulyani: Penghitungan Pajak Google Selesai Akhir Tahun

Selain itu, Rudi mengatakan tak mungkin menindak keras Google, seperti mencabut bisnisnya. Sebab, layanan yang ditawarkan Google amat berguna bagi masyarakat. “Guru-guru cari bahan pelajaran dari Google, sedangkan kalau kita mau bikin mesin pencarian baru sendiri masanya sudah lewat,” kata Rudi.

Ditjen Pajak menghitung pada 2015 penghasilan Google bisa mencapai Rp 6 triliun dengan penalti Rp 3 triliun. Karena itu, Ditjen Pajak bersedia memberikan keringanan tarif di angka Rp 1-2 triliun. Namun, kepada Tempo beberapa waktu lalu, salah satu pejabat Google Asia Pacific mengatakan total tagihan pajak Google seharusnya cuma Rp 337,5-405 miliar

Baca: Setelah Google, Ditjen Pajak Incar Facebook

Bila tetap emoh membayar pajak ke pemerintah, Google terancam membayar denda 400 persen. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan pemerintah memberi waktu selama satu bulan sejak Januari 2017. "Kalau tetap tak memberi laporan keuangan, akan didenda 400 persen karena masuk dalam tahap investigasi," ujar Haniv, Selasa, 20 Desember 2016.

Kesepakatan negosiasi pajak (settlement) antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Google Asia Pacific Pte Ltd menemui jalan buntu. Google, kata Haniv, tetap emoh membayar pajak. “Kalau begitu, proses akan kita lanjutkan kembali pemeriksaan bukti permulaan,” kata Haniv.

Haniv menuturkan penolakan itu terjadi pekan lalu. Kala itu, petinggi Google Asia Pasific menemuinya langsung di kantor pusat Ditjen Pajak. Lantaran negosiasi mentok, Ditjen Pajak meminta Google memberikan laporan keuangannya agar bisa segera diproses melalui tarif pidana pajak biasa dengan denda 150 persen.

Meski menemui jalan buntu, Haniv tak menampik bila peluang settlement dengan Google masih terbuka lebar. Sebab, Google kerap melobi para eksekutif, bahkan ke Presiden Joko Widodo.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo menyebutkan, apabila kasus Google dilimpahkan ke pengadilan pajak, minimnya landasan hukum justru akan membuat Google terbebas. Menurutnya, jalur negosiasi akan lebih bijaksana jika ingin mendapatkan perolehan pajak lebih tinggi. “Tidak ada daerah abu-abu dalam hukum,” ujarnya.

ANDI IBNU


Berita terkait

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

2 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

3 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

4 hari lalu

Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

8 hari lalu

Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.

Baca Selengkapnya

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

17 hari lalu

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

18 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

24 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

26 hari lalu

Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

27 hari lalu

Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.

Baca Selengkapnya

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

27 hari lalu

Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.

Baca Selengkapnya