Temuan Pemerintah, Bakteri Ini Terkandung di Benih Cabai  

Reporter

Editor

Sugiharto

Jumat, 16 Desember 2016 18:59 WIB

Petugas Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Kementerian Pertanian memusnahkan 5000 batang pohon cabai dan 2 Kilogram bibit cabai ilegal asal Tiongkok yang juga mengandung bakteri berbahaya. TEMPO/Marifka Wahyu

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian Banun Harpini mengatakan benih yang ditemukan di Bogor mengandung bakteri Erwinia chrysantemi. Bakteri ini termasuk golongan A-1 yang merusak tanaman.

"Ini belum ada di Indonesia dan harus dimusnahkan, dan telah kami musnahkan," kata Banun saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat, 16 Desember 2016.

Banun menjelaskan jika nanti benih tersebut menghasilkan tanaman seperti cabai misalnya, nantinya tanaman itu bisa menjadi media penularan dan itu berbahaya bagi tanaman cabai ataupun tanaman lain yang satu family dengan cabai. "Itu kita kenal dengan solanaceae."

Baca: Bakteri Cabe Asal Tiongkok Ancam Kedaulatan Pangan

Nantinya bakteri itu merusak dan mematikan tanaman, dan bisa menularkan penyakit dengan sangat cepat kepada tanaman sejenis. Kejadian ini menjadi kontraproduktif dalam upaya pemerintah meningkatkan produksi cabai, untuk memenuhi kebutuhan konsumsi. "Kalau sampai tertular, habislah semua mati," ucap Banun.

Mengenai apakah tanah seluas 4.000 meter persegi yang sudah terlanjur ditanami benih itu masih bisa dipakai, Banun tak menjawab secara tegas. Dia mengatakan saat ini tanah itu sudah berada di pengawasan Badan Karantina dan Dinas Hortikultura setempat. "Kami sedang cek dan teliti," ujar Banun.

Efek bakteri itu untuk manusia, Banun mengungkapkan belum ada penelitian yang menyatakan itu membahayakan. Hal yang pasti, bakteri itu membahayakan bagi tanaman sejenisnya saja.

Simak: Karantina Pertanian Musnahkan Benih Cabai Ilegal Asal Cina

Ketika ditanyakan apakah Badan Karantina kecolongan dengan adanya kejadian ini, Banun menjawab pihaknya sudah bergerak cepat dalam menghadapi peristiwa ini. Sehingga menurut dia, sampai saat ini tidak ada laporan tanaman lain terjangkit penyakit itu. "Masih terjaga tanaman cabai di wilayah sentra penghasil," tuturnya.

Diketahui pihak Imigrasi menangkap empat warga negara asal Cina, karena menjadi petani ilegal dan menanam cabai di lahan seluas empat hektar. Lahan tersebut berada di Kampung Gunung Leutik, Kecamatan Sukamakmur, Bogor, Jawa Barat.

Empat orang itu membawa benih yang merupakan organisme pengganggu tanaman karantina (OPTK) golongan A-1. Hal ini diketahui berdasarkan hasil uji laboratorium oleh Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian.

DIKO OKTARA

Berita terkait

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

1 hari lalu

Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

2 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

3 hari lalu

Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

4 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

9 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

10 hari lalu

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

11 hari lalu

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

11 hari lalu

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

11 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya