Skema Gross Split Belum Pasti Segera Berlaku

Reporter

Editor

Sugiharto

Jumat, 16 Desember 2016 18:52 WIB

Menteri energi dan sumber daya mineral (ESDM) Ignasius Jonan (kanan) dan Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar menjalani pelantikan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 14 Oktober 2016. Tempo/ Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral belum bisa memastikan skema bagi hasil bruto (gross split) untuk kontrak minyak dan gas bumi yang baru bisa berlaku sesuai target, yakni awal 2017.

Juru Bicara Kementerian ESDM Energi Sujatmiko mengatakan, kementeriannya masih mengkaji simulasi pembagian hasil terbaik untuk menggenjot investasi migas. "Ini lagi dikaji terus untuk simulasi yang terbaik. Untuk menyederhanakan izin dan investasi migas," ujar Sujatmiko, Jumat, 16 Desember 2016.

Menurut Sujatmiko, kalaupun formula selesai juga tidak langsung diterbitkan sebagai kebijakan. Pemerintah harus berkonsultasi dengan Komisi VII DPR untuk membandingkan skema terbaik antara gross split dan sistem saat ini. Regulasi bakal termuat dalam peraturan Menteri ESDM.

Baca: Pertamina: Skema Gross Split Hilangkan Fungsi SKK Migas

Masalahnya, Kementerian harus memburu waktu karena skema baru rencananya bakal diterapkan dalam kontrak Blok Offshore North West Java di Laut Utara Jawa. Kontrak Blok ONWJ diketahui bakal berakhir pada 18 Januari 2017 mendatang. Saat ditanya soal ini, Sujatmiko enggan menanggapi. "Saya belum bisa berkomentar. Pemerintah masih menyusun skema," ucap Sujatmiko.

Pertamina menyatakan mendukung skema gross split yang diusulkan Kementerian Energi. Namun perusahaan harus menghitung ulang skala kelayakan bisnis untuk mengembangkan Blok Offshore North West Java (ONWJ) di pantai utara Pulau Jawa. "Masih kami koordinasi. Masih didalami dulu bagaimana cara melihat valuasinya. Mekanismenya seperti apa yang butuh kejelasan," ujar Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman.

Simak: 200 Situs Belanja Online Ramaikan Harbolnas 2016


Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Keguatan Usaha Hulu Migas Amien Sunaryadi mengatakan kontrak pengelolaan Blok ONWJ saat ini tidak akan diperpanjang. Pasalnya, Pemerintah bakal memberikan 100 persen Blok ONWJ kepada Pertamina. Saat ini saham mayoritas dikuasai PT Pertamina Hulu Energi ONWJ, anak usaha Pertamina, sebesar 73,5 persen. Sisanya dimiliki Energi Mega Persada ONWJ Ltd, anak usaha Grup Bakrie sebesar 24 persen dan KUFPEC Indonesia BV sebesar 2,5 persen.


Simak:
Partai Gerindra Curiga Gross Split Migas Langgar Konstitusi
Projo: Gross Split Migas Sejalan dengan Konstitusi

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi I Gusti Nyoman Wiratmaja sebelumnya menjelaskan sistem gross split memungkinkan pembagian hasil migas secara langsung, tanpa dikurangi komponen biaya pengembalian operasi atau cost recovery. Skema ini sebenarnya sudah diterapkan untuk bagi hasil migas di blok non konvensional seperti gas serpih dan gas metan batu bara.

Selama ini, dalam suatu wilayah kerja, negara memperoleh 85 persen bagi hasil minyak sementara 15 persen untuk kontraktor. Namun bagian negara harus dikurangi karena harus mengembalikan biaya operasi yang dikeluarkan kontraktor. Sistem ini juga berlaku bagi gas yang pembagian hasilnya 65 persen negara dan 35 persen kontraktor.

Wiratmaja menjelaskan skema gross split secara tidak langsung memaksa kontraktor untuk berhemat. Sebab, kontraktor tidak memperoleh bagian apapun selain hasil minyak yang sudah disepakati dalam kontrak. "karena kan mereka lebih efisien. Silahkan seefisien mungkin yg penting keselamatannya kita jaga, tingkat kandungan dalam negeri(TKDN) kita jaga," ujar Wiratmaja.

ROBBY IRFANY



Advertising
Advertising

Berita terkait

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

14 hari lalu

Letusan Gunung Ruang Rusak Fasilitas Pemantau Kegempaan, Alat Apa Saja yang Dipasang?

Erupsi Gunung Ruang sempat merusak alat pemantau aktivitas vulkanik. Gunung tak teramati hingga adanya peralatan pengganti.

Baca Selengkapnya

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

2 Maret 2024

Peringatan, Erupsi Gunung Semeru dan Marapi Siaga III

MAGMA Indonesia memperingatkan adanya Erupsi Gunung Semeru dan Marapi. Masyarakat diimbau tidak beraktivitas pada radius 5 kilometer.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.

Baca Selengkapnya

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

18 Januari 2024

34 Ribu Rice Cooker Gratis Telah Dibagikan, Terbanyak Jawa-Bali

Jawa-Bali merupakan daerah yang paling banyak menerima rice cooker gratis. Total anggaran program ini Rp 347 miliar.

Baca Selengkapnya

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

16 Oktober 2023

Syarat Dapat Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, Apa Saja?

MKementerian ESDM akan memberikan bantuan 600 ribu unit rice cooker secara gratis, apa syaratnya?

Baca Selengkapnya

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

26 Juli 2023

Indosolar Expo 2023: Upaya Bersama Bangkitkan Energi Surya Indonesia

Energi surya memiliki peran strategis dalam mengakselerasi upaya transisi energi khususnya di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).

Baca Selengkapnya

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

11 Februari 2023

5 Provinsi Penghasil Emas Terbesar di Indonesia

Inilah 5 Provinsi Penghasil emas terbesar di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

11 Februari 2023

Turunkan Emisi Efek Rumah Kaca, Kementerian ESDM Percepat Pengembangan Sektor Panas Bumi

Kementerian ESDM terus mengembangkan sektor panas bumi untuk menurunkan efek rumah kaca.

Baca Selengkapnya

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

10 Februari 2023

Menteri ESDM: Ekspor Emas Dihentikan Bertahap

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan larangan ekspor emas akan dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

7 Februari 2023

Soal Ekosistem Kendaraan Listrik, Anggota DPR Minta Pemerintah Realistis

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah realistis dengan target pembentukan ekosistem kendaraan listrik atau EV di Indonesia.

Baca Selengkapnya