Pertamina: Skema Gross Split Hilangkan Fungsi SKK Migas

Reporter

Selasa, 13 Desember 2016 19:00 WIB

Petugas Suku Dinas Kebersihan Kepualauan Seribu memindahkan sampah dari kapal pengankut sampah ke truk di Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, 16 Desember 2015. Sampah-sampah di Teluk Jakarta dan Kepulauan Seribu berasal dari sampah masyarakat, kegiatan pembuangan minyak dari perusahaan pengeboran minyak lepas pantai serta dari kapal-kapal tanker. TEMPO/M IQBAL ICHSAN

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Ahmad Bambang mendukung skema gross split sebagai pengganti cost recovery. Namun ia mengatakan skema tersebut akan menghilangkan fungsi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sedang membahas perubahan skema cost recovery menjadi gross split. Skema tersebut akan didasarkan kepada Peraturan Menteri.

Baca: Pertamina Bidik Hak Partisipasi Repsol di Blok Menzel

Dengan skema gross split, maka pemerintah tak lagi menanggung biaya produksi kontraktor yang saat ini diserahkan kepada SKK Migas. Dengan adanya skema baru ini, maka pemerintah dinilai akan menghilangkan fungsi SKK Migas. Sebabnyak, pemerintah tak usah lagi membayar cost recovery dan diserahkan ke kontraktor. "Fungsinya SKK Migas jadi tidak ada karena cuma tanda tangan kontrak terus tidak perlu mengawasi. Tapi itu urusan pemerintah," kata dia.

Bambang mengatakan skema cost recovery membebani negara dalam jangka panjang. "Tumpukan cost recovery terutang itu dibebankan ke generasi yang akan datang," kata dia di Ritz Carlton, Jakarta, Selasa, 13 Desember 2016.

Baca: Krisis Energi 2025, DPR Didesak Rampungkan Revisi UU Migas

Dengan produksi minyak yang semakin menurun, Bambang mengatakan hasil produksi bisa habis hanya untuk membiayai cost recovery. Namun melalui skema gross split, Bambang mengatakan generasi mendatang tidak akan lagi terbebani. "Kami tidak meninggalkan beban untuk generasi mendatang," kata dia.

Perbedaan antara gross spilit dan cost recovery terletak pada besaran porsi bagi hasil. Dalam skema cost recovery, negara dan kontraktor masing-masing menerima 85 persen dan 15 persen. Namun porsi pemerintah akan dikurangi biaya produksi kontraktor sesuai besaran yang diklaim kontraktor.

Dalam skema gross split, porsi pemerintah tidak akan menanggung biaya produksi kontraktor lagi. Pemerintah tidak perlu lagi menganggarkan cost recovery dalam APBN. Mengenai porsi bagi hasil, kedua belah pihak akan mendapat porsi sama besar.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

41 hari lalu

Pertamina Paparkan Strategi Pertumbuhan Ganda di Forum CERAWeek

PT Pertamina (Persero) melangkah maju dengan strategi pertumbuhan ganda untuk mempertahankan kebutuhan energi nasional.

Baca Selengkapnya

Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

45 hari lalu

Deretan Timses atau Penyokong Prabowo-Gibran yang Jadi Komisaris Hingga Promosi

Pengamat politik Adi Prayitno, menilai bagi-bagi jabatan komisaris BUMN ke para pendukung Prabowo-Gibran adalah balas budi politik dan alamiah.

Baca Selengkapnya

PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

27 Februari 2024

PT Pertamina Hadirkan UMKM Unggulan di Inacraft 2024

PT Pertamina (Persero) akan menjadi salah satu yang terdepan dalam menghadirkan 29 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) unggulan di pameran produk kerajinan Inacraft 2024.

Baca Selengkapnya

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

23 Februari 2024

Kemenperin Tegaskan Perluasan Industri Penerima Harga Gas Khusus Tak Bebani Industri Migas

Kemenperin menbantah Kementerian ESDM terkait perluasan harga gas khusus industri yang dinilai membebani industri migas.

Baca Selengkapnya

Perdana di Kawasan Timur Indonesia, Operasi Tumor Otak Berbasis Pemindaian Tiga Dimensi

1 Februari 2024

Perdana di Kawasan Timur Indonesia, Operasi Tumor Otak Berbasis Pemindaian Tiga Dimensi

Rumah Sakit Otak dan Jantung Pertamina di Makassar menjadi pionir operasi tumor otak berbasis pemindaian tiga dimensi di Indonesia Timur.

Baca Selengkapnya

5 Lowongan Kerja BUMN Oktober 2023

7 Oktober 2023

5 Lowongan Kerja BUMN Oktober 2023

5 lowongan kerja perusahaan BUMN ini dapat dikirim selama Oktober 2023.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Kenaikan BBM Nonsubsidi, Berapa Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Srekarang?

5 Juli 2023

Ini Alasan Kenaikan BBM Nonsubsidi, Berapa Harga Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex Srekarang?

PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga untuk bahan bakar minyak atau BBM nonsubsidi per 1 Juli 2023. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Catat, Ini Daftar 75 Daerah yang Wajib Gunakan MyPertamina untuk Pembelian BBM Bersubsidi

7 Maret 2023

Catat, Ini Daftar 75 Daerah yang Wajib Gunakan MyPertamina untuk Pembelian BBM Bersubsidi

Pertamina baru saja memperbarui daftar 75 daerah yang wajib menggunakan QR Code melalui MyPertamina untuk pembelian BBM bersubsidi.

Baca Selengkapnya

Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

3 Januari 2023

Penyalahgunaan BBM Selama 2022 1,4 Juta Liter, BPH Migas: Dominan Solar

BPH Migas bersama Polri mengungkap penyalahgunaan bahan bakar minyak atau BBM sebanyak 1,4 juta liter sepanjang tahun 2022.

Baca Selengkapnya