Revisi Permentan, Menteri Amran Jamin Tak Ada Kartel Ayam

Selasa, 6 Desember 2016 21:03 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman saat memanen padi di Desa Ngompro, Kecamatan Pangkur, Ngawi. TEMPO/Nofika Dian Nugroho

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Amran Sulaiman merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2016 tentang Penyediaan, Peredaran, dan Pengawasan Ayam Ras. Dengan adanya beleid itu, ia menjamin tak akan ada lagi kartel.

"(Menjamin tidak ada kartel) karena Permentan hasil revisi sudah ditandatangani," kata Amran di Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Jakarta, Selasa, 6 Desember 2016. Ia mengatakan peraturan tersebut mulai berlaku hari ini.

Menurut Amran, usaha peternakan ayam ras berpotensi kartel. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, usaha peternakan ayam ras pedaging (broiler) dikuasi perusahaan integrasi hingga 80 persen. Sementara peternak mandiri hanya 20 persen.

Baca: Hari Ini KPPU Putuskan Kasus Kartel Ayam

Hasil produksi ayam ras pedaging dari perusahaan integrasi sekitar 20 persen untuk pengolahan dan sisanya dijual ke pasar tradisional. Akibatnya, pangsa pasar peternak mandiri di pasar tradisional menurun.

Peternak mandiri sulit bersaing dengan perusahaan integrasi jika dilihat dari sisi penguasaan sarana produksi dan efisiensi usaha. Perusahaan integrasi sebagai perusahaan inti dan dominan memiliki rumah pemotongan ayam (RPA) dan memiliki fasilitas cold storage yang menampung stok 15-20 persen dari total produksi.

Baca: Japfa Diputuskan Lakukan Kartel Ayam, Ini Reaksi Perseroan

Dalam revisi Permentan, terdapat 10 poin baru. Salah satunya ialah mengatur penyediaan Day Old Chick (DOC), dari mulai porsi antara peternak mandiri dan integrasi, harga DOC, hingga mutunya.

Peraturan tersebut juga mengatur harga jual ayam pedaging di peternak dan pasar. Amran mengatakan harga ayam di kandang dipatok senilai Rp 18 ribu, sementara di pasar Rp 32 ribu.

Permentan hasil revisi juga mengatur perjanjian jual beli secara rinci, mengkategorisasikan pelaku usaha, kepemilikan rumah potong hewan unggas (RPHU), serta pengaturan afkir dini. Peraturan tersebut juga mengatur sistem pelaporan dan pengawasan Permentan.

Selain itu, revisi aturan diyakini dapat meredam harga ayam ras, terutama di saat peak season, seperti saat menjelang lebaran. "Ini (revisi Permentan) adalah solusi permanen," kata Amran.

Langkah mengatasi lonjakan harga dengan operasi pasar selama ini, menurut dia, hanya solusi jangka pendek. Dalam kebijakan teranyar, harga ayam ras ditentukan batasannya, yakni harga ayam di kandang dipatok Rp 18 ribu per ekor, sementara di pasar Rp 32 ribu per ekor.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

4 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Jika Polda Metro Jaya Tahan Firli Bahuri Bisa jadi Pintu Masuk Kasus Lainnya

Novel Baswedan menjelaskan, jika Firli Bahuri ditahan, ini akan menjadi pintu masuk bagi siapa pun yang mengetahui kasus pemerasan lainnya.

Baca Selengkapnya

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

5 hari lalu

Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

6 hari lalu

Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

6 hari lalu

Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Jelaskan Poin Keberatan terhadap Kesaksian Eks Ajudan Panji Harjanto

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen, menuturkan poin keberatan terhadap kesaksian eks ajudan Panji Harjanto.

Baca Selengkapnya

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

7 hari lalu

Sidang Syahrul Yasin Limpo Ungkap Beberapa Rahasia, Termasuk Permintaan Firli Bahuri Rp 50 Miliar

Beberapa rahasia terungkap saat sidang Syahrul Yasin Limpo, termasuk adanya permintaan Rp 50 miliar dari Ketua KPK saat itu Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

9 hari lalu

Pasangan Lansia di Selandia Baru Tewas Diseruduk Domba

Pasangan suami istri lanjut usia di Selandia Baru tewas setelah diseruduk domba jantan di sebuah peternakan. Oleh polisi, domba itu ditembak mati.

Baca Selengkapnya

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

11 hari lalu

Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

27 hari lalu

Usut TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Panggil Kepala Biro Umum Setjen Kementan

KPK memanggil Kabiro Umum Setjen Kementan sebagai saksi dalam penyidikan TPPU Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Mentan Minta Bulog Serap Gabah Petani, Bapanas: Kalau Panen Melimpah Saja

27 hari lalu

Mentan Minta Bulog Serap Gabah Petani, Bapanas: Kalau Panen Melimpah Saja

Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi menanggapi imbauan Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman agar Bulog membeli gabah langsung petani.

Baca Selengkapnya

Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

31 hari lalu

Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi

Baca Selengkapnya