Braman Setyo, Deputi Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM, 4 Oktober 2016. TEMPO/Richard Andika
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah akan membangun jaringan interkoneksi koperasi dengan lembaga keuangan yang ada, khususnya perbankan. Hal itu dilakukan sebagai salah satu prioritas dalam reformasi koperasi, yakni mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mewujudkan koperasi yang efisien dan modern.
Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo mengatakan jaringan itu akan diberi nama Cooperatives InterConnectivity atau CoIC, dan akan diluncurkan pada Januari 2017. Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
"Koperasi akan menggunakan jaringan interkoneksi secara gratis, tidak ada biaya. Tujuannya agar koperasi di Indonesia ke depan menggunakan layanan keuangan digital dalam melayani anggotanya," kata Braman dalam pesan tertulisnya, Senin, 5 Desember 2016.
Dengan adanya jaringan CoIC, sistem keuangan koperasi dapat terhubung dengan koperasi di seluruh Indonesia dan jaringan keuangan perbankan, serta jaringan pembayaran payment point online banking (PPOB) seluruh Indonesia.
Adapun koperasi yang sudah bergabung juga dapat memanfaatkan mobile banking dengan platform berbasis Android, Apple, dan Blackberry dalam mengatur saldo simpanan yang ada di koperasi secara online dan realtime. Selain itu, para anggota dapat memanfaatkan fasilitas e-money lengkap dengan perangkat Electronic Data Capture (EDC).
"Diharapkan dengan diluncurkannya jaringan ini, koperasi dapat meningkatkan layanan terhadap anggota, layaknya layanan perbankan terhadap nasabahnya, dan anggota lebih percaya menyimpan dana tabungannya di koperasi yang mereka miliki sendiri," ucap Braman.
Braman menambahkan, selama ini koperasi di Indonesia dihadapkan pada tantangan globalisasi, sehingga persaingan antarlembaga keuangan yang memanfaatkan teknologi informasi menjadi semakin ketat.
Perbankan yang mendominasi jaringan konektivitas antarbank dengan seluruh sistem pembayaran di Tanah Air menjadi mudah menggaet masyarakat untuk menabung. Masyarakat akan lebih leluasa menyimpan uangnya di bank karena faktor kemudahan dalam bertransaksi. Transaksi cash management, transaksi pembayaran, dan transaksi transfer ke seluruh Indonesia dapat dilakukan dengan mudah melalui platform gadget, online, dan SMS.
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
46 hari lalu
MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
46 hari lalu
MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian
Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
5 Februari 2024
Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan
Pengamat koperasi Suroto angkat bicara soal tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pernyataannya tentang perubahan perusahaan negara dari basis perseroan menjadi koperasi.