Kemenkop Bangun Jaringan Interkoneksi dengan Perbankan  

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Selasa, 6 Desember 2016 01:13 WIB

Braman Setyo, Deputi Keuangan Kementerian Koperasi dan UKM, 4 Oktober 2016. TEMPO/Richard Andika

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah akan membangun jaringan interkoneksi koperasi dengan lembaga keuangan yang ada, khususnya perbankan. Hal itu dilakukan sebagai salah satu prioritas dalam reformasi koperasi, yakni mengembangkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mewujudkan koperasi yang efisien dan modern.

Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo mengatakan jaringan itu akan diberi nama Cooperatives InterConnectivity atau CoIC, dan akan diluncurkan pada Januari 2017. Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

"Koperasi akan menggunakan jaringan interkoneksi secara gratis, tidak ada biaya. Tujuannya agar koperasi di Indonesia ke depan menggunakan layanan keuangan digital dalam melayani anggotanya," kata Braman dalam pesan tertulisnya, Senin, 5 Desember 2016.

Dengan adanya jaringan CoIC, sistem keuangan koperasi dapat terhubung dengan koperasi di seluruh Indonesia dan jaringan keuangan perbankan, serta jaringan pembayaran payment point online banking (PPOB) seluruh Indonesia.

Adapun koperasi yang sudah bergabung juga dapat memanfaatkan mobile banking dengan platform berbasis Android, Apple, dan Blackberry dalam mengatur saldo simpanan yang ada di koperasi secara online dan realtime. Selain itu, para anggota dapat memanfaatkan fasilitas e-money lengkap dengan perangkat Electronic Data Capture (EDC).

Simak:
Jokowi Belum Puas dengan Hasil Tax Amnesty
Harga Minyak Capai Level Tertinggi US$ 55 per Barel
Anggota DPR Ingatkan Kerugian Pelarangan Alat Tangkap
Dua Ruas Tol Baru Senilai Rp 28 Triliun Siap Dibangun

"Diharapkan dengan diluncurkannya jaringan ini, koperasi dapat meningkatkan layanan terhadap anggota, layaknya layanan perbankan terhadap nasabahnya, dan anggota lebih percaya menyimpan dana tabungannya di koperasi yang mereka miliki sendiri," ucap Braman.

Braman menambahkan, selama ini koperasi di Indonesia dihadapkan pada tantangan globalisasi, sehingga persaingan antarlembaga keuangan yang memanfaatkan teknologi informasi menjadi semakin ketat.

Perbankan yang mendominasi jaringan konektivitas antarbank dengan seluruh sistem pembayaran di Tanah Air menjadi mudah menggaet masyarakat untuk menabung. Masyarakat akan lebih leluasa menyimpan uangnya di bank karena faktor kemudahan dalam bertransaksi. Transaksi cash management, transaksi pembayaran, dan transaksi transfer ke seluruh Indonesia dapat dilakukan dengan mudah melalui platform gadget, online, dan SMS.

DESTRIANITA



Berita terkait

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

10 hari lalu

LPDB-KUMKM jadi Mitra Terbaik Koperasi Jasa KORPRI Kota Ternate

LPDB-KUMKM merupakan mitra terbaik bagi koperasi dan UMKM Kota Ternate

Baca Selengkapnya

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

11 hari lalu

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

LPDB-KUMKM melakukan penjajakan dengan industri gula nasional.

Baca Selengkapnya

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

34 hari lalu

Menteri Teten: RUU Perkoperasian untuk Penguatan Kelembagaan

Menteri Teten mengatakan bahwa RUU Perkoperasian untuk penguatan kelembagaan.

Baca Selengkapnya

MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

46 hari lalu

MenkopUKM Minta DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Baca Selengkapnya

MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

46 hari lalu

MenKopUKM Desak DPR Segera Bahas RUU Perkoperasian

Menteri Koperasi dan UKM atau MenKopUKM, Teten Masduki, kembali meminta dukungan Komisi VI DPR RI agar legislatif segera membahas Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Perubahan Ketiga Atas UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T

8 Februari 2024

Terkini Bisnis: Koalisi Sebut BUMN Dikonversi Jadi Koperasi Berbahaya, Sosok Darma Mangkuluhur yang Akan Bangun Lapangan Golf Rp 1,2 T

Tomy menanggapi ramainya wacana BUMN dikonversi menjadi berbasis koperasi yang dilontarkan tim pemenangan Capres nomor urut 1 Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya

Ramai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran

8 Februari 2024

Ramai Wacana BUMN Jadi Koperasi, Koalisi: Berbahaya, 1,6 Juta Pegawai Menjadi Pengangguran

Ketua Koalisi Masyarakat Peduli BUMN Maju Tomy Tampatty sangat menyesalkan adanya wacana BUMN dikonversi berbasis koperasi.

Baca Selengkapnya

Anies soal Narasi Pembubaran BUMN: Tidak Benar, Itu Fitnah yang Tak Masuk Akal

7 Februari 2024

Anies soal Narasi Pembubaran BUMN: Tidak Benar, Itu Fitnah yang Tak Masuk Akal

Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan angkat bicara soal adanya narasi pembubaran BUMN yang belakangan ramai dibicarakan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

5 Februari 2024

Terkini: Anies dan Ganjar Kompak Sindir Politisasi Bansos di Depan Prabowo, Ide BUMN Jadi Koperasi Pengamat Sebut Pernyataannya Dipelintir

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan kompak menyindir politisasi bantuan sosial atau Bansos di depan Prabowo Subianto dalam debat Capres terakhir.

Baca Selengkapnya

Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan

5 Februari 2024

Ide BUMN Jadi Koperasi, Pengamat: Pernyataan Saya Dipelintir, Mengonversi Bukan Membubarkan

Pengamat koperasi Suroto angkat bicara soal tanggapan Menteri BUMN Erick Thohir terhadap pernyataannya tentang perubahan perusahaan negara dari basis perseroan menjadi koperasi.

Baca Selengkapnya