Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan saat menjadi inspektur upacara dalam perayaan HUT ke-71 RI oleh Kementerian Korodinator Bidang Kemaritiman di gedung BPPT, 17 Agustus 2016. ISTIMEWA
TEMPO.CO,Jakarta – Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan skema investasi proyek revitalisasi jalur kereta api utara Pulau Jawa lintas Jakarta-Surabaya ada kemungkinan masih akan dikaji lagi secara mendalam oleh pemerintah. “Bappenas sedang membicarakan, dilihat plus-minusnya,” kata Luhut saat ditemui di Hotel Mulia Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2016.
Luhut menuturkan, pada 20 Desember dia akan mengunjungi Jepang dan akan membicarakan berbagai hal terkait dengan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya. Setelah bertemu dengan pihak Jepang, rencananya Luhut baru akan membicarakan hal ini dengan Presiden.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan menyiapkan dokumen revitalisasi jalur kereta api utara Pulau Jawa lintas Jakarta-Surabaya untuk ditawarkan kepada Jepang dalam waktu dekat. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono mengatakan Kementerian Perhubungan saat ini sedang menyusun dokumen revitalisasi jalur kereta api utara Pulau Jawa lintas Jakarta-Surabaya. Dokumen tersebut, katanya, akan dibawa Kementerian Kordinator Maritim ketika pergi ke Jepang.
Menurut Prasetyo, dokumen-dokumen tersebut berisi tentang berapa banyak lengkung kecil yang harus diubah, jumlah perlintasan sebidang yang harus ditutup, dan total biaya yang akan dikeluarkan untuk melakukan revitalisasi.
KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen
7 hari lalu
KAI Sebut Penjualan Tiket Kereta Kelas Suite Compartment dan Luxury Laris saat Libur Lebaran, Laku hingga 112 Persen
EVP of Corporate Secretary PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan penjualan tiket kereta api kelas Suite Class Compartment dan Luxury laris dibeli saat pelaksanaan angkutan masa Lebaran 2024.