Lawan Rush Money, BNI : Nasabah Sudah Biasa Cashless

Reporter

Rabu, 23 November 2016 06:30 WIB

Mahasiswa berdemo menuntut proses hukum kepada Gubernur DKI Jakarta, Ahok, di depan Istana Negara, Jakarta, 4 November 2016. TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Treasury PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero), Panji Irawan, mengatakan isu penarikan uang secara massal (rush money) yang bertujuan menekan pemerintah tidak perlu dikhawatirkan. Sebab, nasabah saat ini sudah terbiasa memakai layanan perbankan digital, ditandai dengan merebaknya gerakan non-tunai atau cashless society.

Menurut Panji saat ini nasabah sudah nyaman melakukan transaksi keuangan dengan kartu atau alat digital lainnya, seperti melalui aplikasi di telepon pintar. “Jadi orang cenderung tidak lagi memegang uang tunai, uang di dompet yang dipegang sudah sangat minim,” ujar Panji kepada Tempo, Selasa, 22 November 2016.

Panji berujar hal ini disebabkan oleh kemudahan transaksi yang diberikan oleh perbankan melalui sistem digital. “Sekarang untuk bayar tol, tiket pesawat, bus, kereta api, pajak, uang sekolah, sampai rumah sakit sudah melalui electronic data capture dengan kartu pintar,” katanya.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, kata Panji, bank setiap hari harus menyediakan uang tunai hingga ratusan triliun rupiah. Kondisi perbankan juga baik dan tidak perlu dikhawatirkan, karena kata Panji tahun ini tren suku bunga turun dan berdampak positif pada perbankan.

”Aliran dana modal masuk besar, lalu akan masuk juga dana repatriasi bulan Desember,” ujarnya. Hal ini juga didukung dengan akses perbankan Indonesia terhadap dana pinjaman luar negeri baik dari Eropa, Amerika, dan Cina khususnya sangat besar.

Ajakan untuk menarik uang muncul di media sosial bulan ini. Isinya mengajak kaum muslim menarik uang di bank minimal Rp 2 juta per orang, dengan harapan dana di sistem perbankan "raib" minimal Rp 10 triliun pada 25 November 2016. Aksi ini dimaksudkan untuk menekan pemerintah, agar memberi sanksi pada Basuki Tjahaja Purnama yang dituding menistakan agama Islam. Namun belum jelas, siapa yang pertama kali menyerukan aksi tersebut.



Polisi pun bersiap mengenakan sanksi kurungan pada penyebar ajakan tersebut. "Bagi Anda yang suka mengirimkan kabar bohong (hoax), atau bahkan cuma sekadar iseng mendistribusikannya, harap berhati-hati. Ancamannya bisa kena pidana penjara enam tahun dan denda Rp 1 miliar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian, Komisaris Besar Rikwanto. Dia menyitir pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang-Undang ITE untuk menjerat penyebar ajakan itu.

GHOIDA RAHMAH

Berita Lain
Isu Rush Money, Dirut BNI: Fundamental Bank Sehat
Kapolda Keluarkan Maklumat Soal Demo 2 Desember
Sri Mulyani Soal Rush Money: Orang Miskin Paling Dirugikan




Advertising
Advertising


Berita terkait

Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

20 Januari 2024

Daftar Lowongan Kerja BUMN dan Swasta dengan Tenggat 31 Januari 2024

Peluang lowongan kerja terbuka untuk Anda dengan pendidikan minimal SMA dan S1 yang baru lulus (fresh graduate) maupun yang sudah berpengalaman.

Baca Selengkapnya

Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

10 Januari 2024

Cara Menutup Kartu Kredit BNI, Bisa Lewat Kantor Cabang hingga Call Center

Bagi Anda yang ingin menutup kartu kredit BNI, bisa mengikuti beberapa cara ini. Simak cara menutup kartu kredit BNI yang aman dan cepat.

Baca Selengkapnya

BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

16 Desember 2023

BNI Raih Dua Penghargaan Bergengsi 2023

BNI berhasil memperoleh penghargaan dari Euromoney Cash Management Survey 2023 dan Alpha Southeast Asia Awards 2023.

Baca Selengkapnya

BNI Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan

13 Desember 2023

BNI Dukung OJK Perkuat Literasi Keuangan

BNI mendukung penguatan literasi keuangan masyarakat dalam menggunakan berbagai layanan jasa perbankan secara bijak.

Baca Selengkapnya

Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI

12 Desember 2023

Promo Spesial Harbolnas 12.12 untuk Pengguna Kartu BNI

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menggelar promo menarik pada Hari Belanja Online Nasional atau Harbolnas 12.12 yang jatuh pada hari ini, Selasa, 12 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

BNI dan Hypermart Jalin Kerja Sama Lewat Program BNI Shopping Race

10 Desember 2023

BNI dan Hypermart Jalin Kerja Sama Lewat Program BNI Shopping Race

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan apresiasi dan loyalty kepada nasabah pemilik rekening BNI.

Baca Selengkapnya

BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

9 Desember 2023

BNI Siapkan Dana Tunai Rp22,02 Triliun untuk Kebutuhan Natal dan Tahun Baru

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyatakan siap mencukupi kebutuhan transaksi masyarakat selama periode Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya

Dukung COP28, BNI Perkuat Strategi Green Banking

8 Desember 2023

Dukung COP28, BNI Perkuat Strategi Green Banking

Bank BNI menjadi salah satu pionir perbankan nasional yang berkomitmen untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau.

Baca Selengkapnya

Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

23 November 2023

Ketahui Saldo Minimal BNI Berdasarkan Jenis Tabungannya

Saldo minimal BNI berbeda-beda untuk setiap jenis tabungan. Penting nasabah untuk menyesuaikan jenis tabungan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya

Berapa Kode Transfer BNI? Ini Informasi dan Cara Penggunaannya

21 November 2023

Berapa Kode Transfer BNI? Ini Informasi dan Cara Penggunaannya

Kode transfer BNI terdiri dari tiga angka, yakni 009. Kode ini dapat ditemukan pada buku tabungan. Berikut ini informasi lengkap cara penggunaannya.

Baca Selengkapnya