Sri Mulyani dan Rini Bahas Kelanjutan Holding BUMN  

Reporter

Kamis, 17 November 2016 18:10 WIB

Menteri Keuangan; Sri Mulyani Indrawati (kanan) berbincang dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno (tengah) sebelum mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, 1 November 2016. Tempo/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno sore ini. Dalam pertemuan yang berlangsung dari pukul 15.00 hingga pukul 16.30, dua menteri ini membahas rencana holding BUMN yang tengah digodok pemerintah.

Saat ditemui seusai rapat, Rini menceritakan, dia dan Sri Mulyani membicarakan keseluruhan proses yang mesti ditempuh untuk membentuk holding BUMN. "Proses lanjutannya bagaimana. Kami membicarakan prosesnya," ucapnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 17 November 2016.

Sebelumnya, Rini mengatakan, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada Badan Usaha Milik Negara dan Perseroan Terbatas telah rampung. Peraturan itu akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk membentuk holding BUMN.

Baca: Dicuri Asing, Indonesia Akhirnya Ekspor Ikan Layang ke Korea

Rini berujar, revisi Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2005 itu diperlukan untuk memproses peraturan pemerintah mengenai holding BUMN. "Harus ada aturan yang betul-betul menjaga, dalam pengelolaan BUMN itu, negara tetap ikut terlibat. Jadi pemerintah mengeluarkan yang namanya satu saham seri A," katanya.

Saat ini, menurut Rini, pemerintah tengah mempersiapkan PP mengenai holding BUMN tersebut. "Dan juga dengan perusahaan yang go public bagaimana. Kami sudah komunikasi dengan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan nanti perlu diinformasikan juga proses kelanjutannya dengan DPR," ujarnya.

Rini menambahkan, holding BUMN yang paling siap untuk dibentuk pada sisa 2016 adalah BUMN pada sektor minyak dan gas serta pertambangan. "Yang tahun ini kami harapkan adalah migas sama tambang kalau semua bisa lancar. Untuk yang lain, masih dalam proses," ucapnya.

Baca: Singapura Ajak Indonesia Kerja Sama Hadapi Kebijakan Trump

Untuk kepemilikan saham sebesar 9,36 persen di PT Freeport Indonesia, menurut Rini, hal itu akan menjadi bagian tak terpisahkan dari pembentukan holding BUMN tambang. "Termasuk bagian karena itu kan tambang. Jadi, kalau holding tambang, ya tentunya semua. (Skema) sama saja dengan yang lain, sama persis."

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

6 hari lalu

Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.

Baca Selengkapnya

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

7 hari lalu

Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

23 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.

Baca Selengkapnya

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

23 hari lalu

Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.

Baca Selengkapnya

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

24 hari lalu

Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.

Baca Selengkapnya

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

25 hari lalu

Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.

Baca Selengkapnya

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

32 hari lalu

Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

Kementerian BUMN mengimbau kepada peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk selalu mengakses informasi perihal pendaftaran ini di situs resmi FHCI.

Baca Selengkapnya

Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

40 hari lalu

Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

Pertamina memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

53 hari lalu

Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

Menteri BUMN Erick Thohir nonaktifkan Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih, buntut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.

Baca Selengkapnya

Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

57 hari lalu

Mudik Gratis, Kementerian BUMN Sediakan Transportasi bagi Penyandang Disabilitas

Kementerian BUMN kembali gelar program mudik gratis bertema "Mudik Asyik Bersama BUMN 2024" jelang perayaan Ramadan 2024

Baca Selengkapnya