Arab Saudi Beri Sinyal Tak Ada Tambahan Kuota Haji 2017

Reporter

Selasa, 15 November 2016 19:21 WIB

Sejumlah umat Muslim berjalan melakukan tawaf mengelilingi kakbah dalam melaksanakan ibadah Haji di Mekkah, 4 September 2016. REUTERS

TEMPO.CO, Jakarta – Pemerintah Arab Saudi memberi sinyal belum ada penambahan kuota haji bagi warga Indonesia pada 2017. Kuota akan kembali normal setelah renovasi besar di Mekah rampung dua tahun mendatang. Hal itu disampaikan Osama Mohammed Al-Shuibi, Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, setelah bertemu dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 15 November 2016.

Menurut Osama, kuota haji diberikan secara merata dalam persentase yang sama bergantung pada populasi di tiap-tiap negara. Warga Indonesia tidak diperkenankan menggunakan kuota dari negara lain, seperti Filipina dan Singapura, karena akan terjadi masalah jika kuota digabungkan. Lagi pula, setiap negara akan mempertahankan kuota untuk warganya sendiri. “Kami berharap bisa memberi (kuota) lebih, tapi kami juga harus mempertimbangkan kebutuhan semua negara,” ujarnya kepada wartawan.

Lagi pula, pemerintah Arab Saudi sebelumnya memberi keistimewaan berupa tambahan kuota bagi Indonesia pada tahun lalu, meski dalam jumlah kecil. Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi sedang melakukan renovasi besar-besaran di wilayah kegiatan ibadah haji di Mekah. Hal itu menyebabkan kuota haji bagi negara-negara di dunia, termasuk Indonesia, berkurang. “Renovasi tahap pertama akan rampung dalam dua tahun mendatang, dan kuota haji akan kembali normal untuk masing-masing negara,” ucap Osama.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya membicarakan perbaikan mekanisme pelaksanaan haji agar lebih mudah dan aman, seperti yang berlangsung pada musim sebelumnya. Tak hanya itu, dibahas pula peningkatan hubungan bilateral di antara kedua negara, seperti sektor budaya dan bisnis komersial. Secara rinci disebutkan, terdapat pembicaraan ihwal upaya peningkatan investasi para pebisnis Arab Saudi di Indonesia.

Dalam pemberitaan sebelumnya, pemerintah Indonesia berharap pemerintah Arab Saudi tidak lagi memangkas kuota jamaah haji Indonesia pada 2017, dan jumlahnya kembali normal agar antrean pelaksanaan haji tak semakin panjang.

Tak hanya itu, Kementerian Agama meminta pemerintah Arab Saudi mengecualikan biaya visa untuk jemaah umrah dan petugas haji dari Indonesia karena terkait dengan kegiatan ibadah umat muslim.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pihaknya meminta visa haji dan umrah bagi jemaah umrah dan petugas haji asal Indonesia tidak dikenai biaya karena kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk ibadah umat muslim, bukan wisata.

Permintaan tersebut juga bertujuan agar belanja pemerintah lebih ringan dalam memberikan layanan kepada jemaah haji. Dengan memberangkatkan petugas yang berpengalaman, layanan akan lebih optimal.

Pemerintah Arab Saudi memang mengeluarkan kebijakan mengenakan biaya visa haji dan umrah kepada jemaah yang melaksanakan kegiatan untuk kedua kali dan seterusnya yang berlaku surut mulai 1 Muharram 1438 Hijriah atau 2014.

BISNIS.COM



Berita terkait

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

16 jam lalu

Masalah Kesehatan yang Perlu Diperhatikan Jemaah Haji agar Tak Ganggu Ibadah

Selama mengikuti ibadah haji, kesehatan dan kebugaran menjadi hal utama yang patut dijaga serta dipertahankan jemaah haji.

Baca Selengkapnya

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

18 jam lalu

Yaqut Bertemu Menteri Haji Arab Saudi, Bahas Upaya Peningkatan Layanan Jemaah

Pertemuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah untuk membahas kemudahan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

3 hari lalu

Kemenag Luncurkan Gerakan Senam Haji Jaga Ketahanan Fisik Jemaah

Gerakan Senam Haji dikemas untuk menjaga kebugaran dan ketahanan fisik jemaah.

Baca Selengkapnya

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

7 hari lalu

75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Sudah Terbit

Kemenag mengatakan ada 75.572 visa jemaah haji reguler yang sudah terbit. Diketahui Jemaah haji Indonesia akan mulai terbang ke Arab Saudi pada 12 Mei

Baca Selengkapnya

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

9 hari lalu

Warga Iran Kembali Berangkat Umrah setelah 9 Tahun Hubungan Buruk dengan Arab Saudi

Warga Iran berangkat untuk menunaikan ibadah umrah pertama kali dalam sembilan tahun setelah hubungan antara Iran dan Arab Saudi membaik.

Baca Selengkapnya

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

9 hari lalu

Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.

Baca Selengkapnya

Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

36 hari lalu

Terbanyak Sepanjang Sejarah, Berapa Kuota Jemaah Haji Indonesia 2024?

Kuota jemaah haji Indonesia tahun ini adalah yang terbanyak sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji, yakni 241.000 kuota haji.

Baca Selengkapnya

Pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap I Sudah Ditutup, Berapa yang Belum Melunasi?

25 Februari 2024

Pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji Tahap I Sudah Ditutup, Berapa yang Belum Melunasi?

Kementerian Agama mengungkap perkembangan pelunasan biaya Ibadah Haji (Bipih) reguler untuk 1445 Hijriah/2024.

Baca Selengkapnya

Ada Petugas Haji Jalur Prestasi, Apa Itu?

20 Februari 2024

Ada Petugas Haji Jalur Prestasi, Apa Itu?

Kementerian Agama sedang menyusun skema alokasi kuota petugas haji jalur prestasi dan teladan khusus untuk kepala madrasah dan KUA.

Baca Selengkapnya

Informasi Ibadah Haji 2024: Total Jumlah Jamaah dan Jadwal Lengkap

5 Februari 2024

Informasi Ibadah Haji 2024: Total Jumlah Jamaah dan Jadwal Lengkap

Jadwal ibadah haji untuk 2024 akan berlangsung mulai 12 Mei hingga 22 Juli. Simak keterangan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Selengkapnya