Ekonom UGM: Kejahatan Laut di Indonesia Sangat Parah

Reporter

Kamis, 20 Oktober 2016 18:39 WIB

Polisi mengamankan nelayan asing pelaku pencurian ikan di Belawan, Sumatera Utara, 21 Mei 2015. Personel Dit Polair berhasil menangkap satu nahkoda dan empat nelayan asing asal Thailand, yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia dengan barang bukti ikan sebanyak 1 ton. ANTARA/Irsan Mulyadi

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Universitas Gajah Mada yang juga tim Satgas 115 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rimawan Pradiptyo mengatakan kasus kejahatan laut di Indonesia sangat parah. "Lebih kompleks dari korupsi," ujarnya dalam acara Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK Reformasi Bidang Kelautan di Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016.

Menurut Rimawan, bila membahas mengenai illegal fishing (pencurian ikan), maka akan terkait juga kasus pencucian uang, korupsi, perbudakan, penyeludupan barang sampai transaksi narkoba. Untuk itu, illegal fishing adalah salah satu kejahatan yang harus diperangi karena efeknya menimbulkan kejahatan lain.

"Selama ini, yang sebelum era Jokowi, seolah seperti pembiaran, sehingga banyak hal yang tidak tertangani dengan baik," ucap Rimawan.

Misalnya kapal asing dengan masalah perizinan palsu tidak pernah tertangani. Menurut Rimawan tidak akan ada negara di dunia ini yang sejahtera bila banyak korupsinya atau tidak berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alamnya.


Baca: Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Barang Kiriman Tanpa Dokumen

Rimawan menambahkan tidak ada pilihan bagi Indonesia untuk menghadapi masalah illegal fishing, korupsi, dan berbagai macam kejahatan yang terkait dengan illegal fishing itu sendiri. "Kalau tidak akan terjadi lagi pembiaran seperti sebelumnya."

Hal menarik lain terkait dengan ukur ulang kapal. Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan ukur ulang kapal karena terjadi mark down. Berdasarkan data ada 226 kapal yang diukur ulang sejak 2011 sampai 2015. "Seperti ada kapal yang dinyatakan bobotnya 30 GT padahal sebenarnya 80 GT sampai 85 GT. "Jadi itu mark down-nya sekitar 148 persen," kata Rimawan.

Rimawan mengatakan dengan di mark down bobotnya menjadi di bawah 30GT berarti tidak kena penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selain itu kapal bisa mudah mendapatkan izin untuk masuk ke daerah.

ODELIA SINAGA


Berita terkait

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

2 hari lalu

KKP Tangkap Kapal Malaysia Pencuri Ikan yang Tercatat sudah Dimusnahkan tapi Masih Beroperasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap kapal pencuri ikan berbendera Malaysia. Kapal itu tercatat sudah dimusnahkan tapi masih beroperasi

Baca Selengkapnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

20 hari lalu

Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Pendaftaran Taruna 2024, Simak Jalur dan Syaratnya

Kementerian Kelautan dan Perikanan buka pendaftaran peserta didik 2024. Cek di sini caranya.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

28 hari lalu

Terpopuler Bisnis: Daftar Pekerja yang Berhak Mendapat THR, 6 Jalan Tol Fungsional Saat Mudik

Berikut daftar pekerja yang berhak mendapat THR. Cek status magang dan honorer.

Baca Selengkapnya

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

29 hari lalu

Tidak Ditenggelamkan, Dua Kapal Illegal Fishing Diserahkan ke Nelayan Banyuwangi

Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono menyerahkan dua kapal illegal fishing ke nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur.

Baca Selengkapnya

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

51 hari lalu

Polri Ungkap Modus Kapal Berbendera Malaysia yang Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Baharkam Polri mengamankan kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau, yang diduga menangkap ikan secara ilegal.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

52 hari lalu

Polisi Tangkap Kapal Berbendera Malaysia Diduga Illegal Fishing di Selat Malaka

Penangkapan kapal ikan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari masyarakat atas dugaan illegal fishing.

Baca Selengkapnya

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

59 hari lalu

Produksi Garam Nasional Lampaui Target

Produksi terbesar diperoleh dari sektor produksi garam rakyat yang mencapai 2,2 juta ton,

Baca Selengkapnya

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

5 Februari 2024

Cina Dominasi Investasi Asing Sektor Kelautan Indonesia

Nilai investasi di sektor kelautan dan perikanan Indonesia pada 2023 mencapai Rp 9,56 triliun. Cina menjadi investor asing terbesar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

30 Januari 2024

Langkah KKP Hadapi Tuduhan Antidumping dan Countervailing Duties

KKP telah menunjuk pengacara (lawyer) dalam penyelesaian kasus tersebut.

Baca Selengkapnya

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

18 Januari 2024

Dibuat untuk Meningkatkan Keadilan Nelayan, Ini 5 Fakta Penangkapan Ikan Terukur di Indonesia

Aturan penangkapan ikan terukur terus dimatangkan pemerintah.

Baca Selengkapnya