Polisi mengamankan nelayan asing pelaku pencurian ikan di Belawan, Sumatera Utara, 21 Mei 2015. Personel Dit Polair berhasil menangkap satu nahkoda dan empat nelayan asing asal Thailand, yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia dengan barang bukti ikan sebanyak 1 ton. ANTARA/Irsan Mulyadi
TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom dari Universitas Gajah Mada yang juga tim Satgas 115 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rimawan Pradiptyo mengatakan kasus kejahatan laut di Indonesia sangat parah. "Lebih kompleks dari korupsi," ujarnya dalam acara Dua Tahun Pemerintahan Jokowi-JK Reformasi Bidang Kelautan di Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016.
Menurut Rimawan, bila membahas mengenai illegal fishing (pencurian ikan), maka akan terkait juga kasus pencucian uang, korupsi, perbudakan, penyeludupan barang sampai transaksi narkoba. Untuk itu, illegal fishing adalah salah satu kejahatan yang harus diperangi karena efeknya menimbulkan kejahatan lain.
"Selama ini, yang sebelum era Jokowi, seolah seperti pembiaran, sehingga banyak hal yang tidak tertangani dengan baik," ucap Rimawan.
Misalnya kapal asing dengan masalah perizinan palsu tidak pernah tertangani. Menurut Rimawan tidak akan ada negara di dunia ini yang sejahtera bila banyak korupsinya atau tidak berdaulat dalam pengelolaan sumber daya alamnya.
Rimawan menambahkan tidak ada pilihan bagi Indonesia untuk menghadapi masalah illegal fishing, korupsi, dan berbagai macam kejahatan yang terkait dengan illegal fishing itu sendiri. "Kalau tidak akan terjadi lagi pembiaran seperti sebelumnya."
Hal menarik lain terkait dengan ukur ulang kapal. Kementerian Kelautan dan Perikanan melakukan ukur ulang kapal karena terjadi mark down. Berdasarkan data ada 226 kapal yang diukur ulang sejak 2011 sampai 2015. "Seperti ada kapal yang dinyatakan bobotnya 30 GT padahal sebenarnya 80 GT sampai 85 GT. "Jadi itu mark down-nya sekitar 148 persen," kata Rimawan.
Rimawan mengatakan dengan di mark down bobotnya menjadi di bawah 30GT berarti tidak kena penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Selain itu kapal bisa mudah mendapatkan izin untuk masuk ke daerah.