DPR Setujui Anggaran KKP 2017 Sebesar Rp 9,27 Triliun

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 18 Oktober 2016 20:52 WIB

Ekspresi Menteri Susi Pudjiastuti saat menghadiri Sidang Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, 15 Maret 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - - Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui rencana kerja dan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2017 sebesar Rp 9,27 triliun. Persetujuan itu diberikan setelah hasil rapat antara Komisi IV DPR RI dan KKP.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron dalam rilis KKP di Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2016 menyebutkan pagu anggaran KKP tahun 2017 itu akan didapatkan dari empat sumber. "Dengan sumber dana dari rupiah murni sebesar Rp 8,63 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 77,16 miliar, Pinjaman Luar Negeri sebesar Rp 478,74 miliar, dan Hibah Luar Negeri sebesar Rp 88,37 miliar," kata Herman Khaeron.

Adapun total anggaran tadi akan terbagi untuk komposisi program per-eselon l sebagai berikut, yaitu antara lain Sekretariat Jenderal sebesar Rp 547,78 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar Rp 78,85 miliar, Ditjen Perikanan Tangkap sebesar Rp 2 triliun, Ditjen Perikanan Budidaya sebesar Rp 1,08 triliun, serta Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 855,37 miliar.

Kemudian, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 1,32 triliun, Ditjen Jenderal Pengelolaan Ruang Laut sebesar Rp 1 triliun, Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 736,54 miliar, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan sebesar Rp 1,11 triliun, serta Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan sebesar Rp 521,20 miliar

Sebelumnya, KKP menyatakan saat ini adalah waktu yang tepat bagi nelayan tradisional Indonesia untuk berdaulat memanfaatkan hasil laut dari kawasan perairan nasional.

"Ikan cukup banyak tersedia dan kapal-kapal asing sudah dilarang untuk menangkap ikan di perairan RI. Momentum penting bagi nelayan RI untuk berdaulat dan menangkap ikan di wilayah yurisdiksi RI," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP Zulficar Mochtar.

Untuk itu, KKP juga mengimbau agar nelayan di berbagai daerah tetap melaut dan mencari nafkah sesuai dengan surat izin penangkapan ikan atau surat izin kapal pengangkut ikan yang telah diberikan.

Sebagaimana diwartakan, pemerintah Indonesia memprioritaskan peningkatan produktivitas perikanan melalui relaksasi peraturan bagi nelayan dan industri lokal yang menunjang perikanan berkelanjutan guna membangun kedaulatan pangan laut dan perikanan nasional.

"Itu yang sekarang sedang diakselerasi. Lalu yang paling dominan yang sekarang sedang didorong adalah bagaimana kapal-kapal itu bisa kembali melaut," kata Tenaga Ahli Kedeputian 2 Kantor Staf Presiden, Riza Damanik, ditemui di Gedung Bina Graha, Jakarta pada 17 Oktober 2016.

Menurut Riza Damanik, subsidi transportasi untuk industri perikanan juga menjadi fokus untuk memperbaiki konektivitas yang dapat menurunkan biaya logistik.

Selain itu, untuk meningkatkan produksi perikanan, kampanye kepada konsumen juga perlu ditingkatkan untuk lebih banyak mengonsumsi ikan yang selama ini masih timpang baik kepada komoditas daging sapi maupun ayam.

Kemudian, peningkatan utilisasi unit pengolahan ikan (UPI) juga sedang dilakukan oleh pemerintah hingga pada 2019 dengan target minimal 80 persen dapat tercapai.

ANTARA

Berita terkait

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

8 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

4 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

4 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

7 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

7 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya