Penerimaan Periode II Tax Amnesty Mencapai Rp 329,96 M  

Reporter

Jumat, 14 Oktober 2016 11:08 WIB

Para wajib pajak tengah melengkapi berkas guna memenuhi persyaratan tax amnesty di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, 30 September 2016. Pada periode II atau Oktober-November 2016, pemerintah mematok tarif tebusan 3 persen. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Periode II program tax amnesty telah berjalan selama dua pekan sejak 1 Oktober lalu, tapi penerimaan baru mencapai Rp 329,96 miliar. Penerimaan hingga hari ini, Jumat, 14 Oktober 2016, berasal dari tebusan berdasarkan surat setoran pajak sebesar Rp 300,26 miliar dan penghentian pemeriksaan bukti permulaan sebesar Rp 29,7 miliar.

Penerimaan pada dua pekan pertama periode II tax amnesty ini meningkat cukup signifikan dibanding penerimaan pada dua pekan pertama periode I Juli lalu. Sejak berlaku efektif pada 19 Juli, berdasarkan statistik amnesti milik Direktorat Jenderal Pajak, uang tebusan yang masuk melalui tax amnesty hanya mencapai Rp 84,3 miliar hingga 31 Juli.

Secara total, berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Pajak, penerimaan tax amnesty telah menembus Rp 97,48 triliun. Penerimaan dari uang tebusan berdasarkan surat setoran pajak (SSP) mencapai Rp 94,03 triliun, dari tunggakan pajak mencapai Rp 3,06 triliun, dan dari penghentian pemeriksaan bukti permulaan mencapai Rp 383,79 miliar.

Penerimaan Rp 97,48 triliun tersebut berasal dari 440.993 SSP yang masuk ke Direktorat Jenderal Pajak, baik yang belum menyampaikan surat pernyataan harta (SPH) tapi sudah membayar tebusan maupun yang sudah melaporkan SPH. Adapun pelaporan SPH telah mencapai 415.235 surat dengan uang tebusan sebesar Rp 93,63 triliun.

Dari jumlah uang tebusan berdasarkan SPH sebesar Rp 93,63 triliun itu, uang tebusan sebesar Rp 80,1 triliun berasal dari wajib pajak orang pribadi non-usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM); Rp 10,3 triliun dari wajib pajak badan non-UMKM; Rp 3,04 triliun dari wajib pajak orang pribadi UMKM; dan Rp 198 miliar dari wajib pajak badan UMKM.

Hingga hari ini, berdasarkan data statistik amnesti Direktorat Jenderal Pajak, total harta yang berasal dari 415.235 SPH yang telah dilaporkan sebesar Rp 3.837,68 triliun. Deklarasi dalam negeri telah mencapai Rp 2.713 triliun. Deklarasi luar negeri telah mencapai Rp 982 triliun. Adapun repatriasi telah mencapai Rp 143 triliun.

Sejak digulirkan pada Juli lalu hingga kini, program tax amnesty telah berlangsung selama tiga bulan. Undang-Undang tentang Tax Amnesty efektif berlaku pada Juli lalu. Dari program tax amnesty tersebut, pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 165 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

11 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

41 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

44 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

52 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya