TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo Prastowo mengatakan pencapaian dana repatriasi yang minim disebabkan oleh regulasi dan teknis terkait dengan penerapan amnesti pajak. "Pemerintah butuh terobosan," kata dia saat dihubungi, Kamis, 13 Oktober 2016.
Dari sisi regulasi, Yustinus mengatakan ada beberapa ketentuan yang sempat menghambat masuknya amnesti pajak. Salah satunya ialah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak bagi wajib pajak (WP) yang memiliki harta tidak langsung atau special purpose vehicle (SPV).
Beleid tersebut mengharuskan SPV untuk dibubarkan dan dibalik nama jika pemilik ingin ikut amnesti pajak. "Aturan pembubaran SPV bikin sulit. Karena itu, salah satunya fungsinya untuk utang," kata Yustinus. Peraturan tersebut kemudian direvisi. SPV tidak perlu dibubarkan, tapi diganti dengan deklarasi luar negeri.
Pemerintah juga telah menyiapkan aturan terkait dengan trust untuk menampung dana repatriasi. Namun, Yustinus mengatakan banyak orang yang belum percaya dengan stabilitas politik dan kepastian hukum di Indonesia. "Jadi masih wait and see," imbuhnya.
Yustinus mengatakan regulasi yang jadi sebab minimnya repatriasi adalah aturan bahwa repatriasi harus dalam bentuk uang tunai. Jika dibandingkan dengan deklarasi, bentuk harta yang masuk berupa kas atau setara kas, dan surat berharga di luar negeri.
Secara teknis, Yustinus mengatakan instrumen investasi penampung dana amnesti dianggap belum menarik. "Masih terlalu abstrak dan belum jelas," ujarnya. Ia mengatakan pekerjaan pemerintah masih panjang karena harus banyak menyesuaikan peraturan penerapan amnesti.
Hingga Kamis, 13 Oktober 2016, dana repatriasi amnesti berjumlah Rp 143 triliun. Jumlahnya hanya 4 persen dari target, yaitu Rp 1.000 triliun. Sementara dana deklarasi dalam dan luar negeri masing-masing mencapai Rp 2.713 triliun dan Rp 982 triliun.
Melihat minimnya repatriasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya sudah menyiapkan dua strategi untuk menambah daya tarik repatriasi.
Strategi pertama berfokus kepada kesempatan untuk investasi di dalam negeri. "Pilihan investasi di sektor keuangan pasar modal maupun sektor riil semuanya diperbaiki," kata Sri Mulyani di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2016.
Ia mengatakan strategi tersebut sudah dilakukan oleh beberapa instansi. Salah satunya ialah memberikan kesempatan melalui pasar modal, yaitu permudah listing company, terutama untuk anak usaha BUMN yang bisa menambah pilihan untuk investasi.
Strategi lainnya ialah memperbaiki kesiapan berbagai proyek, mulai dari tingkat studi kelayakan proyek tersebut hingga tingkat hasil yang bisa memberikan kepercayaan kepada para investor.
Sri Mulyani mengatakan wajib pajak orang pribadi dengan kekayaan melimpah pasti sudah memiliki pilihan investasi dananya agar tak hanya menganggur di bank. Sementara masyarakat secara umum akan mencari alternatif investasi yang dianggap aman. "Terutama wajib pajak individu yang tidak terlalu besar," kata dia.
VINDRY FLORENTIN
Baca:
Selebgram dan Buzzer Bakal Dikenai Pajak Penghasilan
Ini Alasan Jokowi Diincar Museum Madame Tussauds
Versi Jaksa Soal Kemiripan Kasus Munir dan Wayan Mirna
Berita terkait
Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN
9 jam lalu
Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit
1 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat
1 hari lalu
Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?
1 hari lalu
Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.
Baca SelengkapnyaSektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali
1 hari lalu
Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.
Baca SelengkapnyaTerkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi
3 hari lalu
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi
3 hari lalu
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.
Baca SelengkapnyaDisebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?
3 hari lalu
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor
4 hari lalu
Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.
Baca SelengkapnyaRespons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor
4 hari lalu
Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?
Baca Selengkapnya