Repatriasi Amnesti Pajak Minim, Ini Penyebabnya  

Reporter

Editor

Erwin prima

Kamis, 13 Oktober 2016 22:11 WIB

Aktivitas kantor pelayana Amnesti Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Sudirman, Jakarta, 22 Juli 2016. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan target pendapatan pajak dari tax amnesty Rp 165 triliun cukup realistis meskipun Bank Indonesia malah memperkirakan penerimaan dari tax amnesty paling sedikit akan sebesar Rp 50 triliun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo Prastowo mengatakan pencapaian dana repatriasi yang minim disebabkan oleh regulasi dan teknis terkait dengan penerapan amnesti pajak. "Pemerintah butuh terobosan," kata dia saat dihubungi, Kamis, 13 Oktober 2016.

Dari sisi regulasi, Yustinus mengatakan ada beberapa ketentuan yang sempat menghambat masuknya amnesti pajak. Salah satunya ialah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak bagi wajib pajak (WP) yang memiliki harta tidak langsung atau special purpose vehicle (SPV).

Beleid tersebut mengharuskan SPV untuk dibubarkan dan dibalik nama jika pemilik ingin ikut amnesti pajak. "Aturan pembubaran SPV bikin sulit. Karena itu, salah satunya fungsinya untuk utang," kata Yustinus. Peraturan tersebut kemudian direvisi. SPV tidak perlu dibubarkan, tapi diganti dengan deklarasi luar negeri.

Pemerintah juga telah menyiapkan aturan terkait dengan trust untuk menampung dana repatriasi. Namun, Yustinus mengatakan banyak orang yang belum percaya dengan stabilitas politik dan kepastian hukum di Indonesia. "Jadi masih wait and see," imbuhnya.

Yustinus mengatakan regulasi yang jadi sebab minimnya repatriasi adalah aturan bahwa repatriasi harus dalam bentuk uang tunai. Jika dibandingkan dengan deklarasi, bentuk harta yang masuk berupa kas atau setara kas, dan surat berharga di luar negeri.

Secara teknis, Yustinus mengatakan instrumen investasi penampung dana amnesti dianggap belum menarik. "Masih terlalu abstrak dan belum jelas," ujarnya. Ia mengatakan pekerjaan pemerintah masih panjang karena harus banyak menyesuaikan peraturan penerapan amnesti.

Hingga Kamis, 13 Oktober 2016, dana repatriasi amnesti berjumlah Rp 143 triliun. Jumlahnya hanya 4 persen dari target, yaitu Rp 1.000 triliun. Sementara dana deklarasi dalam dan luar negeri masing-masing mencapai Rp 2.713 triliun dan Rp 982 triliun.

Melihat minimnya repatriasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya sudah menyiapkan dua strategi untuk menambah daya tarik repatriasi.

Strategi pertama berfokus kepada kesempatan untuk investasi di dalam negeri. "Pilihan investasi di sektor keuangan pasar modal maupun sektor riil semuanya diperbaiki," kata Sri Mulyani di Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2016.

Ia mengatakan strategi tersebut sudah dilakukan oleh beberapa instansi. Salah satunya ialah memberikan kesempatan melalui pasar modal, yaitu permudah listing company, terutama untuk anak usaha BUMN yang bisa menambah pilihan untuk investasi.

Strategi lainnya ialah memperbaiki kesiapan berbagai proyek, mulai dari tingkat studi kelayakan proyek tersebut hingga tingkat hasil yang bisa memberikan kepercayaan kepada para investor.

Sri Mulyani mengatakan wajib pajak orang pribadi dengan kekayaan melimpah pasti sudah memiliki pilihan investasi dananya agar tak hanya menganggur di bank. Sementara masyarakat secara umum akan mencari alternatif investasi yang dianggap aman. "Terutama wajib pajak individu yang tidak terlalu besar," kata dia.

VINDRY FLORENTIN

Baca:

Selebgram dan Buzzer Bakal Dikenai Pajak Penghasilan
Ini Alasan Jokowi Diincar Museum Madame Tussauds
Versi Jaksa Soal Kemiripan Kasus Munir dan Wayan Mirna

Berita terkait

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

9 jam lalu

Sri Mulyani Waspadai Dampak Kenaikan BI Rate terhadap APBN

Menkeu Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan ada dampak kenaikan BI Rate ke level 6,25 persen terhadap APBN, terutama penerimaan pajak.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

1 hari lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

1 hari lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

1 hari lalu

Sektor Manufaktur Masih Ekspansif dan Inflasi Terkendali

Sektor manufaktur tunjukan tren kinerja ekspansif seiring Ramadhan dan Idul Fitri 2024. Sementara itu, inflasi masih terkendali.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

3 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

3 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

3 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

4 hari lalu

Respons Sri Mulyani Soal Sorotan Publik ke Bea Cukai, Berikut Tips Hindari Denda Barang Impor

Kerap kali barang impor bisa terkena harga denda dari Bea Cukai yang sangat tinggi. Bagaimana respons Menteri Keuangan Sri Mulyani?

Baca Selengkapnya