Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyampaikan sambutan pada pembukaan Simposium Fishcrime kedua di Yogyakarta, 10 Oktober 2016. Penyelenggaraan Simposium Fishcrime kali ini diikuti 250 peserta dari 46 negara. TEMPO/Pius Erlangga
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengimbau pemerintah daerah agar tidak mengizinkan dan memfasilitasi pemberian kartu tanda penduduk kepada anak buah kapal asing.
"Ada temuan ABK berkebangsaan Filipina tapi punya KTP Indonesia," ujar Susi dikutip dari siaran pers yang dirilis Kementerian Kelautan dan Perikanan, Rabu, 12 Oktober 2016.
Imbauan Susi agar tidak memfasilitasi pemberian KTP karena ada temuan hasil penangkapan delapan kapal perikanan ilegal di laut Sulawesi bagian utara pada 22-26 September lalu. Dalam penangkapan tersebut ditemukan dua kapal berbendera Indonesia tapi dengan ABK asal Filipina dan mempunyai KTP Indonesia. "KTP palsu," katanya.
Berdasarkan hasil penyidikan tindak pidana perikanan, penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung menemukan sebelas ABK kapal motor D'VON terbukti menggunakan KTP elektronik yang dikeluarkan Dinas Catatan Sipil Kota Bitung. Selain itu, ada sepuluh ABK KM Triple D-00 menggunakan KTP yang dikeluarkan Dinas Catatan Sipil Kota Bolaang Mongondow Timur dan seorang ABK menggunakan KTP yang dikeluarkan Dinas Catatan Sipil Kota Sorong.
Untuk menindaklanjuti hasil penyidikan tersebut, Satuan Tugas 115 dan Pangkalan PSDKP Bitung melakukan pendalaman fakta dan ditemukan bahwa para ABK tersebut mengaku sebagai warga negara Filipina dan berasal dari Saeg Calumpang, General Santos, Filipina.
Untuk langkah selanjutnya, Satgas 115 dan Pangkalan PSDKP Bitung akan bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara melakukan penyidikan bersama. Pangkalan PSDKP Bitung menyidik tindak pidana perikanan. Sedangkan Satgas 115 dari unsur Pol Air dan Polda Sulawesi Utara menyidik tindak pidana pemalsuan KTP Indonesia.
"Sehingga siapa pun yang terlibat akan tertangkap, baik pelaku illegal fishing, ABK asing, maupun pemerintah daerah yang mengeluarkan KTP palsu itu," tutur Susi.