Selebgram dan Buzzer Bakal Dikenai Pajak Penghasilan

Reporter

Kamis, 13 Oktober 2016 09:56 WIB

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan masyarakat yang memanfaatkan media sosial untuk meraup keuntungan dikategorikan sebagai wajib pajak. “Kalau ada keuntungan, ya, kena pajak penghasilan,” katanya di kompleks DPR, Jakarta, Rabu malam, 12 Oktober 2016.

Pernyataan Ken itu menjawab pertanyaan terkait dengan pihak pengguna media sosial mana saja yang dikenai pajak penghasilan. Ken lalu membenarkan bahwa pemilik toko dalam jaringan (online) dan pelaku kegiatan endorsement produk termasuk kategori tersebut.

Tak terkecuali, menurut Ken, buzzer dan selebgram di sejumlah media sosial, seperti Instagram dan Facebook. Soal tarif yang berlaku tak berbeda dengan tarif pajak penghasilan yang selama ini diterapkan.

Baca:
Setelah Google dan Facebook, Selebgram Juga Diincar Pajak
Sri Mulyani Siapkan Dua Strategi Penarik Dana Investor

Kegiatan jual-beli online dan endorsement di media sosial marak terjadi. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkirakan potensi penerimaan pajak dari kegiatan tersebut bisa mencapai US$ 1,2 miliar atau setara dengan Rp 15,6 triliun.

Ditjen Pajak kini tengah mengkaji mekanisme penerapan pajak terhadap para pelaku kegiatan tersebut. Selain mekanisme, Ditjen Pajak mengkaji besaran tarif yang akan diterapkan bagi setiap jenis bisnis yang berjalan di media sosial.

Upaya menggenjot penerimaan negara dari pajak terus dilakukan pemerintah. Salah satunya upaya menagih kewajiban pajak perusahaan mesin pencari Google. "Kami terus upayakan secara maksimum untuk kepentingan negara," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pertengahan bulan lalu.

Google diketahui tidak mendaftarkan diri menjadi badan usaha tetap (BUT) di Indonesia meski memperoleh pendapatan di Indonesia. Google, yang tidak terdaftar sebagai BUT, menyulitkan pemerintah menagih pajak kepada perusahaan tersebut.

Pemerintah telah mengirimkan surat pemeriksaan atas Google Indonesia kepada perusahaan induknya, Google Singapura. Namun surat permintaan tersebut ditolak.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan pihaknya sedang mengkaji tunggakan pembayaran pajak Google yang ditaksir sebesar Rp 5,5 triliun dalam lima tahun. Hestu menegaskan, Ditjen Pajak bersama Kementerian Keuangan serta Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menempuh segala cara untuk menagih tunggakan pajak Google.

VINDRY FLORENTIN

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

7 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

19 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

20 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

3 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

5 hari lalu

Jenis-Jenis Sumber Penerimaan Negara Indonesia, Mana yang Terbesar?

Berikut ini rincian tiga jenis sumber penerimaan utama negara Indonesia beserta jumlah pendapatannya pada 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

9 hari lalu

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.

Baca Selengkapnya

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

10 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya