TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika masih merumuskan aturan tentang penyediaan layanan aplikasi atau konten melalui Internet, alias over the top (OTT). Beleid ini nantinya akan mengatur pajak serta mewajibkan perusahaan OTT memiliki badan usaha tetap (BUT).
"Kami sih ingin secepatnya," kata pelaksana tugas Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Noor Iza, kepada Tempo, Selasa, 11 Oktober 2016. "Tapi masih ada beberapa hal yang perlu dirumuskan bersama lembaga lain."
Pada April lalu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sudah mengeluarkan surat edaran yang mengimbau pelaku usaha OTT membentuk badan usaha tetap, baik dalam bentuk perusahaan lokal maupun penanaman modal asing.
Baca Juga: Soal Pajak Google, Menteri Rudi Akui Belum Punya Solusi
Jika pelaku usaha OTT berbentuk penanaman modal asing, mereka diwajibkan melampirkan izin prinsip atau izin usaha tetap dari Badan Koordinasi Penanaman Modal, melaporkan jenis layanan OTT yang disediakan, dan pusat kontak informasi yang berada di Indonesia.
"Nah, soal pajaknya, masih dibahas dengan Kementerian Keuangan, karena mereka yang berwenang," ujar Noor. Dia belum bisa memastikan kapan perumusan beleid yang akan berbentuk peraturan menteri ini akan kelar.
Simak: Kisah Habibie Terpukau oleh Satelit BRI
Sebelumnya Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan pembahasan Peraturan Menteri terkait dengan OTT masih menunggu masalah pajak dengan salah satu perusahaan OTT asal Amerika Serikat, Google, selesai. "Soal besaran pajak yang harus dibayarkan pelaku usaha OTT baik lokal maupun asing sedang dihitung oleh Kementerian Keuangan," katanya.
PRAGA UTAMA
Berita terkait
Psikolog Sebut Perlunya Orang Tua Terapkan Aturan Jelas Penggunaan Ponsel pada Anak
3 hari lalu
Orang tua harus memiliki aturan yang jelas dan konsisten untuk mendisiplinkan penggunaan ponsel dan aplikasi pada anak.
Baca SelengkapnyaKPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan
3 hari lalu
KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Baca SelengkapnyaDirektorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency
4 hari lalu
Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.
Baca SelengkapnyaMantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi
5 hari lalu
Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKominfo Gandeng Tony Blair Institute Antisipasi Kejahatan Artificial Intelligence
8 hari lalu
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Tony Blair Institute for Global Change bekerja sama antisipasi kejahatan Artificial Intelligence.
Baca SelengkapnyaIntip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers
18 hari lalu
Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun
19 hari lalu
Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.
Baca SelengkapnyaDugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan
25 hari lalu
Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi
Baca SelengkapnyaDitjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional
27 hari lalu
Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.
Baca SelengkapnyaTerkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan
28 hari lalu
Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.
Baca Selengkapnya