TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Satya Yudha mengatakan memang pemerintah perlu memikirkan regulasi untuk industri gas di hulu jika akan mengimpor gas bumi. Ini karena pemerintah memang bisa mengimpor gas tapi harganya tidak boleh mengikuti harga pasar.
"Indonesia tidak mengikuti mekanisme pasar (harga gas), dan memang tidak boleh," kata Satya Yudha saat ditemui dalam sebuah acara diskusi di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Minggu, 9 Oktober 2016.
Satya melanjutkan, Indonesia memang tidak mengikuti mekanisme pasar untuk harga penjualan gas. Itulah sebabnya saat harga gas dunia turun, banyak pihak meminta agar impor gas dilakukan tapi tidak dilakukan. "Harus disadari di Indonesia harga itu diatur oleh pemerintah."
Politikus Partai Golkar ini menuturkan jangan sampai pihak industri mengatakan untuk impor saja. Karena menurut dia, saat harga gas dunia tinggi, salah satu yang memiliki harga gas murah adalah Indonesia. "Nah itulah nikmatnya (diatur pemerintah)," ujar Satya.
Seperti diketahui harga gas di Indonesia memang diatur pemerintah dengan menggunakan sistem harga tetap dengan eskalasi tahunan. Dengan cara ini, jika harga gas dunia naik tinggi, harga gas di dalam negeri akan berada di posisi yang tetap.
Direktur Indonesian Petroleum Association Sammy Hamzah mengatakan salah satu solusi cepat menurunkan harga gas untuk industri adalah dengan mengimpor gas. Dia meminta pemerintah tidak alergi mengimpor gas.