TEMPO.CO, Jakarta - Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) menyayangkan sikap Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) yang memutuskan menghentikan uji coba penerapan plastik berbayar sejak 1 Oktober 2016. Mereka menilai seharusnya niat Aprindo menyelamatkan lingkungan tak bergantung pada paksaan, berupa aturan dari pemerintah.
GIDKP merasa penerapan uji coba plastik berbayar mengalami perkembangan cukup signifikan di beberapa lokasi, seperti di Kota Bandung, Jakarta, dan Banjarmasin. Di Kota Bandung terdapat pengurangan kantong plastik sebesar 42 persen sejak uji coba diberlakukan.
"Ada bukti efektivitas. Dukungan Aprindo penting menjaga momentum tersebut, sayang sekali bila mereka hengkang dari komitmen ini," kata Koordinator Harian GIDKP, Rahyang Nusantara, melalui siaran pers yang diterima Tempo, Sabtu, 1 Oktober.
Bagi GIDKP, Aprindo perlu membuktikan niat baik mereka dengan menyerahkan data pengurangan penggunaan kantong plastik ke pemerintah. Hal ini belum dilakukan diduga belum dilakukan Aprindo.
"Komitmen Aprindo tentang memberi insentif, melakukan pengelolaan sampah, dan melakukan tanggung jawab sosial perusahaan juga belum dijalankan," ujar Direktur Eksekutif GIDKP Tiza Mafira.
Adapun Duta GIDKP yang juga artis Nadia Mulya menyatakan dia memahami Aprindo mementingkan kelangsungan bisnis anggotanya, tapi tetap pihak Aprindo harus mengedukasi masyarakat akan kebijakan plastik berbayar.
"Kebijakan ini bukan membebankan masyarakat, tapi memberi pilihan apakah mau membayar untuk kantong plastik, atau membawa tas belanja sendiri."
GIDKP mengaku siap mendukung dan memfasilitasi upaya Aprindo dan pemerintah dalam sosialisasi dan penerapan program kantong plastik berbayar ini.