Sejumlah pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar jenis Premium dengan cara self service di salah satu SPBU di Jakarta, 23 Desember 2015. Pemerintah menurunkan harga bahan bakar jenis premium sebesar Rp150 per liter, yaitu dari Rp7.300 per liter menjadi Rp7.150 per liter, sedangkan solar menjadi Rp5.950 per liter berlaku mulai 5 Januari 2016. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
TEMPO.CO, Jakarta - -Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno memberi isyarat bahwa evaluasi harga bahan bakar minyak (BBM) tidak akan berujung pada perubahan harga. Dan, hal itu berlaku untuk semua jenis BBM. "Tidak ada kenaikan untuk semua (jenis BBM)," ujar Rini di Istana Kepresidenan, Jumat, 30 September 2016.
Sebelumnya, beredar kabar bahwa pemerintah akan menurunkan harga BBM jenis Premium. Harga BBM berkadar RON 88 tersebut akan turun Rp300 per liter menjadi Rp 6.150 per liter mulai 1 Oktober 2016. Sementara itu, BBM jenis Solar akan mengalami kenaikan Rp 600 per liter dari sebelumnya Rp 5.150 per liter menjadi Rp 5.750 per liter.
Saat ditanya lagi apakah ia yakin betul tidak ada perubahan seperti isu yang beredar, Rini kembali mengatakan "tidak ada". Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution tidak mau berkomentar banyak soal penyesuaian harga BM. Mantan Gubernur Bank Indonesia itu sempat menyatakan harga BBM tidak akan berubah.
Namun dalam hitungan detik ia mengaku tidak tahu."Pokoknya tunggu sajalah dulu. Jangan dianggap sudah berlaku ya," ujar Darmin. Ditanyai apakah sempat dibahas, Darmin berkata hal itu belum sempat dibahas lagi.