Terbelah, Kadin Jawa Timur Klaim Pimpinan La Nyalla yang Sah  

Reporter

Rabu, 21 September 2016 18:38 WIB

Logo Kadin. wikipedia.org

TEMPO.CO, Surabaya - Kantor Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur membantah organisasinya mengalami perpecahan.

Selain Kadin kepemimpinan La Nyalla, belakangan muncul Kadin Jawa Timur Paradigma Baru yang menggelar Musyawarah Provinsi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) pada 18-19 September lalu di The Singhasari Resort, Kota Batu. Dalam musyawarah itu, forum memilih Basa Alim Tualeka sebagai ketua untuk periode 2016-2021.

"Saya sampaikan, pada prinsipnya, tidak ada satu pun yang berhak mengklaim ada Kadin lain. Kadin Jawa Timur hanya satu," ujar Ketua Kadin Surabaya Jamhadi saat ditemui Tempo di kantornya, Selasa, 20 September 2016. (Baca juga: La Nyalla Terdakwa, Kadin Jawa Timur Terbelah?)

Jamhadi lantas membeberkan kronologi munculnya Kadin Indonesia berikut Kadin Jawa Timur versi baru tersebut. Ia mengatakan, dalam sejarahnya, Kadin Indonesia memang menyisakan cabang persoalan. Pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Umum Kadin Indonesia terpilih pada masa itu ialah Suryo Bambang Sulisto untuk periode 2010-2015. "Kemudian, ada Pak Rizal Ramli yang mengaku sebagai Ketua Umum Kadin juga."

Begitu pula pada era Presiden Joko Widodo. "Sekarang, di zamannya Pak Rosan (Rosan Roeslani, Ketua Umum Kadin Indonesia 2015-2020), ada juga yang mengaku-ngaku, yakni Pak Oesman Sapta Oedang," tuturnya. Oesman Sapta Oedang atau yang karib disapa OSO ialah Wakil Ketua Umum MPR RI.

Pria yang juga Tim Ahli Kadin Jawa Timur itu menegaskan, Kadin Indonesia yang sah ialah Kadin Indonesia yang dipimpin Rosan Roeslani. Dasar hukumnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri (KADIN) disahkan pada 28 Januari 1987 di Jakarta oleh Presiden Soeharto. Serta menurut ketentuan AD/ART Kadin sendiri.

Baca berita lain:
Risma Batal DKI-1, PDIP Dinilai Ambil Keputusan Tepat
Polisi Bongkar Penjualan 2 Perempuan di Bawah Umur Rp 3 Juta

Begitu pula dengan Kadin Jawa Timur yang asli, kata dia, ialah pimpinan La Nyalla Mattalitti. Berdasarkan ketentuan dalam AD/ART Kadin Indonesia, seseorang yang bisa maju sebagai Ketua Kadin adalah yang memimpin perusahaan sekurang-kurangnya dua tahun berturut-turut dan memiliki kartu tanda anggota Kadin (KTA).

KTA diterbitkan secara sah melalui mekanisme oleh AD/ART menggunakan logo sesuai UU melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Selain itu ya ilegal. Dan kalau tidak melalui itu, berarti bukan Ketua Kadin yang sah," tutur Jamhadi.

Jamhadi mengimbau agar pengusaha berhati-hati dalam mengambil sikap, terutama dalam organisasi semacam itu. Pada era globalisasi, seperti ASEAN Economic Community alias Masyarakat Ekonomi ASEAN, investor asing lebih memperhatikan keanggotaan perusahaan tersebut di Kadin.

"Kasihan teman-teman usaha yang tidak mengerti persyaratan proyek-proyek, tata cara belanja APBD, dan lain-lain. Kalau mereka tidak bisa memenuhi ketentuan itu kan repot," katanya.

ARTIKA RACHMI FARMITA


Berita terkait

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

15 jam lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

1 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

1 hari lalu

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

3 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

3 hari lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

7 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

7 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

7 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

8 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya