Kadin Minta Periode Pertama Tax Amnesty Diperpanjang

Reporter

Selasa, 20 September 2016 15:14 WIB

Rosan P. Roeslani. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani memprediksi uang tebusan dari program tax amnesty tidak akan mencapai target Rp 165 triliun. Karena itu, Rosan meminta pemerintah memperpanjang periode pertama program tax amnesty dengan tarif tebusan 2 persen hingga Desember.

"Mungkin hanya dapat Rp 60 triliun sampai 2017. Makanya, kalau bisa diperpanjang, lebih bagus," kata Rosan saat ditemui di sela Rapat Koordinasi Nasional Bidang Perindustrian dan Perdagangan Kadin Indonesia di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa, 20 September 2016.

Menurut Rosan, walaupun Undang-Undang tentang Tax Amnesty sudah diketok pada akhir Juni lalu, program tersebut baru benar-benar diterapkan pada pertengahan Juli. "Karena Juli, kan, kepotongnya banyak banget, ada Lebaran. PMK (Peraturan Menteri Keuangan) mengenai SPV (special purpose vehicle) juga baru keluar."

Rosan pun menilai perpanjangan periode pertama program tax amnesty itu diperlukan karena banyak pengusaha masih melakukan konsolidasi dengan puluhan, bahkan ratusan, perusahaannya. "Enggak gampang lho perusahaan melakukan konsolidasi. Saya saja mengalami dan perlu hire konsultan pajak," tuturnya.

Rosan berujar perpanjangan itu tidak akan menabrak undang-undang yang ada karena yang diperpanjang adalah proses administrasinya. "Sebelum akhir September, pengusaha sudah menyatakan akan ikut tax amnesty di atas meterai. Administrasi yang menyusul sampai Desember tetap dikenai tarif 2 persen."

Apabila terdapat pengusaha yang nakal dan tidak membayar uang tebusan hingga akhir Desember, menurut Rosan, pemerintah tinggal memberlakukan tarif tebusan yang ditetapkan untuk periode kedua program tax amnesty. "Kalau dia enggak bayar sampai Desember, kena yang 4 persen," ucapnya.

Beberapa waktu lalu, Rosan mengungkapkan, ia telah bertemu dengan beberapa kementerian untuk membicarakan usul dari Kadin tersebut. "Mudah-mudahan direspons. Tadi juga bertemu dengan Pak Mardiasmo (Wakil Menteri Keuangan), beliau mengerti dan menyatakan akan membicarakannya lebih lanjut," katanya.

Senada dengan Rosan, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perindustrian Johnny Darmawan juga ingin periode pertama program tax amnesty dengan tarif tebusan 2 persen diperpanjang. Hal itu tak lepas dari prediksinya, yakni uang tebusan dari tax amnesty hanya akan mencapai Rp 40-60 triliun hingga akhir 2016.

"Yang paling penting, semua orang mau ikut. Kalau bisa, dikompensasi satu bulan. Komitmen masuk pada September. Begitu berkomitmen, dia diberi tenggang waktu setengah bulan atau sebulan. Kalau tidak melakukan (tax amnesty), dia kena penalti, diperiksa, atau apa," tuturnya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

2 hari lalu

Kadin Ingatkan Pemerintah Hati-hati Membentuk Badan Otorita Penerimaan Negara

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah agar berhati-hati dalam pembentukan Badan Otorita Penerimaan Negara.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

2 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Targetkan Pengembangan Potensi Investasi Aglomerasi

Gelaran Solo Great Sale atau SGS kembali hadir di Kota Solo, Jawa Tengah, menyemarakkan bulan Mei 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

3 hari lalu

Terpopuler: Airlangga dan Menteri Perdagangan Inggris Bahas Produk Susu, Gunung Ruang Erupsi 5 Bandara di Sulawesi Kemarin Masih Ditutup

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat melakukan kunjungan kerja di London, bertemu dengan Menteri Perdagangan Inggris The Rt. Hon. Greg Hands MP

Baca Selengkapnya

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

4 hari lalu

Segini Jatah Bonus Tiap Pemain Timnas U-23 Indonesia

Pengusaha beri Rp 23 miliar. Masing-masing pemain Timnas U-23 Indonesia akan dapat bonus berkisar Rp 605,2 juta.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

4 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

5 hari lalu

Tanggapan Heru Budi hingga Ketua Kadin DKI Soal UU DKJ yang Resmi Diteken Jokowi

Heru Budi Hartono meyakini pengesahan UU DKJ adalah yang terbaik untuk Jakarta.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

6 hari lalu

Erick Thohir Terbang ke Doha, Pengusaha Patungan Beri Bonus Rp23 M untuk Timnas U-23

Sejumlah pengusaha, yang diinisiasi oleh Kadin Indonesia Komite Tiongkok (KIKT), mengumpulkan dana Rp23 milar untuk Timnas U-23.

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

9 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

10 hari lalu

37 Tahun Rudy Salim, Pernah Menolak Denda 9 Mobil Mewah dari Bea Cukai

Pengusaha muda kelahiran 24 April 1987, Rudy Salim pernah menolak denda untuk 9 mobil mewah dari Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

17 hari lalu

Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

Nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar menyebabkan para pengusaha khawatir.

Baca Selengkapnya