Harta yang Dilaporkan di Amnesti Pajak Capai Rp 1.013 T

Reporter

Selasa, 20 September 2016 10:22 WIB

Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kiri) menyerahkan tanda terima surat pelaporan harta kepada pengusaha nasional Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto di Kantor Wilayah (Kanwil) Pajak Besar IV Sudirman, Jakarta, 15 September 2016. Tommy yang saat ini memiliki bisnis properti dengan nama PT Kencana Graha Optima, serta memiliki PT Humpuss Intermoda Transportasi Tbk yang didirikan sejak 1984, mendaftarkan diri sebagai peserta program pengampunan pajak (tax amnesty). TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Total harta yang dilaporkan dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menyentuh Rp 1.103,02 triliun hingga hari ini, Selasa, 20 September 2016. Berdasarkan data statistik di situs resmi Direktorat Jenderal Pajak, jumlah harta tersebut dilaporkan oleh 88.983 wajib pajak yang telah melaporkan surat pernyataan harta (SPH).

Menurut data statistik amnesti itu, dari total harta yang telah dilaporkan, deklarasi dalam negeri telah mencapai Rp 705 triliun dan deklarasi luar negeri Rp 253 triliun. Sementara itu, repatriasi telah mencapai Rp 55,1 triliun. Adapun jumlah uang tebusan yang berasal dari wajib pajak yang telah menyerahkan SPH tersebut mencapai Rp 23,98 triliun.

Dari jumlah uang tebusan yang berasal dari wajib pajak yang telah menyerahkan SPH itu, uang tebusan sebesar Rp 21,2 triliun berasal dari wajib pajak orang pribadi non usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Rp 2,02 triliun dari wajib pajak badan non UMKM, Rp 788 miliar dari wajib pajak orang pribadi UMKM, dan Rp 29,9 miliar dari wajib pajak badan UMKM.

Adapun total wajib pajak yang telah menyampaikan SPH sekaligus belum menyampaikan SPH, menurut data statistik di pajak.go.id, berjumlah 89.387 wajib pajak. Uang tebusan yang masuk dari program tax amnesty secara keseluruhan, termasuk yang berasal dari wajib pajak yang belum menyampaikan SPH, berjumlah Rp 28,75 triliun.

Baca Juga: Kalla Minta Singapura Jangan Ikut Campur Soal Tax Amnesty

Total penerimaan yang masuk dari program tax amnesty menurut data statistik tersebut, mencapai Rp 32,07 triliun per hari ini. Berdasarkan situs resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, penerimaan itu tidak hanya berasal dari uang tebusan tetapi juga dari tunggakan pajak dan penghentian pemeriksaan bukti permulaan.

Menurut data statistik amnesti yang termuat di pajak.go.id, penerimaan dari tunggakan pajak atau pasal 8 ayat 3 c Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty telah mencapai Rp 3,06 triliun. Adapun penerimaan dari penghentian pemeriksaan bukti permulaan atau pasal 8 ayat 3 d UU Tax Amnesty telah mencapai Rp 263,11 miliar.

Program amnesti pajak telah berlangsung selama dua bulan sejak pertama kali digulirkan. Undang-Undang Tax Amnesty disahkan pada 19 Juli lalu. Dari program tax amnesty tersebut, pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 165 triliun dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2016.

Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan tax amnesty yang dilakukan pemerintah sampai sekarang belum seperti yang diharapkan. Target dari program itu belum tercapai, bahkan tax amnesty dianggap menyimpang karena terbukti salah satu fraksi di DPR ada yang menolaknya.

Simak: Sri Mulyani: Bayar Pajak Bukan Penjajahan

"Tax amnesty itu kan dilakukan untuk menarik dana uang orang Indonesia yang berada di luar negeri. Tapi selama ini pemerintah kok tak pernah menyosialisasikan kebijakan tax amnesty ini di luar negeri," ujar Hidayat Nur Wahid saat menjadi pembicara dalam seminar Evaluasi Kebijakan Investasi, Moneter, dan Fiskal, di Jakarta, 17 September 2016.

Malah, kata Hidayat, pemerintah lebih suka menyosialisasikan tax amnesty itu ke daerah-daerah. "Ini membuat kebijakan itu dianggap melenceng, sebab tujuan awal tax amnesty adalah mengembalikan uang orang Indonesia yang nganggur di luar negeri," ucapnya. "Yang dikejar jangan rakyat Indonesia yang taat bayar pajak."

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

10 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

41 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

44 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

51 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya