Singapura Jegal Tax Amnesty, Dirjen Pajak Kerahkan Intelijen

Jumat, 16 September 2016 15:21 WIB

Konglomerat dan pengusaha nasional pemilik Grup Lippo, James Riady, memberikan keterangan kepada awak media dalam keikutsertaannya menjadi peserta tax amnesty, di Kantor Pajak Pratama Wajib Pajak Besar I di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, 2 September 2016. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tak tinggal diam dengan upaya Singapura menjegal program pengampunan pajak atau tax amnesty. Untuk tahap pertama, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan mengerahkan intelijen untuk menyelidiki asal muasal pemberitaan media massa yang menyebutkan adanya wajib pajak yang memiliki aset di Singapura namun takut akan dilaporkan otoritas Singapura.

Berdasarkan perkembangan sementara hasil penyelidikan intelijen, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyatakan, kabar itu berasal dari wajib pajak ‘nakal’ Indonesia yang memiliki aset di Singapura. Namun, wajib pajak tersebut tidak ingin mengikuti program tax amnesty dengan cara menggunakan perbankan Singapura sebagai dalih.

Dengan begitu, menurut Ken, seolah-olah wajib pajak takut untuk dilaporkan ke polisi atau otoritas Singapura. “Saya nggak mengatakan itu benar atau tidak. Saya lagi melakukan penyelidikan intelijen bahwa ada konspirasi antara wajib pajak sendiri dengan pihak perbankan. Itu saja,” ujar Ken di kantornya, Jumat, 16 September 2016.

Ken sendiri mengaku telah mendengar langsung penjelasan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang telah meminta klarifikasi dari Deputy Prime Minister of Singapore dan menerima penjelasan resmi dari pemerintah Singapura.

Menurut Sri Mulyani, bank di Singapura diharuskan melaporkan transaksi mencurigakan (Suspicious Transaction Report atau STR) sesuai ketentuan Financial Action Task Force, suatu lembaga internasional di mana Singapura merupakan salah satu negara anggota.

Walaupun demikian, keikutsertaan nasabah bank di Singapura dalam program Amnesti Pajak Indonesia tidak dengan sendirinya menjadi dasar untuk memulai penyelidikan tindak pidana di Singapura. Oleh karena itu, ketentuan terkait STR tidak seharusnya menjadi dasar bagi nasabah untuk mengurungkan niat ikut dalam Amnesti Pajak di Indonesia. “Saya rasa kalau mau ikut tax amnesty juga perbankan nggak akan nanya kok, saya dapat harta dari mana. Sah-sah aja,” tutur Ken.

Selain itu, Monetary Authority of Singapore (MAS) sebagai otoritas jasa keuangan di Singapura mengimbau bank di Singapura untuk mendorong para nasabah agar memanfaatkan kesempatan yang diberikan dalam program amnesti pajak untuk memperbaiki urusan perpajakan mereka. Di sisi lain, Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas negara lain, termasuk Singapura. Kerja sama ini untuk menutup seluruh kemungkinan menggunakan berbagai alasan baik di Indonesia maupun di negara lain bagi Wajib Pajak untuk tidak mengikuti program Amnesti Pajak.

Dengan adanya dukungan dari negara Singapura terlepas dari rumor penjegalan itu, Ken mengimbau wajib pajak untuk melaksanakan haknya agar pajaknya diampuni pemerintah, dan bukannya takut karena adanya rumor bakal dilaporkan ke kepolisian Singapura. “Bukan tidak takut. Itu hak ya. Hak untuk ikut tax amnesty,” kata Ken.

Ken yakin pemberitaan miring ini tidak mempengaruhi wajib pajak yang akan atau sudah membawa dananya melalui program repatriasi. “Nggak terpengaruh. Tadi beberapa wajib pajak juga (bilang), ‘Nggak tuh, saya balikin duit juga gampang tuh,” ucap Ken.

Berdasarkan pengumuman resmi Dirjen Pajak, data hingga tanggal 15 September 2016 menunjukkan bahwa mayoritas dana repatriasi dan harta yang diungkapkan berasal dari Singapura dengan jumlah repatriasi mencapai Rp 14,09 triliun. Angka itu setara dengan 76,14 persen dari total repatriasi dan harta bersih yang diungkapkan mencapai Rp 103,16 triliun atau 74,51 persen dari total harta deklarasi luar negeri.

Fakta ini menunjukkan bahwa banyak wajib pajak dengan harta di Singapura tidak memiliki kendala atau kekhawatiran dalam mengikuti program Amnesti Pajak. Untuk itu, Pemerintah Indonesia mengimbau seluruh wajib pajak, khususnya wajib pajak besar agar menggunakan kesempatan ini untuk memperbaiki kepatuhan perpajakan mereka dan berpartisipasi dalam pembangunan menuju Indonesia yang lebih baik dengan memanfaatkan tarif yang sangat rendah.

DESTRIANITA

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

11 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

41 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

44 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

52 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

4 Januari 2024

KPK Yakin Rafael Alun akan Divonis Bersalah dalam Sidang Putusan Tipikor Hari Ini

KPK meyakini PN Jakpus akan menyatakan bersalah terdakwa eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo dalam pembacaan vonis.

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

3 Januari 2024

Rafael Alun Ungkit Jasa ke Negara Agar Dibebaskan, IM57: Jangan Kaburkan Tindakan Koruptif

Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha mengatakan jasa Rafael Alun sebagai abdi negara sudah terbayar melalui gaji dan fasilitas.

Baca Selengkapnya

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

12 Desember 2023

Ganjar Kritik Sistem Perpajakan: Ruwet, Mestinya Diurus Lembaga di Bawah Presiden

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengusulkan supaya pajak diurus oleh lembaga yang langsung di bawah presiden.

Baca Selengkapnya

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

12 Desember 2023

Strategi Ganjar Genjot Pajak: Jangan Berburu di Kebun Binatang, Jangan Mancing di Kolam

Calon presiden nomor urut tiga, Ganjar Pranowo, mengkritik implementasi sistem perpajakan di Indonesia yang menurutnya masih rumit.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya