Hipmi Minta Pengusaha Taati Larangan Ekspor Mineral Mentah

Reporter

Rabu, 14 September 2016 23:12 WIB

Tempo/Firman Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) menginginkan larangan ekspor mineral mentah ditaati berbagai pihak agar sektor pertambangan di Indonesia dapat meningkatkan nilai tambah hasil pengolahan komoditas ke depannya.

"Agar semua pihak taat pada amanah dari Peraturan Menteri ESDM 1/2014 tentang Larangan Ekspor Mineral Mentah ke Luar Negeri," kata Ketua Bidang Energi dan Pertambangan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Andhika Anindyaguna, Rabu (14 September 2016).

Menurut Andhika, peraturan Menteri ESDM itu muncul karena kewajiban membangun smelter dengan deadline 2014 tidak bisa dipenuhi.

Selain itu, ujar dia, peraturan Menteri ESDM tersebut juga merupakan kelanjutan dari UU Minerba 4/2009.

"UU ini meminta pelaku usaha melakukan pemurnian dalam jangka empat tahun sejak aturan dibuat," katanya.

Namun, ia menyatakan kekecewaan karena beberapa tahun setelahnya, ada sejumlah perusahaan yang belum mewujudkan perintah UU tersebut tetapi malah mendapatkan dispensasi berupa relaksasi ekspor konsentrat.

Sebagaimana diwartakan, perusahaan pengolahan dan pemurnian mineral atau "smelter" yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Indonesia (AP3I) menolak rencana pemerintah mengizinkan atau merelaksasi ekspor bijih mineral mulai Januari 2017.

Ketua Umum AP3I Prihadi Santoso di Jakarta, Rabu (7 September 2016) mengatakan, rencana tersebut menunjukkan ketidakkonsistenan pemerintah menjalankan undang-undang.

"Pemerintah bisa dianggap tidak konsisten dengan aturan yang dibuatnya sendiri," katanya.

Sementara itu, PT Antam (Persero) mendukung rencana relaksasi ekspor (mengizinkan kembali) mineral secara terbatas yang digagas Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk mengoptimalkan nilai tambah hilirisasi bijih mineral.

"Jika ekspor biji mineral kembali diberlakukan, maka Antam sebagai BUMN pengelola sumber daya mineral, siap mengeskpor bijih nikel antara 15-20 juta ton pada tahun 2017," kata Direktur Utama Antam, Tedy Adrujaman, di Jakarta, Rabu (7 September 2016).

Menurut Tedy, biji nikel merupakan produk tambang yang memiliki nilai tinggi di luar negeri sehingga jika diekspor akan menjadi tambahan pemasukan bagi negara dan pendanaan bagi proyek pertumbuhan pendapatan.


ANTARA

Berita terkait

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

53 hari lalu

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Izin Pertambangan Asing

PT Freeport Indonesia sudah mendapat restu dari Presiden Jokowi saat bertemu dengan Chairman and Chief Executive Officer Freeport pada November 2023.

Baca Selengkapnya

Aktivis Anggap UU Minerba sebagai Kejahatan yang Dilegalkan

1 Juni 2020

Aktivis Anggap UU Minerba sebagai Kejahatan yang Dilegalkan

Mereka menyatakan sidang paripurna DPR yang mengesahkan UU Minerba pada 12 Mei 2020 tidak kuorum dan koruptif.

Baca Selengkapnya

Jokowi dan Luhut Pandjaitan Bahas Pengelolaan Sumber Daya Mineral

22 Oktober 2019

Jokowi dan Luhut Pandjaitan Bahas Pengelolaan Sumber Daya Mineral

Presiden Joko Widodo (Jokowi) membahas target perbaikan sektor pengelolaan sumber daya mineral bersama Luhut Pandjaitan.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bangun 27 Unit Smelter Dalam Empat Tahun Terakhir

13 Januari 2019

Pemerintah Bangun 27 Unit Smelter Dalam Empat Tahun Terakhir

Pembangunan fasilitas smelter atau pemurnian mineral dilakukan sejak 2014.

Baca Selengkapnya

Sektor Mineral dan Batu Bara Sumbang Rp 40,6 T Pendapatan Negara

12 Januari 2018

Sektor Mineral dan Batu Bara Sumbang Rp 40,6 T Pendapatan Negara

Kementerian ESDM mengklaim sektor mineral dan batu baru menyumbang Rp 40,6 triliun Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2017.

Baca Selengkapnya

ESDM: Cadangan Minyak Bumi Indonesia 3,3 Miliar Barel

12 Oktober 2017

ESDM: Cadangan Minyak Bumi Indonesia 3,3 Miliar Barel

Cadangan minyak bumi sebesar 3,3 miliar barel tersebut diidentifikasi dari KKKS yang beroperasi di Indonesia.

Baca Selengkapnya

ESDM Permudah Pengalihan Saham Korporasi

7 Agustus 2017

ESDM Permudah Pengalihan Saham Korporasi

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM hari ini
mensosialisasikan Peraturan Menteri Nomor 48 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya

Peraturan Pemerintah Tentang Relaksasi Tambang Diminta Dibatalkan  

20 Juli 2017

Peraturan Pemerintah Tentang Relaksasi Tambang Diminta Dibatalkan  

Marwan Batubara mengatakan relaksasi ekspor mineral mentah kadar rendah melanggar ketentuan undang-undang.

Baca Selengkapnya

Antam Siapkan Proyek Hilirisasi Berbasis Nikel dan Bauksit

25 Januari 2017

Antam Siapkan Proyek Hilirisasi Berbasis Nikel dan Bauksit

ANTAM mempersiapkan proyek hilirisasi lanjutan guna
memanfaatkan cadangan bijih nikel dan bauksit.

Baca Selengkapnya

Batas Waktu Penataan Izin Usaha Pertambangan Diperpanjang

25 Januari 2017

Batas Waktu Penataan Izin Usaha Pertambangan Diperpanjang

Batas penyerahan rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah provinsi ke pusat diperpanjang.

Baca Selengkapnya