Ambil alih Saham di Lantai Bursa Lebih Mudah

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Rabu, 7 September 2016 23:00 WIB

Tamu undangan memperhatikan layar pergerakan index saham di Lantai Bursa Efek Indonesia, Jakarta, 26 Agustus 2016. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tertekan lagi, indeks mencatatkan penurunan 0,23% menjadi 5.441,50. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengambilalihan saham di lantai bursa dalam rangka amnesti pajak kini menjadi lebih mudah dan murah setelah otoritas pasar modal merilis aturan yang meniadakan kewajiban tender offer.


Sebelumnya, otoritas bursa terlebih dahulu memberikan diskon biaya jasa penggunaan fasilitas transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau levy dalam mekanisme transaksi tutup sendiri (crossing).


Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, menuturkan aturan susulan untuk mendukung implementasi tax amnesty terus dikebut. Salah satu yang telah rampung, lanjutnya, adalah Surat Edaran OJK terkait ketentuan tender offer.


“Tender offer bisa di-wave, tetapi harus restatement dalam keterbukaan informasi dan laporan keuangan bahwa melonjaknya kepemilikan saham oleh investor karena tax amnesty,” kata Muliaman di Gedung BEI, Selasa (6 September 2016).


Tender offer merupakan penawaran untuk membeli saham suatu perseroan, biasanya di atas harga pasar saham, dengan pembayaran tunai, sekuritas, atau keduanya.


Advertising
Advertising

Hal ini sering dilakukan dengan tujuan untuk menguasai perusahaan sasaran. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida menambahkan inti Surat Edaran OJK tersebut adalah pengecualian kewajiban tender offer bagi pemegang saham yang kepemilikan sahamnya meningkat menjadi 50% atau lebih akibat transaksi crossing dalam rangka tax amnesty. Beleid tersebut berlaku sejak 2 September 2016.


Kendati demikian, OJK menegaskan tetap memberlakukan kewajiban porsi kepemilikan saham oleh publik (free float) sebesar minimum 7,5%.


OJK, lanjut Muliaman, akan mengakomodasi penyesuaian regulasi agar program amnesti pajak dapat berjalan efektif dan berdampak terhadap pasar modal Indonesia. Masuknya dana repatriasi diha rapkan meningkatkan likuiditas dan memperluas basis investor lokal.


“Dana repatriasi berdampak nyata ke pasar modal, kebutuhan instrumen investasi meningkat tidak hanya obligasi dan saham, tapi juga reksa dana, RDPT, dan sekuritisasi. Kalau terjadi, ini akan jadi berkah bagi pasar modal,” tuturnya.


Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Hamdi Hassyarbaini, menuturkan pascabergulirnya tax amnesty, pa -sar modal kian bertenaga. Nilai kapitalisasi pasar perusahaan yang melantai di bursa mencapai Rp5.766 triliun dengan tingkat pertumbuhan 18,35% year to date.


Dalam dua bulan terakhir, rerata nilai transaksi harian terkerek ke kisaran Rp7 triliun—Rp8 triliun, melampaui rerata sepanjang tahun berjalan sekitar Rp5,8 triliun. Selain itu, bursa sempat mencatat rekor frekuensi perdagangan tertinggi sebesar 377.000 kali pada pertengahan Juli 2016.


Franciscus Welirang, Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia, memandang tax amnesty akan berdampak positif terhadap perusahaan emiten seiring dengan potensi melimpahnya likuiditas di pasar modal. Winarto, salah seorang investor di pasar saham, menilai pengecualian tender offer atas perubahan pemegang mayoritas di suatu emiten akibat tax amnesty tidak terlalu berdampak terhadap investor ritel.


“Memang tidak fair tetapi sudah rahasia umum kalau investor besar bisa beli di bawah meja. Jadi tanpa peraturan OJK pun itu sebenarnya sudah terjadi,” ucapnya ketika dihubungi Bisnis.


Kapitalisasi pasar saham emiten-emiten di Bursa Efek Indonesia yang digenggam oleh special purpose vehicle (SPV) diproyeksi mencapai Rp4.000 triliun dan berpotensi menjadi objek transaksi crossing dalam rangka bergulirnya amnesti pajak.


Avi Dwipayana, Ketua Komite Tetap Pasar Modal Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, menuturkan banyak investor yang menggunakan SPV sebagai wadah untuk menampung kepemilikan saham dalam 532 emiten di BEI. Berdasarkan kajian Kadin, kapitalisasi pasar SPV di BEI mencapai Rp4.000 triliun.


“Tapi kami tidak tahu SPV tersebut punya orang Indonesia atau orang asing, harus kami pilah-pilah lagi,” tuturnya, Selasa (6 September 2016).


ATURAN SPV


Seiring dengan bergulirnya amnesti pajak dan kepastian regulasi melalui Peraturan Menteri Keuangan tentang Special Purpose Vehicle (SPV), kepemilikan saham di bawah SPV berpotensi menjadi objek transaksi crossing di lantai bursa.


“Kalau asumsi kami 10%-50% itu milik orang Indonesia, berarti potensi transaksi crossing mencapai Rp400 triliun—Rp2.000 triliun,” imbuh Avi.


Hamdi menegaskan otoritas bursa akan memberikan diskon biaya transaksi tutup sendiri (crossing) dalam rangka program tax amnesty.


Tak hanya itu, penyelesaian transaksi crossing di pasar negosiasi juga dapat dilakukan dengan metode delivery/recieve free of payment. Pasalnya, tidak terjadi perubahan kepemilikan saham, tetapi hanya mengganti nama nominee menjadi nama wajib pajak peserta amnesti pajak.


Hamdi menuturkan hingga saat ini belum ada transaksi crossing saham dalam rangka amnesti pajak. Padahal, insentif itu berlaku sejak Agus tus—30 September 2016. Pe riode berlaku yang sem pit, lanjutnya, dimaksudkan otoritas bursa agar investor se makin cepat memasukkan dananya ke pa sar modal.


“Kalau September sama sekali tidak ada, kami akan menimbang untuk memundurkan (insentif diskon levy). Sekarang masih tetap.”


BISNIS

Berita terkait

Junta Myanmar Bebaskan 9,652 Tahanan, termasuk 114 Orang Asing

5 Januari 2024

Junta Myanmar Bebaskan 9,652 Tahanan, termasuk 114 Orang Asing

Pemerintah junta Myanmar akan membebaskan banyak tahanan berdasarkan amnesti untuk memperingati hari kemerdekaan negara setiap 4 Januari.

Baca Selengkapnya

3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

12 Desember 2023

3 Terdakwa Pembunuhan Imam Masykur Dipidana Hukuman Seumur Hidup, Begini Penjelasannya

Penadilan Militer memvonis 3 terdakwa pembunuhan Imam Masykur pidana hukuman seumur hidup. Apa maksudnya, apakah masih bisa minta amnesti?

Baca Selengkapnya

Penembakan Massal di Serbia: Warga Serahkan 3.000 Senjata Api dalam 2 Hari

11 Mei 2023

Penembakan Massal di Serbia: Warga Serahkan 3.000 Senjata Api dalam 2 Hari

Warga Serbia menyerahkan lebih dari 3.000 senjata api ilegal dalam amnesti senjata pasca-penembakan massal di sekolah dan desa

Baca Selengkapnya

Pasca-Penembakan Massal, Warga Serbia Serahkan Lebih dari 3000 Senjata Ilegal

10 Mei 2023

Pasca-Penembakan Massal, Warga Serbia Serahkan Lebih dari 3000 Senjata Ilegal

Pemerintah Serbia memberikan amnesti kepada warganya yang menyerahkan senjata-senjata ilegal yang dimiliki tanpa mencemaskan tuntutan.

Baca Selengkapnya

Junta Myanmar Ampuni 2.000 Tahanan Politik

3 Mei 2023

Junta Myanmar Ampuni 2.000 Tahanan Politik

Junta Myanmar pada Rabu, 3 Mei 2023, dilaporkan telah mengampuni lebih dari 2.000 tahanan.

Baca Selengkapnya

Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

17 April 2023

Sambut Tahun Baru, Junta Myanmar Bebaskan Lebih dari 3.000 Tahanan

Menurut kelompok aktivitas, sedikitnya 17.460 orang masih ditahan dan 3.240 telah dibunuh oleh junta Myanmar.

Baca Selengkapnya

Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

17 April 2023

Merry Utami dapat Grasi dari Jokowi, Apa Bedanya dengan Amnesti, Abolisi, dan Rehabilitasi?

Merry Utami dapat grasi dari Jokowi. Lalu apa bedanya dengan amnesti, abolisi, dan rehabilitasi?

Baca Selengkapnya

Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

26 Maret 2023

Komnas HAM akan Surati Jokowi untuk Beri Amnesti Aktivis Lingkungan Budi Pego

Budi Pego ditangkap aparat hukum di rumahnya, Jumat kemarin, 24 Maret 2023, sekitar pukul 17.00 WIB. Dia Ditangkap sepulang dari mencari pakan ternak.

Baca Selengkapnya

Iran Rayakan Peringatan 44 tahun Revolusi, Liputan TV Pemerintah Diretas

11 Februari 2023

Iran Rayakan Peringatan 44 tahun Revolusi, Liputan TV Pemerintah Diretas

Peretas anti-pemerintah Iran memutus pidato Presiden Ebrahim Raisi selama satu menit.

Baca Selengkapnya

Junta Myanmar Cabut Amnesti untuk Penasehat Ekonomi Suu Kyi Asal Australia

26 Januari 2023

Junta Myanmar Cabut Amnesti untuk Penasehat Ekonomi Suu Kyi Asal Australia

Junta Myanmar mencabut amnesti atau pengampunan penjara atas seorang ekonom Australia, Sean Turnell.

Baca Selengkapnya