Defisit Rp 379 M, Mojokerto Efisiensi Anggaran dan Genjot PAD

Reporter

Rabu, 7 September 2016 13:39 WIB

Ilustrasi mata uang rupiah. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo

TEMPO.CO, Mojokerto - Akibat sanksi penundaan dana alokasi umum (DAU) dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 572 miliar selama September-Desember 2016, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mojokerto tahun 2016 dipastikan defisit Rp 379 miliar. Sanksi penundaan itu akibat penyerapan anggaran yang belum mencapai 30 persen.

Untuk mengatasinya, Pemerintah Kabupaten Mojokerto akan melakukan efisiensi proyek pembangunan yang bukan prioritas dan menggenjot sumber pendapatan asli daerah (PAD), terutama pajak.

“Salah satunya akan disumbang dari PAD berupa pajak. Ini yang akan kami genjot,” kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Selasa, 6 September 2016.

Target pendapatan dari pajak daerah tahun ini memang naik dibanding 2015. Tahun lalu, dari target pajak Rp 246,6 miliar, yang terealisasi sebesar Rp 229 miliar. Sedangkan target pendapatan pajak daerah tahun ini naik menjadi Rp 254,193 miliar. Teguh optimistis target itu bisa dicapai meski pendapatan pajak hingga Agustus 2016 masih Rp 142,296 miliar.

Meski begitu, target pendapatan pajak itu tetap disesuaikan dengan kemampuan ekonomi masyarakat. “Targetnya tidak jauh berbeda dengan tahun lalu, dan kami tidak ingin membebani masyarakat,” ucapnya.

Jenis pajak daerah yang menyumbang PAD di antaranya pajak hotel dan restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan umum (PJU), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), serta pajak bumi dan bangunan (PBB).

Menurut Teguh, pendapatan pajak hotel dan restoran tahun ini sudah melebihi target per Agustus dengan realisasi Rp 1,528 miliar atau 152 persen. Begitu juga pendapatan pajak restoran yang mencapai Rp 1,72 miliar atau 132 persen. “Untuk pajak yang lain optimistis terealisasi meski kondisi perekonomian saat ini cukup berat,” ujarnya.

Selain melakukan efisiensi dan menggenjot PAD, pemerintah daerah akan menggunakan dana simpanan dari sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) tahun 2015 sebesar Rp 129 miliar. “Silpa menjadi komponen utama dalam penerimaan pembiayaan,” ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Mojokerto Mieke Juli Astuti.

Mieke menuturkan pemda telah menyerahkan Rancangan APBD Perubahan 2016 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas dan disahkan. Dalam penyusunan RAPBDP 2016 itu, ada perubahan proyeksi pendapatan daerah yang sebelumnya Rp 2,231 triliun menjadi Rp 2,036 triliun atau turun Rp 194,788 miliar.

Sementara itu, belanja daerah malah naik Rp 55 miliar, dari Rp 2,36 triliun menjadi Rp 2,415 triliun. “Belanja daerah memang naik karena salah satu komponen, yakni bantuan keuangan (BK) provinsi sebesar Rp 55 miliar, langsung dimasukkan ke belanja daerah,” ucap Mieke.

Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasha mengatakan efisiensi yang akan dilakukan adalah mengurangi dana kegiatan seremonial yang tidak terlalu penting. “Dana untuk seremonial akan dihapus agar pengeluaran berkurang,” ujarnya. Sedangkan untuk pembangunan infrastruktur, menurut dia, harus tetap ada. “Kalau infrastruktur, sedapat mungkin tetap berjalan.”

Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ismail Pribadi menuturkan tim anggaran DPRD akan meneliti efisiensi anggaran yang sudah diajukan dalam APBDP. “Kami menargetkan, pada 14 September, APBDP pembahasannya sudah selesai dan disahkan,” katanya. Ismail juga menyarankan pemda menggenjot PAD, terutama dari pajak. “Pajak daerah punya potensi besar menggenjot PAD,” ujarnya.

ISHOMUDDIN




Berita terkait

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

11 hari lalu

Wacana MRT di Tangsel, Benyamin Angkat Tangan Jika Gunakan Anggaran Pemda

Wacana pembangunan MRT kembali mencuat setelah sebelumnya proyek tersebut merupakan usulan dari Pemkot Tangsel pada beberapa tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

26 hari lalu

Dua Anggota DPRD Maluku Tengah Mengamuk karena Dana Pokir Belum Cair, Dana Apakah Itu?

Dua anggota DPRD Maluku Tengah berinisial MDM dan FT mengamuk dengan memecahkan kaca kantor dewan, karena dana pokir belum cair. Apakah itu?

Baca Selengkapnya

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

57 hari lalu

Jelang Pilkada 2024, Kemendagri Minta Daerah Persiapkan Sejumlah Hal Ini

Kemendagri meminta daerah memastikan persiapan, mulai dari ketersediaan biaya hingga penanganan pelanggaran dan sengketa hasil Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

18 Februari 2024

APBD Tabalong Meningkat menjadi Rp3 Triliun

Bupati Tabalong, Kalimantan Selatan, Anang Syakhfiani, mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 kabupaten setempat mendapatkan tambahan dana dari bagi hasil, meningkatkan total APBD menjadi Rp3 triliun.

Baca Selengkapnya

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

16 Februari 2024

Adhy Karyono Jadi Pj Gubernur Jawa Timur

Adhy menggantikan Khofifah Indar Parawansa yang berakhir masa jabatannya pada 13 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

7 Februari 2024

5 Poin Anies Baswedan Saat Debat Capres Soal Bansos, Jangan Bagikan di Pinggir Jalan

Setidaknya ada 5 poin Anies Baswedan bahas bansos saat debat capres lalu. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

6 Februari 2024

Anies Baswedan: Pemberian Bansos Harus Disebut Atas Nama Negara, Begini Penetapan Bantuan Sosial

Anies Baswedan menyebut penyaluran bansos harus disebut dana dari negara karena berasal dari APBN/APBD. Ia melakukan saat jadi Gubernur DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

20 Januari 2024

Mahfud Md cerita Seorang Bekas Ketua DPRD Diperas karena Tersandera Kasus Korupsi APBD

Mahfud Md menyebut aparat itu memeras dengan janji tidak akan ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi APBD.

Baca Selengkapnya

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

18 Januari 2024

Gibran Sebut Hanya 2 OPD di Pemkot Solo yang Tak Capai Target Pendapatan Asli Daerah

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyebut tidak tercapainya target PAD dalam APBD Kota Solo 2023 hanya ada di 2 organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Selengkapnya

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

18 Januari 2024

Gibran Tanggapi Usulan Fraksi PDIP Agar Mundur dari Jabatan Wali Kota Solo: Terima Kasih Masukannya

Mendapat pertanyaan seputar usulan untuk mengundurkan diri sebagai Wali Kota Solo, Gibran hanya mengucapkan terima kasih.

Baca Selengkapnya