Amnesti Pajak, DPR Pertanyakan Pengejaran Wajib Pajak Besar  

Reporter

Editor

Erwin prima

Rabu, 31 Agustus 2016 23:08 WIB

Aktivitas kantor pelayana Amnesti Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Sudirman, Jakarta, 22 Juli 2016. Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani mengatakan target pendapatan pajak dari tax amnesty Rp 165 triliun cukup realistis meskipun Bank Indonesia malah memperkirakan penerimaan dari tax amnesty paling sedikit akan sebesar Rp 50 triliun. Tempo/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi XI mempertanyakan komitmen pemerintah mengejar wajib pajak besar untuk mengikuti program itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat terkait dengan program tax amnesty hari ini.

Dalam rapat itu, Sri menegaskan komitmennya untuk fokus pada wajib pajak besar. "Apakah kami akan memfokuskan kepada yang besar-besar? Tentu saja," katanya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 31 Agustus 2016.

"Tentu kami akan memaksimalkan upaya dengan return paling besar dan risk paling kecil dan itu adalah wajib pajak yang tadi sudah diidentifikasi," ujarnya.

Baca:
Wapres Persilakan Masyarakat Uji Materi UU Pengampunan Pajak
Wapres JK: Sosialisasi Tax Amnesty Tidak Jelas
Uang Tebusan dari Tax Amnesty Capai Rp 2,69 Triliun

Menurut Sri, keikutsertaan wajib pajak besar dalam program amnesti pajak membutuhkan proses. Karena itu, Sri terus meminta semua kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak memfokuskan sosialisasi kepada wajib pajak besar. "Kepada the top of tax payer di masing-masing daerah," tuturnya.

Namun Sri tidak akan menutup kemungkinan bagi adanya kelompok masyarakat yang belum memiliki NPWP yang ingin mengikuti program amnesti pajak. "Bisa saja ada wajib pajak yang sama sekali belum punya NPWP dan ternyata mereka datang dengan harta cukup besar," katanya.

Sri menegaskan, tujuan pemerintah melalui program amnesti pajak adalah menciptakan semangat kebersamaan untuk membiayai program-program pembangunan. "Kkarena itu, siapa saja yang punya potensi keekonomian, dia harus melakukan kewajiban sebagai warga negara yang baik, yakni membayar pajak," ujarnya.

Menurut Sri, sosialisasi dari pemerintah yang selama ini digelar juga ditujukan agar masyarakat tidak merasa bahwa membayar pajak adalah eksploitasi. "Tapi konsekuensi sebagai WNI yang harus ikut mendanai aktivitas republik ini. Memang ini journey yang panjang, sehingga kami akan mengelola sebaik mungkin," katanya.

ANGELINA ANJAR SAWITRI

Berita terkait

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

10 jam lalu

Sri Mulyani: Meski Kurs Rupiah Melemah, Masih Lebih Baik dibanding Baht dan Ringgit

Menkeu Sri Mulyani mengatakan, nilai tukar rupiah pada triwulan I 2024 mengalami depresiasi 2,89 persen ytd sampai 28 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

10 jam lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

10 jam lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

11 jam lalu

Sri Mulyani Sebut Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Stagnan di 3,2 Persen, Bagaimana Dampaknya ke RI?

Sri Mulyani menyebut perkiraan pertumbuhan ekonomi global pada tahun ini bakal relatif stagnan dengan berbagai risiko dan tantangan yang berkembang.

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

1 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

2 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

2 hari lalu

Terkini: Pendapatan Garuda Indonesia Kuartal I 2024 Melonjak, Sri Mulyani Kembali Bicara APBN untuk Transisi Energi

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mencatatkan pertumbuhan pendapatan di kuartal I 2024 ini meningkat hingga 18,07 persen dibandingkan kuartal I 2023.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

2 hari lalu

Sri Mulyani Tekankan Pentingnya Kekuatan APBN untuk Efektivitas Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya kekuatan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk efektivitas transisi energi.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

2 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya