PT PP Realisasikan Pembentukan PP Infrastruktur

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Selasa, 30 Agustus 2016 23:01 WIB

Foto udara pemukiman warga di bantaran Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, 14 Juli 2016. Direncanakan, relokasi mulai dilaksanakan setelah infrastruktur rampung dikerjakan, paling lambat Agustus mendatang. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Korporasi konstruksi dan investasi milik negara, PT PP (Persero) Tbk., merealisasikan pembentukan anak usaha baru yaitu PT PP Infrastruktur yang disiapkan untuk mengelola aset induk usaha.


Perusahaan itu telah didirikan dimana salah satu dasar hukumnya adalah akte pendirian perusahaan. PTPP selaku induk usaha telah memberi penyertaan modal kepada anak usaha baru itu.


Sekretaris Perusahaan PTPP Agus Samuel Kana memaparkan nilai penyertaan tersebut sebesar 12.375 saham atau mewakilii 99% dari jumlah modal ditempatkan dan disetor perusahaan senilai Rp12,37 miliar.


“Pembentukan usaha patungan ini turut menunjang kegiatan usaha perseroan dimana perseroan akan memperoleh recuriring income dari penyertaan tersebut sehingga memperkuat keuangan perseroan, tidak ada dampak hukum dan tidak akan mempengaruhi kelangsungan usaha emiten,” paparnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30 Agustus 2016).


Selain PTPP, pemegang saham perusahaan itu antara lain Yayasan Kesejahteraan Karyawan Pembangunan Perumahan.


Advertising
Advertising

Berdasarkan penjelasan manajemen perusahaan sebelumnya, PP Infrastruktur akan mengelola aset-aset perusahaan di bidang infrastruktur. Seperti diketahui, perusahaan tidak hanya bertindak sebagai kontraktor ruas jalan tol, tapi juga investor.


Belum lama ini perusahaan memenangkan lelang proyek jalan tol bersama perusahaan lain yang tergabung dalam konsorsium. Ruas tol itu antara lain Pandaan-Malang (38 kilometer/km) di pulau Jawa, jalan tol Balikpapan-Samarinda (99,35 km) di pulau Kalimantan dan jalan tol Manado-Bitung (39 km) di pulau Sulawesi.


Dalam perusahaan patungan yang mengelola sejumlah ruas jalan tol tersebut, PTPP telah melakukan penyertaan modal dan memiliki saham masing-masing sebesar 15%. Saham terbesar masih dimiliki oleh korporasi jalan tol, PT Jasa Marga (Persero) Tbk., dengan porsi di atas 51%.


Perusahaan juga memiliki penyertaan di proyek jalan tol seperti jalan tol Depok-Antasari, jalan tol Kualanamu-Tebing Tinggi seksi 4B dan jalan tol Kualanamu-Tebinggi Tinggi seksi 5.



BISNIS

Berita terkait

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

16 Agustus 2023

Bantu Lukas Enembe Bikin Rekening, Saksi Tak Tahu Ada Transferan Rp 806 Juta

Saksi Teknisi ATM mengaku tidak tahu terkait transferan dana dari Lukas Enembe yang masuk ke rekeningnya

Baca Selengkapnya

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

22 Juni 2023

Tutupi Utang Proyek Infrastruktur, Waskita Karya Rekayasa Laporan Keuangan

PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk coba menutupi utang-utang proyek infrastruktur dengan merekayasa laporan keuangan.

Baca Selengkapnya

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

12 Juni 2023

Hadapi Sidang Dakwaan, Lukas Enembe Dihadirkan Secara Daring

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, pada Senin, 12 Juni 2023.

Baca Selengkapnya

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

6 Juni 2023

Rijatono Lakka Penyuap Lukas Enembe Dituntut 5 Tahun Penjara

Rijatono Lakka, Direktur PT Tabi Bangun Papua yang juga terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, dituntut pidana 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

9 Mei 2023

Pengacara Lukas Enembe Pakai Baju Toga Saat Diperiksa KPK

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stepanus Roy Rening memakai baju toga saat mendatangi KPK

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

5 Mei 2023

Kuasa Hukum Lukas Enembe Batal Diperiksa KPK Lantaran Sakit

Kuasa hukum Stepanus Roy Rening, Emmanuel Herdiyanto, mengatakan pengacara Lukas Enembe tersebut berhalangan hadir memenuhi panggilan KPK karena sakit

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

2 April 2023

Lukas Enembe Ajukan Praperadilan soal Penetapan sebagai Tersangka ke PN Jaksel

Lukas Enembe mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka, penangkapan, dan penahanannya oleh KPK ke PN Jaksel

Baca Selengkapnya

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

24 Maret 2023

Pemberi Suap Lukas Enembe Segera Disidangkan

Pengusaha Rijantono Lakka yang merupakan penyuap Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe segera disidangkan.

Baca Selengkapnya

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

9 Maret 2023

Pengembangan Kasus Lukas Enembe, KPK Geledah Rumah di Depok

KPK kembali menggeledah sebuah rumah yang diduga berhubungan dengan perkara suap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

9 Februari 2023

KPK Periksa Tukang Cukur Lukas Enembe: untuk Dalami Dugaan Aliran Dana ke Singapura

KPK membeberkan alasan Komisi memeriksa tukang cukur Gubernur Papua Lukas Enembe yang bernama Budi Himawan alias Beni.

Baca Selengkapnya