Muhammadiyah Akan Gugat UU Pengampunan Pajak ke MK  

Reporter

Minggu, 28 Agustus 2016 17:10 WIB

Presiden Joko Widodo menghadiri sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 1 Agustus 2016. Sosialisasi Tax Amnesty di Kemayoran dihadiri 10.000 Orang TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan mengajukan judicial review Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi. Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas mengatakan organisasinya mempunyai sejumlah pandangan tentang penerapan amnesti pajak.

Seharusnya, kata Busyro, kebijakan amnesti pajak memiliki arah dan karakter hukum yang jelas dan terukur, sesuai dengan pasal 1, 28, dan 33 UUD 1945 yang memuat nilai-nilai demokrasi dan HAM. "Faktanya, perumusan pasal-pasal dalam Undang-Undang Pengampunan Pajak ini tak memenuhi unsur-unsur prosedur demokrasi," ujarnya dalam Rapat Kerja Nasional Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah yang digelar di Yogyakarta, 26-28 Agustus 2016.

Busyro mengatakan pembahasan rancangan undang-undang pengampunan pajak tidak pernah melibatkan publik secara luas. Masyarakat, kata dia, tidak bisa mempelajari dan mengevaluasi naskah akademik draf rancangan undang-undang ini. Seharusnya, masyarakat diberi kesempatan untuk memberi masukkan sebelum disahkan sebagai undang-undang. “Penyusunan secara sepihak ini telah mencederai proses demokrasi,” ucapnya.

Menurut Busyro, Undang-Undang Pengampunan Pajak telah memunculkan keresahan di kalangan masyarakat menengah ke bawah yang setiap saat berpotensi jadi korban salah sasaran pelaksanaan beleid itu. Dari target menyasar segelintir orang kaya yang menyimpan kekayaannya di luar negeri, justru belakangan malah merepotkan dan mengancam semua warga negara yang notabene tak pernah berurusan dengan persoalan pajak.

Karena itu, menurut Busyro, sebelum banyak korban salah sasaran, Muhammadiyah perlu mendorong evaluasi atas amnesti pajak dengan judicial review. "Kecuali pemerintah mau menunda untuk mengkaji lagi, tak perlu ada judicial review," ujarnya.

Usulan judicial review atas beleid amnesti pajak itu tercantum dalam rekomendasi Rapat Kerja Nasional Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia PP Muhammadiyah yang digelar di Yogyakarta, 26-28 Agustus.

Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Syaiful Bahri mengatakan, berdasarkan pembahasan peserta rapat, undang-undang yang disahkan DPR pada Juni lalu itu berperspektif sempit, hanya bertujuan menambah pendapatan negara. “Tapi tidak berkeadilan sosial dan permisif dalam pelanggaran hukum,” katanya.

Syaiful mengatakan, setelah rakernas, Muhammadiyah akan mengintensifkan pengkajian atas beleid tersebut sebelum memastikan langkah judicial review agar memiliki argumen yang kuat. Selanjutnya, materi judicial review akan diajukan kepada pimpinan pusat sebelum dibawa ke Mahkamah Konstitusi.

Sebelumnya, Muhammadiyah juga telah melakukan judicial review atas sejumlah undang-undang, seperti Undang-Undang Sumber Daya Air, Undang-Undang Ketenagalistrikan, Undang-Undang Minyak dan Gas, Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, juga Undang-Undang Lalu Lintas Devisa.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

20 jam lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

2 hari lalu

Baznas - Muhammadiyah Gulirkan Program Pengembangan SDM Unggul

Kolaborasi antara Baznas dengan Muhammadiyah dalam pemanfaatan dana zakat, bisa memberikan manfaat yang besar bagi kepentingan umat

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

3 hari lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

3 hari lalu

Jika Prabowo Tunjuk Mendikbud dari Muhammadiyah, Darmaningtyas: Tak Masalah, Asal...

Darmaningtyas mengatakan tak masalah jika Mendikbud era Prabowo dari Muhammadiyah, asal tokoh tersebut berlatar belakang dunia pendidikan.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

Kata Ketum Muhammadiyah Soal Gugatan PDIP di PTUN

Apa kata Ketum Muhammadiyah soal gugatan PDIP di PTUN?

Baca Selengkapnya

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

7 hari lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU

Baca Selengkapnya

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

7 hari lalu

Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

8 hari lalu

Respons PBNU dan Muhammadiyah terhadap Putusan MK

Haedar Nashir puji Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud yang menerima hasil putusan MK.

Baca Selengkapnya

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

9 hari lalu

Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

11 hari lalu

Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.

Baca Selengkapnya