Pasar Uni Eropa Akui Tata Kelola Ekspor Kayu Indonesia

Reporter

Jumat, 26 Agustus 2016 01:18 WIB

Satu tongkang yang memuat kayu Kruing dari Kalimantan berlabuh di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang (2/1). Industri perkayuan Jawa Tengah saat ini masih stagnan terkait imbas krisis global. TEMPO/Budi Purwanto

TEMPO.CO, Jakarta - Uni Eropa memberikan Indonesia pengakuan terhadap Forest Law Enforcement Governance and Trade/FLEGT atau Hukum Kehutanan Tata Kelola Penegakan dan Perdagangan yang berkaitan ekspor kayu ke kawasan benua itu.

"Indonesia diakui sudah memenuhi persyaratan Undang-undang Perdagangan Uni Eropa dan Perjanjian Sukarela yang ditandatangani antara Indonesia dan Uni Eropa pada 2013," ujar Dirjen Pengelolaan Hutan Produksi Lestari, Putera Parthama, Kamis (25 Agustus 2016).

Dengan terbitnya regulasi tersebut, maka Indonesia menjadi negara pertama di dunia yang memperoleh lisensi FLEGT untuk ekspor produk kayu ke pasar Uni Eropa. "Kini, kita, unggul dari negara di Afrika, Amerika Latin, Malaysia, Vietnam, dan China. Kita lebih maju," katanya.


Ekspor Kayu Indonesia (2011-2014- Nilai FOB US$Juta)
















































































































Negara




2011




2012




Advertising
Advertising

2013




2014




Jepang




819,1




738,5




788,6




743,5




Hongkong




7,9




10,6




11,8




12,8




Korea Selatan




84,4




80,1




95,1




129,2




Taiwan




105,2




108,3




131,5




147,5


China

208,0




313,8




426,4




532,1




Arab Saudi




153,9




162,4




156,9




151,1




Kuwait




12,9




12,6




16,9




16,1




Yordania




36,6




40,4




43,3




39,3




UEA




41,7




36,3




25,9




41,9




Australia




32,6




33,6




29,1




36,9




AS




106,8




129,3




155,0




151,4




Belanda




23,6




21,6




17,2




22,3




Jerman




56,6




62,7




46,3




51,2




Belgia




30,4




23,1




15,1




26,6



Sumber: BPS

"Kini, semua ekspor produk kayu yang telah bersertifikasi SVLK tidak perlu melalui uji tuntas sesuai dengan Undang-undang Perdagangan Uni Eropa," tutur Putera.

Menurut dia, Ini bukti nyata SVLK diakui oleh 28 negara anggota Uni Eropa sebagai suatu sistem yang menjamin bahan baku produk kayu Indonesia tidak berasal dari pembalakan liar," ujarnya.

Dia mengatakan Indonesia dan Uni Eropa akan menindaklanjuti penerbitan regulasi tentang Lisensi FLEGT Indonesia dengan mengadakan pertemuan Komite Implementasi Bersama (Joint Implementation Committee) pada 15 September 2016 untuk menetapkan tanggal berlakunya Lisensi FLEGT Indonesia.

Dengan pertemuan tersebut, kata Putera, diperkirakan lisensi FLEGT Indonesia akan secara resmi berlaku 15 November 2016 setelah semua otoritas kompeten (competent authority) di semua negara anggota Uni Eropa telah siap menerima ekspor produk kayu dengan lisensi FLEGT dari Indonesia.

Ia mengatakan momentum pengapalan pertama ekspor produk kayu Indonesia berlisensi FLEGT akan dirayakan baik di Indonesia maupun di Eropa untuk menandai momentum bersejarah tersebut.

Menurut dia, setidaknya ada dua kota tujuan di Eropa yang akan merayakan kedatangan produk kayu berlisensi FLEGT dari Indonesia yaitu Brussel dan London.

Dia berharap momentum ini menjadi titik tolak bagi meningkatnya industri perkayuan Indonesia di masa mendatang, karena dengan diterimanya produk kayu Indonesia di pasar Eropa akan meningkatkan produk kayu Indonesia di pasar-pasar dunia lain," ujarnya.

Sementara Kepala Sub Direktorat Informasi Verifikasi Legalitas Kayu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Mariana Lubis mengatakan keberhasilan Indonesia mendapatkan lisensi tersebut merupakan hasil kerja keras multi pihak yang terdiri dari pemerintah, masyarakat sipil, akademisi dan pihak swasta yang telah dirintis sejak 2003 dalam mengembangkan standar SVLK.

"Kami bangga Indonesia menciptakan sistem verifikasi legalitas kayu dengan melibatkan multi pihak dari berbagai kepentingan yang berbeda, dan kini diakui di tingkat internasional. Bahkan di pihak pemerintah," katanya.



BISNIS.COM

Berita terkait

ISWA: Industri Kayu Olahan Terdampak Ketidakpastian Ekonomi Global

27 Oktober 2023

ISWA: Industri Kayu Olahan Terdampak Ketidakpastian Ekonomi Global

Asosiasi Pengusaha Kayu Gergajian dan Kayu Olahan Indonesia (ISWA) menyoroti kondisi ekonomi global yang berdampak pada industri kayu dalam negeri.

Baca Selengkapnya

Ini Strategi Promosikan Produk Kayu Berkelanjutan di Indonesia

15 November 2020

Ini Strategi Promosikan Produk Kayu Berkelanjutan di Indonesia

Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan mengatakan Kementerian Perdagangan berkomitmen untuk terus memberikan perhatian terhadap industri kayu ringan.

Baca Selengkapnya

Terpukul Perang Dagang, Nilai Ekspor Kayu Olahan Turun 4 Persen

3 Januari 2020

Terpukul Perang Dagang, Nilai Ekspor Kayu Olahan Turun 4 Persen

Terpukul oleh perang dagang, nilai ekspor kayu olahan Indonesia sampai 31 Desember 2019 hanya mencapai US$ 11,64 miliar.

Baca Selengkapnya

Rupiah Semakin Melemah, Untung di Industri Ini Makin Tebal

24 Agustus 2018

Rupiah Semakin Melemah, Untung di Industri Ini Makin Tebal

Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan, pelemahan rupiah disebabkan faktor eksternal.

Baca Selengkapnya

Genjot Industri, Pemerintah Subsidi Sistem Legalitas Kayu

13 Juli 2018

Genjot Industri, Pemerintah Subsidi Sistem Legalitas Kayu

Pemerintah bakal memberi insentif untuk para pelaku industri kecil dan menengah di bidang kayu dan furnitur.

Baca Selengkapnya

Pidato Jokowi di Pameran Furniture Internasional

11 Maret 2017

Pidato Jokowi di Pameran Furniture Internasional

Jokowi menuturkan, pemerintah memberikan sejumlah insentif
bagi beberapa industri furniture dan rajinan untuk mendongkrak
nilai ekspor.

Baca Selengkapnya

Kayu Berserifikat FLEGT Indonesia Pertama Tiba di London

17 Januari 2017

Kayu Berserifikat FLEGT Indonesia Pertama Tiba di London

Pengapalan pertama produk kayu dengan lisensi FLEGT asal Indonesia ke Inggris ini ada sekitar 17 kargo.

Baca Selengkapnya

Dapat Lisensi FLEGT, Indonesia Bidik Pemasaran Kayu ke Eropa  

30 November 2016

Dapat Lisensi FLEGT, Indonesia Bidik Pemasaran Kayu ke Eropa  

Menteri Luar Negeri Retno menjelaskan bahwa kita harus memanfaatkan keunggulan komparatif produk kayu untuk meraih pasar yang lebih besar di UE.

Baca Selengkapnya

Industri Mebel Terdampak Implementasi Sistem Legalitas Kayu

30 November 2016

Industri Mebel Terdampak Implementasi Sistem Legalitas Kayu

Implementasi sistem verifikasi legalitas kayu perlu
disempurnakan karena diyakini mampu membangkitkan pelaku usaha
mebel skala industri kecil dan mene

Baca Selengkapnya

RI Terbitkan 845 Lisensi FLEGT Ekspor Kayu ke Uni Eropa  

24 November 2016

RI Terbitkan 845 Lisensi FLEGT Ekspor Kayu ke Uni Eropa  

Lisensi untuk tujuan ekspor ke 24 negara di Uni Eropa terdiri atas produk panel, furnitur, woodworking, kerajinan, chips, kertas, dan perkakas.

Baca Selengkapnya