Pemerintah Diminta Prioritaskan Revisi UU Perpajakan

Reporter

Kamis, 25 Agustus 2016 23:01 WIB

Presiden Joko Widodo menghadiri sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 1 Agustus 2016. Sosialisasi Tax Amnesty di Kemayoran dihadiri 10.000 Orang TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Bandung - Direktur Eksekutif Departemen Hukum Bank Indonesia Rosalia Suci mengatakan pemerintah lebih baik memprioritaskan revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). “Kami melihat fiskal perlu penguatan karena ada short-fall. UU Pengampuan Pajak perlu dukungan reformasi di pajaknya,” kata dia di sela seminar 'Outlook Regulasi Sektor Keuangan Tahun 2017' yang diselenggarakan Lembaga Analisa Ekonomi dan Kebijakan Publik, di Bandung, Kamis, 25 Agustus 2016.

Bahkan, menurut Suci, revisi UU KUP saja tidak cukup. Revisi sejumlah UU lain dinilai juga perlu untuk mendukung implementasi UU pengampunan pajak, misalnya UU Perbankan. “Supaya ke depan bayang-bayang short-fall fiskal itu bisa di atasi kalau restrukturisasi perpajakan lebih baik." Apalagi, ia menambahkan, tahun 2018 ada kewajiban untuk sharing informasi (kewajiban pajak) antar otoritas (dunia). "Bila tidak didukung revisi UU KUP dan UU perbankan yang diperbarui mengenai kerahasiaan perbankan malah tidak itu gak bisa jalan."

Suci menambahkan revisi UU Perbankan juga diperlukan untuk mengendalikan kepemilikan asing di sektor perbankan. “Karena sekarang begitu terbuka. Keterbukaan itu perlu direvisi seberapa besar, karena tidak mungkin kita tidak membuka di masa globalisasi ini, dan diakui kita juga butuh modal asing. Tapi jangan sampai kehilangan kendali sama sekali,” kata dia.

Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Arif Wibowo mengatakan, revisi UU KUP harus tuntas tahun ini menindaklanjuti UU Pengampunan Pajak. “Materinya berat, KUP itu menyangkut berbagai macam ketentuan prinsip tentang perpajakan. Sebagian harus disesuaikan dengan UU Tax Amnesty meski UU itu berlaku sampai Maret 2017 saja,” kata dia.

Arif mengatakan, DPR telah menerima Surat Perintah Presiden (Surpres) tentang penunjukan kementerian yang mewakili pembahasan revisi UU KUP. Tapi pembahasan belum bisa dilakukan karena naskah akademik dan drafnya tidak kunjung dikirim pemerintah. “Surpres terbit, tapi barangnya gak ada, padahal urgen,” kata dia.

Selain itu, kata Arif, revisi UU perbankan juga harus dibahas tahun ini, menindaklanjuti UU Pengampunan Pajak. “Sebagian besar UU ekonomi, inisiatif pemerintah. Kalau inisiatif pemerintah, berarti DPR dalam posisi menunggu draf RUU dan naskah akademiknya. Kalau pemerintah tidak memberikan, tidak bisa dibahas."

Arif pesimistis UU sektor keuangan yang disodorkan pemerintah dalam program legislasi nasional, bisa tuntas tahun ini. Dari 50 rancangan UU yang masuk program legislasi nasional, 10 di antaranya menyangkut sektor keuangan. Tiga yang sudah disahkan yakni UU Pengampunan Pajak, JPSK, serta Tabungan Perumahan Rakyat. Sisanya yakni RUU KUP, RUU Perbankan, RUU Peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Revisi UU BI, OJK, serta BPK. “Tujuh ini kemungkinan diteruskan di prioritas 2017,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Berita terkait

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

7 hari lalu

Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.

Baca Selengkapnya

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

37 hari lalu

Prabowo Banggakan Rasio Pajak Orba, Begini Respons Direktorat Jenderal Pajak

Respons Direktorat Jenderal Pajak terhadap pernyataan Prabowo Subianto yang membanggakan rasio pajak era Orba.

Baca Selengkapnya

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

40 hari lalu

Dampak Menggunakan Materai Palsu, Bisa Mengurangi Pendapatan Pajak Negara

Penggunaan meterai palsu secara marak bisa mengganggu sistem pajak dan merugikan negara

Baca Selengkapnya

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

48 hari lalu

Rafael Alun Tetap Dihukum 14 Tahun Penjara di Putusan Banding

Rafael Alun Trisambodo, bekas pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, dalam putusan banding tetap menjatuhkan vonis 14 tahun penjara. Dengan denda Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

5 Januari 2024

DJP Kantongi Setoran Pajak Digital Rp 16,9 Triliun, Ini Rinciannya

DJP Kemenkeu mencatat telah memungut pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik alias pajak digital sebesar Rp 16,9 triliun pada akhir 2023.

Baca Selengkapnya

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

29 November 2023

2024 NIK Jadi NPWP, Ini Cara Memadankannya

Setelah tanggal 31 Desember 2023, masyarakat menggunakan NIK untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Begini caranya jadi NPWP

Baca Selengkapnya

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

29 November 2023

Begini Cara Mengecek NIK Sudah Terintegrasi dengan NPWP atau Belum

Kemenkeu akan segera menerapkan kebijakan NIK jadi NPWP secara penuh pada pertengahan 2024. Berikut cara cek NIK yang sudah tertintegrasi dengan NPWP.

Baca Selengkapnya

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

8 November 2023

Begini Cara Memadankan NIK-NPWP

Memadankan NIK-NPWP dilakukan paling lambat Desember 2023. Begini caranya.

Baca Selengkapnya

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

27 Oktober 2023

DJP Pastikan Kerahasiaan Data Wajib Pajak pada Skema Prepopulated

DJP memastikan bahwa kerahasiaan data yang berkaitan dengan wajib pajak akan terjaga saat skema prepopulated diterapkan.

Baca Selengkapnya

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

27 Oktober 2023

DJP Sebut Insentif Sektor Properti Tak Kurangi Penerimaan Pajak Negara

Insentif pajak properti yang ditanggung pemerintah berasal dari pajak masyarakat yang kemudian dibayarkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran.

Baca Selengkapnya