Indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat ditutup naik tipis sebesar 0,02 poin menyusul harga minyak mentah dunia yang terkoreksi. TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Tito Sulistio mengatakan penerapan tax amnesty mendongkrak investasi saham di Bursa Efek Indonesia. Rata-rata setiap hari transaksi di bursa saham mencapai Rp2 triliun per hari.
"Selama sebulan terakhir, dana di bursa naik average-nya Rp 2 triliun per hari," kata Tito, Kamis, 25 Agustus 2016, di kantor Wakil Presiden, Jakarta. Dia menambahkan, sebelumnya rata-rata dana di bursa sekitar Rp 6 triliun, tapi kini menjadi sekitar Rp 8 triliun.
Tito tidak memastikan apakah kenaikan dana transaksi itu berkaitan dengan dana repatriasi yang masuk sejak penerapan tax amnesty. "Kalau transaksi di Bursa, kami tidak pernah tahu, kan siapa yang transaksi itu kami tidak pernah tahu, apakah itu dana repatriasi atau tidak," ujar Tito.
Bursa Efek Indonesia menargetkan dana transaksi mencapai sekitar Rp 30 triliun per hari pada 2020. Tito mengatakan target itu dipasang tidak hanya mengandalkan dana repatriasi tax amnesty. "Targetnya pada 2020 menjadi transaksi bursa terbesar di ASEAN dengan sekitar Rp 30 triliun per hari," tutur Tito.
Saat ini transaksi di bursa 65 persen berasal dari domestik dan 35 persen asing. Namun 65 persen kepemilikan adalah asing. "Dari mana ini?" ucap Tito.
Dia menjelaskan, pihaknya percaya ada sekitar 20 persen orang bertransaksi di bursa menggunakan nominee. "Kami harapkan mereka crossing ke bursa, kalau pakai harga sekarang sekitar Rp 340 triliun. Tapi, kalau mereka pakai harga wajar, nah, kami tidak tahu harga wajarnya berapa. Mungkin jadi sekitar Rp 100 triliun yang akan di-crossing di bursa," kata Tito.
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
2 Februari 2024
Erick Thohir Rombak Pimpinan Hutama Karya, Tunjuk Eks Panglima TNI Yudo Margono Jadi Komisaris Utama
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir merombak jajaran pimpinan PT Hutama Karya (Persero). Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI),
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
1 Februari 2024
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Greylag Entities, Begini Respons Garuda Indonesia
Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Greylag Entities terhadap putusan permohonan pembatalan perdamaian yang sebelumnya memenangkan Garuda Indonesia.