Pemerintah Akan Undang Investor Bantu Restorasi Gambut

Reporter

Kamis, 25 Agustus 2016 02:25 WIB

Warga berdiri di atas lahan gambut yang terbakar di Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Senin (15/8). FOTO/Jessica Helena Wuysang

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana mengundang para investor menanamkan modal untuk mendukung upaya membantu restorasi gambut.

"Kami selama enam bulan terakhir berdiskusi bersama investor terutama dari luar negeri. Saya berani mengatakan bahwa minat investor luar negeri sangat tinggi untuk membantu pekerjaan restorasi dan mereka bekerja memberikan restorasi bukan hanya hibah," kata Kepala Badan Restorasi Gambut Nazir Foead di Jakarta, Rabu (24 Agustus 2016).

"Pak JK memberikan arahan bagaimana cara menjual program restorasi gambut kepada investor internasional. Nanti kita presentasikan di New York agar segera dapat dari investor," katanya usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Ia menambahkan Wakil Presiden akan menghadiri Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa pada akhir September.

Kesempatan itu, menurut Nazir, juga akan dimanfaatkan untuk melakukan pembicaraan dengan para investor terkait program restorasi gambut dan mengundang mereka untuk berinvestasi.

Dia menjelaskan bentuk investasi yang ditawarkan bisa berupa usaha peternakan atau perkebunan tanaman yang bisa diusahakan di lahan gambut seperti nanas, sagu, dan sorgum.

Pemerintah, ia melanjutkan, juga akan menyiapkan paket kebijakan terkait kemudahan pengurusan izin investasi.

Menurut perhitungan, estimasi kebutuhan investasi untuk pengelolaan lahan gambut butuh Rp20 juta per hektare.

"Kalau ditambah dengan sekat kanal mungkin ditambah Rp6 jutaan per hektare," kata Sekretaris Badan Restorasi Gambut Hartono Prawiratmadja, yang bertemu Wakil Presiden bersama Ketua Badan Restorasi Gambut.

Saat ini ada enam juta hektare lahan gambut yang rusak. Pemerintah hanya bisa merestorasi satu juta hektare di antaranya dan berharap perusahaan dan investor membantu pemulihan sisanya.

Hartono mengatakan penawaran investasi di lahan gambut yang rusak akan mulai dilakukan tahun ini.



ANTARA

Berita terkait

Koalisi Lingkungan Persoalkan Pengelolaan Lahan Gambut RAPP

21 Oktober 2017

Koalisi Lingkungan Persoalkan Pengelolaan Lahan Gambut RAPP

EoF mensinyalir APRIL melalui RAPP sengaja mengabaikan Surat Peringatan kedua Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan soal pengelolaan lahan gambut

Baca Selengkapnya

Ini Kelebihan Pemetaan LiDAR pada Restorasi Gambut

1 September 2017

Ini Kelebihan Pemetaan LiDAR pada Restorasi Gambut

Nazir mengatakan teknologi LiDAR ini dioperasikan menggunakan pesawat terbang.

Baca Selengkapnya

BRG Targetkan 2 Juta Hektar untuk Restorasi Lahan Gambut

24 Agustus 2017

BRG Targetkan 2 Juta Hektar untuk Restorasi Lahan Gambut

Badan Restorasi Gambut menargetkan restorasi lahan gambut sebanyak 2 juta hektar dan sampai kini baru 600 ribu hektar yang berhasil direstorasi.

Baca Selengkapnya

BRG Serahkan Hasil Pemetaan Lahan Gambut dengan Teknologi LiDAR

24 Agustus 2017

BRG Serahkan Hasil Pemetaan Lahan Gambut dengan Teknologi LiDAR

BRG menyerahkan hasil pemetaan lahan gambut yang diproduksi menggunakan teknologi LiDAR ke Kementerian Kehutanan dan Badan Informasi Geospasial.

Baca Selengkapnya

Regulasi Gambut Bikin Pabrik Kertas & Pulp Riau Impor Bahan Baku

14 Juni 2017

Regulasi Gambut Bikin Pabrik Kertas & Pulp Riau Impor Bahan Baku

Pabrik kertas & pupl mengimpor hingga 9,5 juta meter kubik per
tahun, karena terancam kekurangan baku akibat rencana
penerapan PP gambut yang baru.

Baca Selengkapnya

Sumatera Selatan Revegetasi Gambut di Lahan 1.000 Hektare  

10 Mei 2017

Sumatera Selatan Revegetasi Gambut di Lahan 1.000 Hektare  

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin mengatakan kawasan revegetasi di lahan gambut di wilayahnya bakal bertambah menjadi lebih dari 1.000 hektare.

Baca Selengkapnya

Kalimantan Barat Restorasi 32.400 Lahan Gambut  

23 Februari 2017

Kalimantan Barat Restorasi 32.400 Lahan Gambut  

Badan Restorasi Gambut bersama Pemerintah Kalbar telah memulihkan 27% lahan gambut dari total gambut yang rusak seluas 120.000 ha.

Baca Selengkapnya

Kementerian Lingkungan Sediakan Tanah Ganti Lahan Gambut

23 Februari 2017

Kementerian Lingkungan Sediakan Tanah Ganti Lahan Gambut

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyediakan pengajuan tanah pengganti atau land swap pemegang izin usaha kehutanan sesuai dengan PP 57 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya

Soal Revisi PP Lahan Gambut, Ini Pasal-pasal Kontroversial  

20 Februari 2017

Soal Revisi PP Lahan Gambut, Ini Pasal-pasal Kontroversial  

Forum Group Discussion bekerjasama Fakultas Pertanian Universitas Palangkaraya, dan Masyarakat Perkelapasawitan mendesak revisi PP No. 57 tahun 2016.

Baca Selengkapnya

Menteri LHK: Restorasi Lahan Gambut Selamatkan Obyek Vital  

11 Januari 2017

Menteri LHK: Restorasi Lahan Gambut Selamatkan Obyek Vital  

Lahan gambut yang tidak terawat bisa kering, dan saat musim kemarau bisa menyebabkan kebakaran hutan.

Baca Selengkapnya