AXA Mandiri Berikan Baznas Dana Hibah Rp 721 Juta

Reporter

Rabu, 24 Agustus 2016 20:15 WIB

Presiden Direktur PT Axa Mandiri Jean Philippe Vandenschrick menyerahkan secara simbolis dana hibah sebesar Rp 721 juta kepada Ketua Umum Baznas Bambang Sudibyo di Gedung Axa Mandiri, Kuningan, Jakarta Selatan, 24 Agustus 2016. Tempo/Destrianita

TEMPO.CO, Jakarta - PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) menghibahkan dana sebesar Rp 721 juta kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Rabu, 24 Agustus 2016. Dana tersebut merupakan surplus underwriting atau dana bagi hasil atas penjualan produk asuransi syariah.

Presiden Direktur AXA Mandiri Jean Philippe Vandenschrick mengatakan dana hibah tersebut berasal dari kumpulan dana pemegang polis syariah dari aktivitas produk syariah Axa Mandiri untuk dihibahkan ke Baznas. Selama 2015, total surplus underwriting yang berhasil dikumpulkan AXA Mandiri mencapai Rp 721 juta. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp 640 juta.

"Semoga dana ini dapat memberikan manfaat bagi program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dikelola oleh Baznas," ujar Jean Philippe saat memberikan sambutan di Gedung AXA Mandiri, Jakarta, Rabu, 24 Agustus 2016.

Direktur Branch Channel AXA Mandiri Tisye Diah Retnojati mengatakan hibah surplus underwriting ini merupakan program rutin AXA Mandiri kepada pemegang polis asuransi Syariah Mandiri. Jumlah surplus itu didapatkan dari hasil selisih lebih/kurang dari total kontribusi para peserta asuransi syariah ke dalam 'Dana Tabbaru', setelah dikurangi pembayaran klaim, kontribusi reasuransi dan penyisihan teknis dalam satu periode tertentu.

"Kami berusaha untuk memenuhi kebutuhan perlindungan yang dikelola dengan prinsip syariah bagi keluarga muslim," tutur Tisye.

Ketua Umum Baznas Bambang Sudibyo mengatakan kerja sama dengan AXA Mandiri penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, ia juga mendukung AXA Mandiri untuk terus berkomitmen dalam menyalurkan sebagian surplus underwriting demi kemaslahatan umat.

"Terima kasih atas dukungannya dalam membantu program-program kesejahteraan yang dikelola Baznas. Semoga dana ini bermanfaat bagi penerima maupun pemegang polis dan Axa Mandiri," tutur Bambang.

Saat ini AXA Mandiri memiliki lima jenis produk asuransi berbasis syariah. Di antaranya Mandiri Sejahtera Mapan Syariah, Mandiri Rencana Sejahtera Syariah Plus, Mandiri Investasi Sejahtera Syariah, Mandiri Sejahtera Cerdas Syariah, dan Mandiri Proteksi Kesehatan Syariah.

Pada 2015, kinerja produk syariah AXA Mandiri mencatatkan total pendapatan kontribusi mencapai lebih dari Rp 13 miliar. Jumlah tersebut meningkat 31 persen dibandingkan periode yang sama pada 2014 sebesar Rp 10,2 miliar. Adapun total aset usaha syariah pada 2015 mencapai Rp 192 miliar, meningkat sebesar Rp 18 persen dari 2014 sebesar Rp 163 miliar.

DESTRIANITA

Berita terkait

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

13 hari lalu

Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.

Baca Selengkapnya

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

15 hari lalu

HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.

Baca Selengkapnya

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

33 hari lalu

KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.

Baca Selengkapnya

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

51 hari lalu

Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.

Baca Selengkapnya

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

51 hari lalu

PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.

Baca Selengkapnya

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

51 hari lalu

Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.

Baca Selengkapnya

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

51 hari lalu

PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?

Baca Selengkapnya

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

54 hari lalu

KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia

Baca Selengkapnya

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

22 Februari 2024

Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.

Baca Selengkapnya

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

17 Februari 2024

Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.

Baca Selengkapnya