Harga Rokok Rp 50 Ribu, Warga Bojonegoro Pilih Rokok Tingwe  

Reporter

Rabu, 24 Agustus 2016 14:21 WIB

Ilustrasi. lifestylehealths.com

TEMPO.CO, Bojonegoro - Sejumlah warga di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, sudah punya pilihan lain jika harga rokok benar-benar naik. Alternatifnya, membeli tembakau rajangan dan merokok dengan “tingwe” alias ngelinting dewe alias membuat rokok sendiri.

“Saya kembali ke rokok tingwe,” ujar Sukidi, warga Bendo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, kepada Tempo, Rabu, 24 Agustus 2016. Dia mengomentari wacana harga rokok Rp 50 ribu yang menjadi kontroversi.

Istilah “tingwe” sebenarnya sudah tidak asing lagi bagi warga di kabupaten ini. Rokok tingwe sudah lama ada, terutama bagi warga yang tinggal di pedesaan. Proses pembuatannya sederhana. Tembakau rajangan kering diberi saus—semacam cairan campuran rokok. Kemudian, tembakau juga dicampur dengan cengkeh dan dilinting dengan kertas atau daun jagung kering.

Tingwe sempat ditinggalkan warga setelah banyak beredar pelbagai sajian rokok pabrikan. Tapi, begitu muncul isu harga rokok naik hingga Rp 50 ribu per bungkus, tingwe sebagai alternatif menjadi pembicaraan. Harganya murah dan mempunyai pelbagai jenis tembakau.

Baca: Berkat Berhenti Merokok, Pria Yogyakarta Ini Bisa Naik Haji

Bahan baku rokok tingwe kini memang sudah langka. Sebab, sejumlah toko yang menjual khusus tembakau rajangan, saus, dan cengkeh sudah jarang. Kini yang ada hanya berupa tembakau rumahan yang dikeringkan dan kemudian menjadi campuran untuk rokok. Jadi, kalaupun ada bahan baku tembakau rajangan berikut cengkeh, mesti dipesan dulu. “Masih ada, tapi sudah jarang,” kata Sukidi.

Kepala Dinas Perhutanan dan Perkebunan Kabupaten Bojonegoro Nuzulul Hudaya mengatakan rokok tingwe sudah banyak ditinggalkan penggemarnya. Kalaupun ada, itu pun komunitas warga pedesaan, petani, dan di perkebunan. "Sedangkan jenis tembakaunya, seperti klembak jowo dan tembakau virginia," tuturnya.

Bungkusnya berasal dari daun jagung yang dikeringkan. Bahkan, di Bojonegoro, 15-25 tahun silam, rokok ini sudah terkenal dengan sebutan rokok “klobot”.

Baca: Harga Rokok Rp 50 ribu, Ternyata Bukan Usul Kemenperin

Nuzulul mengatakan produksi tembakau di Bojonegoro tahun ini menurun tajam akibat cuaca labil, berupa kemarau basah. Target tanam tembakau seluas 7.000 hektare tahun ini ada kemungkinan hanya terealisasi sekitar 3.500 hektare. Target tanam tembakau ini untuk memenuhi kebutuhan industri rokok di Bojonegoro. Sedangkan jenis yang ditanam adalah tembakau virginia voor oogst dan tembakau grompol jati.

Area penyebaran tembakau di Bojonegoro berpencar-pencar. Seperti di Kecamatan Tambakrejo, Ngraho, Ngambon, Sukosewu, Kepohbaru, Sumberejo, dan sebagian di Kedungadem. Biasanya jenis tembakau virginia yang ditanam petani di Bojonegoro, Tuban, Lamongan, serta di Blora, Jawa Tengah.

SUJATMIKO

Berita terkait

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

54 hari lalu

Soal Lobi ke Istana, Bos Perusahaan Rokok Sebut Penyampaian Pendapat sesuai Aturan

Faisal Basri menyatakan perusahaan rokok memiliki lobi-lobi yang kuat di lingkungan Istana dan pembuat undang-undang.

Baca Selengkapnya

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

55 hari lalu

Produsen Rokok Bantah Lobi-lobi Pemerintah untuk Keluarkan Kebijakan Pro Rokok

Benny mengklaim industri rokok hanya melakukan komunikasi dengan pemerintah melalui jalur-jalur yang legal.

Baca Selengkapnya

Jokowi Disebut Punya Kedekatan dengan Industri Rokok

56 hari lalu

Jokowi Disebut Punya Kedekatan dengan Industri Rokok

Jokowi sempat ogah membahas masalah rokok bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Disebut punya kedekatan dengan industri rokok.

Baca Selengkapnya

3 Abad Lebih Kabupaten Bojonegoro, Ini Deretan 7 Kuliner Khasnya Wajib Dicicipi

21 Oktober 2023

3 Abad Lebih Kabupaten Bojonegoro, Ini Deretan 7 Kuliner Khasnya Wajib Dicicipi

Kabupaten Bojonegoro punya hari jadi pada 20 Oktober 1677 silam, atau genap berusia 346 tahun. Ini kuliner yang wajib dicicipi jika mengunjunginya.

Baca Selengkapnya

Kabupaten Bojonegoro Menapaki 346 Tahun, Berikut 6 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi

20 Oktober 2023

Kabupaten Bojonegoro Menapaki 346 Tahun, Berikut 6 Destinasi Wisata Wajib Dikunjungi

Kabupaten Bojonegoro juga memiliki sejarah, kuliner, dan sumber daya alam melimpah yang banyak dijadikan sebagai obyek pariwisata.

Baca Selengkapnya

Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

3 Agustus 2023

Terkini: Daftar Bisnis Panji Gumilang Selain Al Zaytun, Jembatan Rel Lengkung LRT Jabodebek Salah Desain?

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, sejumlah bisnis milik Pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Ganjar Pranowo Minta Industri Rokok Prioritaskan Tembakau Petani dan Batasi Impor, Ini Sebabnya

3 Agustus 2023

Ganjar Pranowo Minta Industri Rokok Prioritaskan Tembakau Petani dan Batasi Impor, Ini Sebabnya

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta industri rokok memprioritaskan menyerap tembakau hasil produksi petani lokal.

Baca Selengkapnya

Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

12 Mei 2023

Lintasan Waktu Rokok Linting, Tingwe dan Kerabatnya

Keberadaan cikal bakal rokok di Tanah Air telah ada sejak era 1600-an. Hal ini seiring masuknya tembakau ke wilayah Nusantara.

Baca Selengkapnya

Gagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'ruf

26 November 2022

Gagal Atasi Endemi Rokok sehingga Perokok Anak Meningkat, Koalisi Sipil Beri Rapor Merah untuk Jokowi - Ma'ruf

Menurut Ifdhal Kasim, kabinet Jokowi - Ma'ruf tidak hadir selama ini dalam menangani masalah epidemi rokok di Tanah Air.

Baca Selengkapnya

Cukai Rokok 2023 dan 2024 Naik 10 Persen, Ini Kajian dan Pertimbangan Kemenkeu

5 November 2022

Cukai Rokok 2023 dan 2024 Naik 10 Persen, Ini Kajian dan Pertimbangan Kemenkeu

Febrio Kacaribu memaparkan berbagai pertimbangan atas ditetapkannya kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen.

Baca Selengkapnya