Paket Kebijakan Sektor Keuangan Dilansir

Reporter

Editor

Rabu, 5 Juli 2006 22:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akhirnya menerbitkan paket kebijakan sektor keuangan. Paket ini berisi rencana insentif dan kebijakan di institusi perbankan, asuransi, pasar modal, dan BUMN yang diterbitkan bersama oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, dan Gubernur Bank Indonesia pada 5 Juli 2006. Gubernur BI Burhanuddin Abdullah menjelaskan, salah satu janji insentif itu diberikan kepada bank-bank yang berhasil melakukan konsolidasi, merger, dan akuisisi sampai dengan 2008. “Detailnya akan kami sampaikan besok," kata Burhanuddin Abdullah kepada pers, Rabu (5/6) malam. Burhanuddin menjelaskan, insentif perbankan itu akan diterbitkan pada Oktober tahun ini. Bentuknya berupa peraturan Bank Indonesia dan penyederhanaan administrasi perpajakan bagi transferor bank. Sejatinya paket kebijakan sektor keuangan terdiri dari lima kelompok. Pertama, stabilitas sistem keuangan. Hal ini akan diupayakan dengan program penyusunan RUU Jaringan Pengam Sektor Keuangan atau financial safety net dan membentuk Forum Stabilitas Sektor Keuangan. “Forum Stabilitas itu diharapkab bisa membuat keputusan penting seperti soal Arsitektur Sistem Keuangan Indonesia (ASKI),” Menko Perekonomian Boediono, Kedua menyangkut lembaga keuangan perbankan. Tujuannya adalah reformasi atau peningkatan kinerja perbankan, termasuk bagaimana mengatasi tentang kredit macet bank-bank negara. Terkait dengan ini, pemerintah akan merevisi Peraturan Pemerintah mengenai pemisahan aset negara dengan aset BUMN. “Revisi itu akan diselesaikan bulan ini juga,” kata Menteri Sri Mulyani. Ketiga, mengenai lembaga keuangan nonbank yang mencakup asuransi, dana pensiun, perusahaan pembiayaan, dan perusahaan modal ventura. prinsipnua kebijakan ini akan memperkuat industri ini. “Kami akan mengatur syarat-syarat pendirian usaha baru, penguatan modal, tata kelola perusahaan, hingga kebijakan exit,” tutur Sri Mulyani. Program keempat adalah mengenai pasar modal yang berupa upaya penguatan infrastruktur dengan penggabungan Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya, produk-produk syariah, dan pengelolaan surat utang negara. Program terakhir, kebijakan privatisasi BUMN dengan dibentuknya Komite Privatisasi pada Agustus dan cetak biru strategi privatisasi pada November 2006. “Tim privatisasi akan membuat road map BUMN mana yang akan dijual,” ujar Menteri Sugiharto. Selain itu, pemerintah juga akan menyampaikan RUU tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor kepada DPR mulai Desember ini. Sofian

Berita terkait

Indef: Perubahan Besaran Defisit 3 Persen Belum Diperlukan

20 April 2019

Indef: Perubahan Besaran Defisit 3 Persen Belum Diperlukan

Ekonomi Indef Bhima Yudhistira Adhinegara menilai usulan Burhanuddin Abdullah soal perubahan batas besaran defisit APBN 3 persen belum diperlukan.

Baca Selengkapnya

Burhanuddin Abdullah Sarankan Ubah Ketentuan Defisit APBN

15 April 2019

Burhanuddin Abdullah Sarankan Ubah Ketentuan Defisit APBN

Mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah menyarankan pemerintah dan DPR mengubah ketentuan defisit APBN yang saat ini dibatasi maksimal 3 persen.

Baca Selengkapnya

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

28 Januari 2019

Perry Warjiyo: ISEI Harus Lebih Berkontribusi pada Perekonomian

Perry Warjiyo mengingatkan pentingnya Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) lebih banyak berperan untuk kemajuan perekonomian Indonesia.

Baca Selengkapnya

Burhanuddin Abdullah Diminta Prabowo Maju di Pilgub Jabar 2018  

14 Agustus 2017

Burhanuddin Abdullah Diminta Prabowo Maju di Pilgub Jabar 2018  

Ketua Umum Gerindra Prabowo meminta mantan Gubernur BI Burhanuddin Abdullah untuk maju di Pilgub Jawa Barat 2018.

Baca Selengkapnya

Burhanuddin Abdullah: Ada Manipulasi dalam Proses Merger Century

21 Desember 2009

Burhanuddin Abdullah: Ada Manipulasi dalam Proses Merger Century

Dia mempermasalahkan manipulasi itu karena seolah-olah disposisi itulah yang menjadi alasan pembenar disetujuinya merger Bank Century.

Baca Selengkapnya

Burhanuddin Abdullah Kembali Diperiksa KPK  

12 November 2008

Burhanuddin Abdullah Kembali Diperiksa KPK  

Selain Burhanuddin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terdakwa Anthony Zeidra Abidin. Namun hingga saat ini Anthony belum datang ke KPK.

Baca Selengkapnya

Oey Menanti Sidang, Rusli Baru Datang

12 November 2008

Oey Menanti Sidang, Rusli Baru Datang

Adapun pun Rusli Simanjuntak, yang ditunggu Oey, baru datang sekitar pukul 10.45. Ia sama dengan Oey, tak banyak mengucapkan kata-kata kepada wartawan yang meliput sidang putusan ini.

Baca Selengkapnya

Burhanuddin Abdullah Kembali Diperiksa KPK

12 November 2008

Burhanuddin Abdullah Kembali Diperiksa KPK

Burhanuddin divonis lima tahun penjara karena terbukti menyetujui keluarnya dana Rp 100 miliar dari Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Burhanudin Abdulah Santap Opor di Tahanan

1 Oktober 2008

Burhanudin Abdulah Santap Opor di Tahanan

Selain makanan, keluarga juga membawa beberapa helai pakaian bersih untuk bekas bos Bank Indonesia itu.

Baca Selengkapnya

Peluk Cium ke Pipi Mantan Gubernur BI

24 September 2008

Peluk Cium ke Pipi Mantan Gubernur BI

Burhanuddin menyesali terlalu percaya kepada para deputi dan sejumlah kepala biro di Bank Indonesia.

Baca Selengkapnya