Dugaan Kartel Skuter Matik Masuk Tahap Pemeriksaan Lanjutan

Reporter

Editor

Grace gandhi

Minggu, 21 Agustus 2016 21:42 WIB

Logo Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). kppu.go.id

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menetapkan sidang Perkara Nomor 04/KPPU-I/2016 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam Industri Sepeda Motor Jenis Skuter Matik 110-125 CC di Indonesia, yang diduga dilakukan PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM) dan PT Astra Honda Motor (AHM), masuk ke tahap pemeriksaan lanjutan.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan penetapan tersebut berdasarkan laporan hasil pemeriksaan pendahuluan (LHPP), yang disampaikan majelis komisi kepada komisioner melalui rapat pada 16 Agustus 2016.

“Komisioner menerima dan menyetujui rekomendasi majelis komisi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dugaan pelanggaran tersebut,” ujar Syarkawi Rauf dalam pesan tertulisnya, Minggu, 21 Agustus 2016.

Nantinya, pemeriksaan lanjutan terhadap perkara inisiatif KPPU dipimpin majelis komisi, di antaranya Tresna Priyana Soemardi, yang ditunjuk sebagai Ketua Majelis Komisi; R. Kurnia serta Sya’ranie; serta Munrokhim Misanam, yang ditunjuk sebagai anggota majelis untuk menyimpulkan ada atau tidaknya bukti pelanggaran.

Pada tahap ini, majelis komisi akan memeriksa alat bukti yang diajukan, baik oleh investigator KPPU, YIMM, maupun AHM, untuk memanggil saksi, ahli, dan atau pihak lain untuk mendapatkan alat bukti yang cukup terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

Waktunya berakhir paling lama 60 hari sejak pemeriksaan lanjutan dimulai dan dapat diperpanjang paling lama 30 hari.

YIMM dan AHM diduga melanggar Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 1999, yang berbunyi pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pesaingnya guna menetapkan harga atas suatu barang dan/atau jasa yang harus dibayar konsumen atau pelanggan pada pasar bersangkutan yang sama.

Perjanjian penetapan harga ini dilarang karena berpotensi menghilangkan persaingan yang seharusnya terjadi antarperusahaan. Akibatnya, konsumen kehilangan kesempatan untuk mendapatkan harga yang kompetitif, baik dari sisi harga maupun kualitas.

DESTRIANITA


Berita terkait

Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

32 hari lalu

Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

Setelah menonaktifkan personalisasi data, laman belanja di TikTok itu akan menampilkan produk-produk sesuai algoritma umum.

Baca Selengkapnya

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

42 hari lalu

Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.

Baca Selengkapnya

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

52 hari lalu

PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.

Baca Selengkapnya

KPPU Usulkan Multi Provider Avtur, Pengamat Penerbangan Ungkap Dampaknya

9 Februari 2024

KPPU Usulkan Multi Provider Avtur, Pengamat Penerbangan Ungkap Dampaknya

KPPU mengusulkan multi provider terhadap sistem penyediaan atau pendistribusian avtur untuk menekan harga tiket pesawat. Efektifkah?

Baca Selengkapnya

Ditengarai Monopoli Sistem Pembayaran Play Store oleh KPPU, Google Kecewa

6 Februari 2024

Ditengarai Monopoli Sistem Pembayaran Play Store oleh KPPU, Google Kecewa

Google kecewa disebut monopoli sistem pembayaran play store oleh KPPU.

Baca Selengkapnya

KPPU Duga Shopee dan Google Lakukan Monopoli

6 Februari 2024

KPPU Duga Shopee dan Google Lakukan Monopoli

KPPU menduga dua raksasa teknologi PT Shopee International Indonesia dan PT Google Indonesia melakukan monopoli.

Baca Selengkapnya

Selesaikan Kajian Monopoli Avtur, KPPU Surati Luhut Minta Pasar Terbuka

6 Februari 2024

Selesaikan Kajian Monopoli Avtur, KPPU Surati Luhut Minta Pasar Terbuka

KPPU mengaku telah menyelesaikan kajian monopoli avtur. KPPU meminta Luhut membuka pasar penyedia avtur.

Baca Selengkapnya

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli

6 Februari 2024

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli

KPPU menyebut harga tiket pesawat mahal karena avtur juga mahal karena monopoli.

Baca Selengkapnya

Target 100 Hari Anggota KPPU yang Baru Dilantik Jokowi Hari Ini, Apa Saja?

18 Januari 2024

Target 100 Hari Anggota KPPU yang Baru Dilantik Jokowi Hari Ini, Apa Saja?

Salah satu isu yang sedang dibahas oleh KPPU yaitu bagaimana merespons monopoli produk avtur.

Baca Selengkapnya

Ganjar soal Praktik Monopoli BUMN hingga Swasta Tak Punya Peran: Ngono Yo Ngono, Ning Yo Ojo Ngono

11 Januari 2024

Ganjar soal Praktik Monopoli BUMN hingga Swasta Tak Punya Peran: Ngono Yo Ngono, Ning Yo Ojo Ngono

Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo blak-blakan menjawab pertanyaan soal praktik monopoli yang dilakukan oleh sejumlah BUMN saat ini.

Baca Selengkapnya