Soal Arcandra, Kurtubi: Punya 6 Hak Paten Hal Sangat Biasa  

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Sabtu, 20 Agustus 2016 19:25 WIB

Menteri ESDM baru Arcandra Tahar disambut Menteri ESDM lama Sudirman Said jelang acara serah terima jabatan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, 27 Juli 2016. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Kurtubi, mengatakan enam hak paten di bidang energi yang dimiliki mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar, merupakan hal yang biasa.

"Mungkin dinilai sangat menonjol. Wajar-wajar saja Presiden jatuh cinta karena termasuk barang langka. Tapi hak paten di bidang pertambangan hal yang sangat biasa," kata Kurtubi dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu, 20 Agustus 2016.

Baca: Arcandra Diangkat Lagi Jadi Menteri ESDM? Ini Kata Ketua DPR

Arcandra Tahar diberhentikan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang baru dijabat 20 hari. Dia diberhentikan Presiden Joko Widodo karena ditengarai memiliki dua kewarganegaraan, yakni Amerika Serikat dan Indonesia.

Kurtubi pun mengatakan Indonesia memiliki puluhan ahli energi yang pantas menjadi Menteri Energi untuk menggantikan Arcandra. "Ada puluhan nama, dari ITB, UGM, ITS, dan lain sebagainya. Ahli-ahli kita banyak. Tapi kembali, itu hak prerogatif Presiden."

Baca: Pemerintah Akan Beri Kewarganegaraan Istimewa untuk Arcandra

Menurut Kurtubi, sektor energi membutuhkan penanganan yang tepat oleh orang yang tepat pula agar kebijakan yang dikeluarkan juga tepat. "Sebab, tiga sektor ini sudah dalam posisi darurat, baik minyak dan gas, mineral dan baru bara, maupun kelistrikan."

Kurtubi menilai, produksi migas dalam negeri masih sangat rendah, yakni di bawah 800 ribu barel per hari. Bahan bakar minyak pun diimpor hingga 60 persen. "Sedangkan minerba (mineral dan baut bara), tata kelolanya lebih buruk," ujar politikus Partai NasDem itu.

Baca: Soal Status Arcandra, Rahasia di Balik Kengototan Pemerintah

Dalam Undang-Undang Minerba, menurut Kurtubi, hal pokok mengenai kepemilikan sumber daya minerba tidak diatur. "Tidak ada satu pun yang menyebutkan kalau minerba adalah milik negara. Akibatnya, pengelolaan seperti sekarang," ujarnya.

Selain itu, dalam hal kontrak karya, posisi pemerintah dan kontraktor sejajar sehingga investor tidak mau tunduk terhadap Peraturan Menteri Energi. "Itulah biang keladi kerusakan tata kelola minerba. Ini harus diselesaikan menteri yang baru," tutur Kurtubi.

Baca: Menteri ESDM Dianggap Lebih Pas Non-Partai

Namun, hingga kini, Presiden Jokowi belum juga menunjuk Menteri Energi definitif pengganti Arcandra. Untuk sementara, jabatan Menteri Energi dijabat rangkap oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

"Presiden Joko Widodo sedang mendengarkan (usulan) dan mencari dengan saksama beberapa orang yang bisa ditugaskan di Kementerian ESDM," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Kamis, 18 Agustus 2016.

Baca: 4 Hari Penting dalam Kasus Paspor Ganda Arcandra

Pramono mengisyaratkan Presiden Joko Widodo menerima sejumlah nama yang direkomendasikan menjadi pengganti Arcandra. Dari nama-nama itu, kata Pramono, belum ada yang diketahui memiliki keterkaitan dengan partai.

Namun, Pramono mengaku, belum tahu kapan Presiden Joko Widodo akan menunjuk pengganti Arcandra. "Tidak akan terlalu lama (penentuan pengganti Arcandra). Pos ESDM adalah pos strategis yang perlu segera diisi figur yang bisa in charge," ujar Pramono.

ANGELINA ANJAR SAWITRI | ISTMAN M.P.

Baca Juga
Ahok Klaim Didukung Mega, Analis: Sepihak dan Cuma Siasat
Tim Indepeden Usut Misteri Video Sebelum Freddy Dieksekusi

Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

4 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

4 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya