Hingga 17 Agustus, Dana Repatriasi Amnesti Pajak Rp 1,14 T  

Reporter

Rabu, 17 Agustus 2016 14:23 WIB

Presiden Joko Widodo menghadiri sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak yang digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 1 Agustus 2016. Sosialisasi Tax Amnesty di Kemayoran dihadiri 10.000 Orang TEMPO/Subekti.

TEMPO.CO, Jakarta - Dana repatriasi yang kembali masuk Indonesia mulai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) disahkan hingga hari ini, Rabu, 17 Agustus 2016, mencapai Rp 1,14 triliun. Angka itu masih jauh dari harapan pemerintah yang memperkirakan jumlahnya bisa mencapai Rp 1.000 triliun.

Berdasarkan pantauan Tempo dari laporan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di laman www.pajak.go.id, jumlah komposisi harta kepemilikan luar negeri yang ditarik kembali itu nilainya juga lebih rendah daripada total harta di luar negeri yang dideklarasikan hingga hari ini, yakni sebesar Rp 3,36 triliun.

Sementara itu, deklarasi dari dalam negeri masih mendominasi, yakni sebesar Rp 25,8 triliun. Dengan begitu, total komposisi harta yang sudah dideklarasikan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, serta direpatriasi hingga hari ini telah mencapai Rp 30,6 triliun yang berasal dari 4.995 wajib pajak.

Capaian ini meningkat dari bulan lalu dengan total jumlah harta yang dideklarasikan dan direpatriasi sebanyak Rp 3,768 triliun yang berasal dari 344 wajib pajak.

Adapun total uang tebusan yang telah diterima negara hingga hari ini mencapai Rp 625 miliar. Jumlah itu masih jauh dari perkiraan pemerintah, yakni baru mencapai 0,4 persen dari target Rp 165 triliun hingga akhir periode amnesti pajak berakhir pada Maret 2017.

Sebagian besar uang tebusan tersebut berasal dari wajib pajak orang pribadi non-UMKM, yakni sebesar Rp 470 miliar. Kemudian dari wajib pajak badan non-UMKM sebesar Rp 113 miliar. Disusul dari wajib pajak orang pribadi UMKM sebesar Rp 39,7 miliar dan wajib pajak badan UMKM sebesar Rp 2,14 miliar.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah memperkirakan jumlah amnesti pajak akan mengalami peningkatan menjelang akhir periode pertama pemberlakuan amnesti pajak, yakni akhir September 2016. Pasalnya, pemerintah telah menetapkan tarif tebusan terendah, yakni 2 persen, bagi wajib pajak yang membayar tebusan dan merepatriasi pada periode itu.

DESTRIANITA




Berita terkait

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

10 jam lalu

Pasokan Pupuk Subsidi Ditambah, Mentan Dorong Petani Memanfaatkan

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta petani manfaatkan alokasi pupuk subsidi.

Baca Selengkapnya

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

14 jam lalu

Apa Itu Presidential Club yang Diusulkan Prabowo?

Presidential Club berisi para eks presiden Indonesia yang akan saling berdiskusi dan bertukar pikiran untuk menjaga silaturahmi dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

18 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

20 jam lalu

Timnas Indonesia U-23 Bersiap Jalani Laga Playoff Olimpiade Paris 2024, Jokowi Optimistis Skuad Garuda Menang Lawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff Olimpiade Paris 2024 pada Kamis, 9 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

1 hari lalu

Sekjen Gerindra Tepis Anggapan Jokowi Jadi Penghalang Pertemuan Prabowo dan Megawati

Justru, kata Muzani, Presiden Jokowi lah yang mendorong terselenggaranya pertemuan antara Prabowo dan Megawati.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

1 hari lalu

Pengamat Sebut Ide Prabowo Bentuk Presidential Club Bagus, tapi Ada Problem

Pengamat Politik Adi Prayitno menilai pembentukan presidential club memiliki dua tujuan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

1 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

1 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

1 hari lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya